• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bekali Pendidikan Antikorupsi di Unpas, KPK: Lembaga Pendidikan Merupakan Garda Terdepan

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Rentetan temuan tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi Negeri begitu miris dan memprihatinkan. Perguruan Tinggi seyogyanya menjadi wadah pencetus generasi-generasi antikorupsi. Oleh karenanya, potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di perguruan tinggi wajib dibentengi seluruh lapisan masyarakat.

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan kuliah umum di Universitas Pasundan, Kota Bandung, Jumat (09/08/2024) lalu. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program ‘Roadshow Bus KPK: ‘Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’ Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, lembaga pendidikan sebagai bagian dari peran serta masyarakat harus berada paling depan, serta harus merasa prihatin ketika KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan di sejumlah universitas.

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

“Orang bilang yang lain boleh korupsi tetapi tidak bagi para pendidik negeri ini, para pendidik harus berada dipaling depan, bukan KPK, bukan Kejaksaan atau Kepolisian,” ucap Nawawi saat mengisi kuliah umum bertajuk ‘Eksistensi dari Perspektif KPK dalam Memberantas Korupsi’

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi lintas negara yakni Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong.

Nawawi menambahkan, ICAC Hong Kong turut menjadi tolak ukur bagi KPK dalam hal pendidikan antikorupsi.

“Hampir semua negara termasuk KPK benchmarking-nya ke ICAC. Karena fokusnya mereka bukan menangkap OTT dan lain sebagainya, tetapi menempatkan metode pendidikan antikorupsi sebagai landasan untuk merubah perilaku koruptif masyarakat,” paparnya.

Baca Juga  Perkuat Integritas PPDB di Kalimantan Tengah, KPK Dorong Layanan Pendidikan yang Bersih

Nawawi menuturkan, terdapat enam tugas pokok yang diamanahkan kepada KPK, yakni: pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi. Dalam tugas eksekusi, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Saat kita menangkap orang itu biasanya banyak aset, ketika KPK melelang lalu nggak laku, KPK meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan KPK kewenangan menghibahkan. Cukup banyak yang telah dihibahkan oleh KPK, itu tugas yang keenam, di Jawa Barat ini cukup banyak aset,” terang Nawawi.

Hadir pada kesempatan kali ini Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Direktur Pascasarjana.

Rektor Universitas Pasundan Azhar Affandi pun berharap agar pemerintah dapat segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, melihat masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.

“Sebagai masyarakat kami sangat berharap kepada pemerintah untuk melahirkan Undang-Undang Perampasan Aset, karena Undang-Undang ini dibutuhkan terkait penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Azhar.

Azhar juga menyambut baik kedatangan KPK di Universitas Pasundan, agar para civitas akademika Universitas Pasundan bisa lebih terjaga moral dan akhlaknya, sehingga bisa menahan diri untuk melakukan perilaku-perilaku koruptif.

Nawawi kembali menegaskan, tugas para pendidik yang paling dibutuhkan saat ini ialah memiliki keberanian untuk menentang praktik-praktik korupsi.

Bukan hanya itu, harapannya, pendidikan antikorupsi di setiap universitas bisa dijadikan sebagai mata kuliah yang mandiri.

“KPK berharap di setiap universitas terutama Universitas Pasundan bisa menjadi pelopor daripada upaya pemberantasan korupsi,” tutup Nawawi.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Perkuat Integritas Civitas Akademika Universitas Padjajaran
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJelajah Negeri Bangun AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPendidikan Antikorupsi di UnpasRoadshow Bus KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sebut Nama Tokoh hingga Aktivis, Hasanuddin Yakin Partai Gerindra Ada Kejutan di Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

Pemerintah Sewa 1000 Mobil Alpard Rp25 Juta per Hari untuk HUT RI di IKN? Itu Hoaks!

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com