• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Kepada Pengkritik Pemerintah, Habib Syakur: ‘Jangan Gunakan Kebebasan Berpendapat Secara Bablas’

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2021
di Opini, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, diharapkan tidak lantas leluasa dimanafaatkan untuk tujuan menyebar fintah, provokasi, yang berpotensi memecah belah bangsa, serta menyudukan pemerintah sah.

Apalagi, kebebasan yang kebablasan itu terus digunakan untuk merongrong kinerja pemerintah, dengan narasi meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh nisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menanggapi maraknya desakan-desakan Presiden Joko Widodo agar turun dari jabatannya.

RelatedPosts

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

“Kebebasan berkumpul berpendapat berserikat sekarang ini disalahkan gunakan untuk mempengaruhi rakyat supaya tidak percaya pada pemerintah, supaya pemerintah yang sah turun,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).

Menurut Habib Syakur, pemerintah melalui aparat kepolisian harus berani menangkap para pengkritik baik politisi, pengamat, LSM yang berbicara dengan narasi menghina Presiden. Sebab, Presiden simbol negara.

Ia menyayangkan, dari periode pertama, Presiden Jokowi selalu disudutkan, dan tidak didukung secara penuh menjalankan programnya, hingga periode kedua ini. Penyudutan itu, sesal Habib Syakur, dengan narasi provokasi, bukan mengkritik secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kan kebebasan berpendapat yang memang tidak mencerminkan peradaban Indonesia, kebebasan kebabaslan, tujuannya menghina mencaci memaki bukan dengan logika ilmiah. Apa tidak sebaiknya, politisi-politis yang anti sama pemerintah itu diberi pemahaman yang dan pengertian dari pemerintah? karena kalau dengan ilmiah sah-sah saja, pemerintah kan perlu dukungan perlu masukan. Tapi, ini menyebabkan disintegrasi bangsa,” ungkapnya.

Bagi Habib Syakur, jangan lagi ada yang menghujat, memaki, menyudutkan dengan #KapanJokowiMundur.

“Ini kan provokasi. Akhirnya berimbas pada masyarakat. Masyarakat merasakn sulitnya perekonomian, banyakkan. Karena Covid-19, tapi masyrakat terpengaruh oleh tokoh-tokoh ini,” katanya.

Baca Juga  𝐏𝐄𝐑𝐒𝐎𝐀𝐋𝐀𝐍 𝐉𝐀𝐋𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐌𝐀𝐋 𝐀𝐓𝐓𝐀𝐓𝐔𝐑𝐊⁣

Namun, Habib Syakur enggan menyebut tokoh-tokoh yang dimaksudnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur berpesan agar seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menjaga negara ini.

“Kita harus sama-sama menjaga keutuhan bangsa ini. Kita harus sama-sama menjaga pemerintah ini sampai 2024, tidak usah larut dalam hasut menghasut, adu domba,” tukasnya. ***

Red/K.000
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Generasi Milenial dan Perubahan Iklim

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Lantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Negara Tetangga

RelatedPosts

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Lantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Negara Tetangga

Resmi Menjabat Dubes RI untuk Kazakhstan Merangkap Republik Tajikistan, Berikut Biodata Fadjroel Rachman

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com