• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Wakil Bupati Mamberano Tengah Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati RHP

Redaksi oleh Redaksi
4 Agustus 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK melalui Juru Bicara Ali Fikri, SH., mengatakan, Yonas Kenelak diperiksa sebagai saksi dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini (red-Rabu, 3/8/2022) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tersangka RHP,” kata Ali Fikri.Rabu (3/8/2022).

RelatedPosts

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Selain Yonas, KPK juga memanggil salah seorang pegawai negeri sipil Kabupaten Mamberamo Tengah, Slamet. Keduanya akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ali belum mengungkap hal yang akan dikonfirmasi kepada Yonas dan Slamet. Namun menyebutkan KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan usai keduanya selesai menjalani pemeriksaan.

Adapun dalam perkara ini, RHM Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, diduga jadi pelaku tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji. Perkara itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Mamberamo Tengah.

RHM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

RHM dinyatakan kabur pada saat hendak dijemput paksa oleh penyidik KPK, diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.

Baca Juga  KPK Minta Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas

Kemudian, KPK memasukkan RHM ke daftar pencarian orang. Penetapan DPO itu telah resmi sejak 15 Juli lalu.

KPK menduga keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Papua membantu pelarian RHP ke Papua Nugini.

Ali mengatakan, saat ini KPK sedang dalam proses berkoordinasi dengan pihak TNI AD.

“Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” kata Ali. Senin (1/8/2022).

KPK berharap TNI akan memberikan dukungan dalam penanganan perkara yang menjerat politikus Partai Demokrat ini.

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe guna memberikan bantuan pencarian RHP.

“Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum mengungkap identitas, jabatan, dan jumlah oknum anggota TNI AD yang diduga membantu Ricky.

KPK mengimbau agar tersangka RHM dapat kooperatif untuk menyerahkan diri. Selain itu , KPK juga mengingatkan para pihak untuk tidak membantu persembunyian tersangka yang berakibat pada terhambatnya proses penegakan hukum.

“Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” tandas Ali.

Berikut daftar DPO, sebagaimana tertulis dalam laman KPK:

1. Ricky Ham Pagawak

Pria kelahiran Bokondini, 14 Juni 1973 ini disebut sebagai pelaku tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

2. Izil Azhar

Izil Azhar, lahir di Sabang, 1 Desember 1976. Ia masuk DPO KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima gratifikasi yang berhungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan keajiban atau tugasnya.

Baca Juga  Tim Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Lanjutan Eks Mentan SYL

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP”.

3. Suryadi Darmadi

Suryadi Darmadi, lahir di Medan, 4 Maret 1952. Pemilik PT DARMEX GROUP/ PT DUTA PALMA GROUP ini diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa secara bersama-sama atau membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara, dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengen kewajibannya.

“Terkait Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014,” demikian tertulis dalam keterangan di laman KPK.

4. Paulus Tannos

Paulus Tannos, pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1954 ini, diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) tahun 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

5. Harun Masiku

Harun Masiku, lahir di Ujung Pandang,  21 Maret 1971. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Sebagaimana dimaksud pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau  Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #DPOKPKKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J

Post Selanjutnya

Kapolri Bebastugaskan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Bebastugaskan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri

Kecamatan Mekarmukti sebagai Lokus Program Assesment dan Parenting Pendampingan Pembelajaran Anak Disabilitas

Discussion about this post

KabarTerbaru

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com