• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pernyataan Sikap TAMPAK ‘Tegakan Hukum dan Keadilan Dalam Pengungkapan Kematian Brigadir Yosua Hutabarat’

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kredibilitas Kepolisan Republik Indonesia hari-hari belakangan ini kembali di uji. Peristiwa kematian pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat seorang anggota kepolisian yang bertugas menjadi ajudan Kadiv Propam Mabes Polri mendapat sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan dari publik.

Hal ini disebabkan berbagai kejanggalan dan keanehan atas peristiwa ini memantik sejumlah pertanyaan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tercatat beberapa kejanggalan yang dilansir berbagai media massa, sebut antaralain: rentang waktu kematian pada tanggal 8 juli 2022 dan rilis dari Kepolisian tanggal 11 Juli 2022, hilangnya CCTV, terdapat sejumlah luka di wajah, bibir, kuku jari dan kuku kaki, jenis senjata yang dipergunakan, pelarangan keluarga membuka peti jenazah, hilangnya HP korban, peretasan HP dan media Whatsapp keluarga korban, tidak ada upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat dan sejumlah kejanggalan lainnya.

RelatedPosts

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Desakan publik yang begitu kuat disikapi oleh Kapolri dengan membentuk Tim Khusus guna mengungkap latar belakang peristiwa.

Tentu saja, langkah ini perlu diapresiasi sekaligus diawasi dan memastikan proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan lebih pokoknya penegakan hukum dan keadilan atas korban, pelaku dan keluarga korban dapat di wujudkan.

Berangkat dari pemikiran, semangat dan amanat konstitusi, sejumlah advokat yang selama ini menaruh perhatian akan penegakan hukum dan keadilan berhimpun dan menggagas sebuah tim guna mendorong, mendukung dan mengawal proses pengungkapan kasus ini secara profesional, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.

Kepedulian sejumlah advoka atas kasus ini karena Advokat adalah bagian integral dari konsepsi catur wangsa penegak hukum.

Baca Juga  DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kapuspenkum

Pengungkapan peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat merupakan tanggung jawab dan kewajiban Kepolisian untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga korban dan tentunya juga masyarakat.

Ini hal yang sangat penting diperhatikan pihak Kepolisian.

Untuk itu, demi penegakan hukum dan keadilan kami Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mendorong Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan.
  2. Mendesak Kapolri agar menonaktifkan Kadiv Propam Polri guna mencegah konflik interest dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan Tim Khusus bekerja secara maksimal. Tujuannya supaya penanganan kasus ini berjalan dengan efektif
  3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar Membuka rekaman CCTV dan melakukan autopsi ulang.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.***

Jakarta, 18 Juli 2022

Salam keadilan
TIM ADVOKAT PENEGAKAN HUKUM & KEADILAN (TAMPAK)
Koordinator
Roberth Keytimu, S.H.

Turut Menyatakan Sikap
Saor Siagian, S.H., M.H.
Judianto Simanjuntak, S.H.
Sandi E Situngkir, S.H., M.H.
Ridwan Darmawan, S.H., M.H.
Haposan Situmorang, S.H
Roy JM Pohan, S.H.
Mangapul Silalahi, S.H.
Dr. Fernando Silalahi, S.H., M.H.
Gabe Maruli Sinaga, S.H.
Maruli M Purba, S.H.
Adrianus Parulian Sihite, S.H., M.H.
Salmon Siagian, S.H.
Ade Adriansyah, S.H.
Halomoan Sianturi, S.H.
Sungguh Raya Sinaga ,S.H.
Sabar Daniel Hutahean S.H.

Narahubung:
Roberth Keytimu : 085211817688
Judianto Simanjuntak : 085775260228

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepolisian Republik IndonesiaPeristiwa kematian Brigadir JPernyataan Sikap TAMPAKTIM ADVOKAT PENEGAKAN HUKUM & KEADILAN (TAMPAK)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Non Aktifkan Sementara Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Post Selanjutnya

Polisi Tembak Polisi di Rumah Petinggi Polri, IPW Ingatkan Kapolri Patuhi Dua Pernyataan Presiden Jokowi

RelatedPosts

Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Post Selanjutnya

Polisi Tembak Polisi di Rumah Petinggi Polri, IPW Ingatkan Kapolri Patuhi Dua Pernyataan Presiden Jokowi

Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Barang Rampasan Melaui KPKNL Purwakarta. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar memberikan bantuan kepada warga/Diskominfo

Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda di Malangbong

10 Maret 2026
Jembatan Garuda Resmi Diluncurkan di Malangbong, Bupati Garut Sampaikan Apresiasi

Jembatan Garuda di Malangbong Diresmikan, Bupati Garut Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

10 Maret 2026

Andre Rosiade: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Posko Polri Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026

10 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com