• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bekali Pendidikan Antikorupsi di Unpas, KPK: Lembaga Pendidikan Merupakan Garda Terdepan

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Rentetan temuan tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi Negeri begitu miris dan memprihatinkan. Perguruan Tinggi seyogyanya menjadi wadah pencetus generasi-generasi antikorupsi. Oleh karenanya, potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di perguruan tinggi wajib dibentengi seluruh lapisan masyarakat.

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan kuliah umum di Universitas Pasundan, Kota Bandung, Jumat (09/08/2024) lalu. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program ‘Roadshow Bus KPK: ‘Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’ Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, lembaga pendidikan sebagai bagian dari peran serta masyarakat harus berada paling depan, serta harus merasa prihatin ketika KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan di sejumlah universitas.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

“Orang bilang yang lain boleh korupsi tetapi tidak bagi para pendidik negeri ini, para pendidik harus berada dipaling depan, bukan KPK, bukan Kejaksaan atau Kepolisian,” ucap Nawawi saat mengisi kuliah umum bertajuk ‘Eksistensi dari Perspektif KPK dalam Memberantas Korupsi’

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi lintas negara yakni Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong.

Nawawi menambahkan, ICAC Hong Kong turut menjadi tolak ukur bagi KPK dalam hal pendidikan antikorupsi.

“Hampir semua negara termasuk KPK benchmarking-nya ke ICAC. Karena fokusnya mereka bukan menangkap OTT dan lain sebagainya, tetapi menempatkan metode pendidikan antikorupsi sebagai landasan untuk merubah perilaku koruptif masyarakat,” paparnya.

Nawawi menuturkan, terdapat enam tugas pokok yang diamanahkan kepada KPK, yakni: pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi. Dalam tugas eksekusi, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga  KPK Bentuk Tim Klarifikasi Terkait Kejanggalan LHKPN Achirudin Hasibuan

“Saat kita menangkap orang itu biasanya banyak aset, ketika KPK melelang lalu nggak laku, KPK meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan KPK kewenangan menghibahkan. Cukup banyak yang telah dihibahkan oleh KPK, itu tugas yang keenam, di Jawa Barat ini cukup banyak aset,” terang Nawawi.

Hadir pada kesempatan kali ini Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Direktur Pascasarjana.

Rektor Universitas Pasundan Azhar Affandi pun berharap agar pemerintah dapat segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, melihat masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.

“Sebagai masyarakat kami sangat berharap kepada pemerintah untuk melahirkan Undang-Undang Perampasan Aset, karena Undang-Undang ini dibutuhkan terkait penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Azhar.

Azhar juga menyambut baik kedatangan KPK di Universitas Pasundan, agar para civitas akademika Universitas Pasundan bisa lebih terjaga moral dan akhlaknya, sehingga bisa menahan diri untuk melakukan perilaku-perilaku koruptif.

Nawawi kembali menegaskan, tugas para pendidik yang paling dibutuhkan saat ini ialah memiliki keberanian untuk menentang praktik-praktik korupsi.

Bukan hanya itu, harapannya, pendidikan antikorupsi di setiap universitas bisa dijadikan sebagai mata kuliah yang mandiri.

“KPK berharap di setiap universitas terutama Universitas Pasundan bisa menjadi pelopor daripada upaya pemberantasan korupsi,” tutup Nawawi.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Perkuat Integritas Civitas Akademika Universitas Padjajaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJelajah Negeri Bangun AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPendidikan Antikorupsi di UnpasRoadshow Bus KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sebut Nama Tokoh hingga Aktivis, Hasanuddin Yakin Partai Gerindra Ada Kejutan di Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

Pemerintah Sewa 1000 Mobil Alpard Rp25 Juta per Hari untuk HUT RI di IKN? Itu Hoaks!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com