• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Dua Bobotoh Tewas di GBLA, IPW Desak Polda Jabar Panggil Ketum PSSI dan Dirut PT Liga Indonesia Baru

Redaksi oleh Redaksi
19 Juni 2022
di Kabar Peristiwa, Olahraga
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Dua bobotoh Persib tewas ketika berusaha menerobos kerumunan untuk menyaksikan pertandingan antara Persib dan Persebaya, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pada Jumat, 17 Juni 2022.

Diketahui, sekitar 45.000 orang memasuki stadion meski panitia hanya menyiapkan kapasitas 38.000 kursi. Banyaknya orang tidak punya tiket menerobos pintu dan menciptakan suasana kacau di luar stadion.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dua orang yang meninggal itu dikabarkan mengalami kekurangan oksigen saat berdesak-desakan ketika masuk tribun penonton

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

Kombes. Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Kapolrestabes Kota Bandung menungkap, Dua bobotoh Persib Bandung meninggal dunia saat berdesak-desakan masuk ke stadion dalam pertandingan penyisihan grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung vs Persebaya.

Dua korban tewas tersebut sebagai Sopiana Yusup (Bogor) dan Ahmad Solihin (Cibaduyut). Meski korban sempat dirawat, tapi nyawa mereka tidak terselamatkan saat dalam penanganan dokter di RS Sartika Asih.

Kombes Aswin meyakinkan bahwa polisi sedang menyelidiki penyebab pasti dari insiden tersebut.

Atas insiden tersebut, Sugeng Teguh Santoso, SH., Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mendesak, Polda Jabar memanggil dan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita atas insiden Jumat, 17 Juni 2022.

“Pasalnya, korban bernama Sopiana Yusup warga Bogor dan Ahmad Solihin warga Cibaduyut Bandung meninggal akibat terinjak-injak saat mau masuk stadion menjelang pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya,” kata Sugeng. Minggu (19/6/2022).

Sugeng menegaskan, Dengan adanya peristiwa tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencabut izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden.

Baca Juga  Pramono Anung: Istana Pun Tergenang

Selain itu Ketua IPW meminta, agar Kapolri memerintahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk memproses pidana pemrakarsa dan operator Turnamen Piala Presiden.

“Dengan tewasnya dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat  menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa,” tegas Sugeng.

Sugeng menyebut, Kericuhan di Stadion GBLA Kota Bandung ini, tidak berbeda dengan kericuhan konser musik yang berujung ricuh di Mal Plaza Yogyakarta, Minggu (12 Juni 2022).

Pada kericuhan konser musik yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka saja, penyelenggaranya dijadikan tersangka.

“Sehingga, sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian, penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka,” paparnya.

Pada kasus kematian dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung ini, IPW melihat Polda Jabar harus mengenakan pasal 359 KUHP terhadap penyelenggara Turnamen Piala Presiden yakni Ketua Umum PSSI dan operatornya PT Liga Indonesia baru (LIB).

“Karena, penyelenggara lalai dan tidak mampu membuat pengamanan yang mengakibatkan tewasnya dua penonton,” tukas Sugeng.

Secara tegas pasal 359 KUHP menyatakan: “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Ketua Umum PSSI dan Dirut PT LIB terlihat secara nyata pada saat pembukaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden 2022. Saat itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita mendampingi Menpora membuka digelarnya Piala Presiden di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 11 Juni 2022, yang menyajikan partai Persis Solo melawan PSS Sleman.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Garut Selidiki 3 dari 9 Warga Peundeuy Tewas Usai Minum Minuman Racikan

Oleh sebab itu, Polda Jabar harus tegas untuk menegakkan hukum terhadap hilangnya nyawa dua bobotoh karena kelalaian penyelenggara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dua Bobotoh Persib TewasIndonesia Police Watch (IPW)Kapolda Jabar Irjen SuntanaKapolrestabes Kota BandungSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Temu Aktivis Lintas Generasi di Kaki Gunung Cikuray Garut

Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Dikabulkannya Kasasi Korupsi Proyek Multiyears Bengkalis oleh Mahkamah Agung

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Dikabulkannya Kasasi Korupsi Proyek Multiyears Bengkalis oleh Mahkamah Agung

Hariman Siregar: "Kita Bingung Dengan Jokowi yang Sekarang, Hanya Kita yang Bisa Melawan Rezim Ini"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com