• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK dan PBNU Sepakat Kerja Sama Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
21 April 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Selasa 19 April 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan koruspi yang melibatkan seluruh pihak.

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.

”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” tutur Firli.

Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.

Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Baca Juga  Firli Bahuri: Evaluasi Dewas sebagai Masukan Perbaikan Kinerja KPK

Sementara itu, Gus Yahya menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang adil, yakni bersih dari tindak pidana korupsi.

“Ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang bersih dari korupsi itu tidak hanya memerlukan peran lembaga penegak hukum, tetapi juga peran dari gerakan sosial untuk membangun budaya antikorupsi,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.

Gus Yahya menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus diberantas bersama.

”Korupsi itu virus kedzoliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kedzoliman. Ancaman untuk sistem yang dzolim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” pesan Yahya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH. Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, hari turunnya Al Qur’an, di lingkungan KPK.***

*Sumber: kpk.go.id/berita/siaran-pers/2545

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gedung Juang Merah Putih KPKKerja Sama Dalam Pemberantasan KorupsiKPKPengurus Besar Nahdlatul Ulama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

53 Ahli Waris Pahlawan KRI Nanggala Resmi Tempati Rusus Sidoarjo Jawa Timur

Post Selanjutnya

Janjikan Top 50 Industri Dunia 2024, Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Holding BUMN Defend ID

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Janjikan Top 50 Industri Dunia 2024, Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Holding BUMN Defend ID

Bursah Zarnubi: 'Menteri Perdagangan Harus di Copot'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

9 Juli 2026

Ribuan Lansia Meriahkan Puncak HLUN 2026, Kemendukbangga Perkuat Program Lansia Berdaya

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Benyamin Ajak Warga Sukseskan Program RW Bebas TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis di Tangsel

9 Juli 2026
Ketus IPW Sugeng Teguh Santosa

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Secara Profesional Bebas dari Intervensi

9 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

8 Juli 2026

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

8 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com