• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tokoh Baru, Tokoh Reformasi Jilid 2 itu Bernama Prof Mahfud MD

Redaksi oleh Redaksi
4 April 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Edisi wawancara dengan In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P (Direktur Eksekutif LeSPK)

“Sengkarut uang panas 349 trilliun terus bergulir menjadi bola salju, bahkan secara tak sengaja membuka ‘aib’ DPR sebagai kandang bukan tempat untuk lobby politik, semua terserah pada juragan. Respon masyarakat tentu beragam.

Maka kali ini redaksi menurunkan edisi Wawancara dengan In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P, aktivis 90-an, tinggal di Jogja. Master Ilmu Pemerintah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan kini sebagai Direktur Eksekutif LeSPK (lembaga studi Pendidikan dan kebangsaan) Yogyakarta.

Redaksi : setelah rapat dengan Komisi 3 DPR dengan Menko Polhukam Prof Mahfud MD, sampai hari terus menjadi perbincangan di public dan tentu saja para pembantu Presiden yang lain. Bagaimana pendapat anda ??

INM : uang panas 349 Trilliun memang menjadi petir di siang bolong karena seharusnya khabar tersebut sudah mesti diungkap beberapa tahun lalu. Namun saya bisa memahami kenapa itu tidak terjadi karena jumlahnya tidak sedikit dan dipastikan melibatkan banyak pemamngku jabatan di kementrian keuangan , perpajakan, para pengusaha, bahkan diduga kuat juga DPR. Maka selaku Menko Polhukam perlu kehatia-hatian ekstra, teliti dan memerlukan validasi awal sebelum disampaikan kepada public.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bisa dibayangkan jika data awal Pak Mahfud tidak valid, tentu akan ambyar sendiri pak Mahfud didepan public dan DPR, minimal menanggung malu sekelas Menko koq tidak memiliki basis data akurat. Hal tersebut yang tidak diinginkan, maka Pak Mahfud pun menyampaikan secara terukur. Bahwa semua itu diniatkan untuk memberantas mafia duit negara dan korupsi. Bukankah semangat reformasi juga demikian, makanya meskipun seperti KPK Nampak kehilangan gairah dalam pemberantasan korupsi. Dengan kasus yang diduga pencucian uang ratusan trilliun ini, KPK dan juga Lembaga lain seperti kepolisian dan kejaksaan jangan sampai kendor.

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Redaksi : bola panas dan sepak terjang Prof Mahfud akankah berhenti di tengah jalan?

INM : sebagai masyarakat sipil tentu saja saya mengapresiasi bahwa sikap pak Mahfud ini bukan tanpa resiko terkait dengan jabatannya, bisa saja ia dipecat oleh Presiden, namun feeling politik saya mengatakan bahwa posisi pak Mahfud MD aka naman. Kenapa, karena ia dalam semua tindakannya sudah dikonsultasikan dengan Presiden, artinya ia benar-benar mewakili Presiden Jokowi yang berkomitmen untuk terus menuntaskan agenda reformasi yang compang-camping. Kalau elit politik ada yang tidak suka itu wajar saja mungkin kepentingannya terganggu. Masyarakat sipil yang tidak terganggu kepentingannya saja ada yang nyinyir dengan pak Mahfud koq dengan berujar cari panggung politik untuk 2024.

Baca Juga  Wujudkan Peradilan Berintegritas, KPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MA

Saya punya pendapat, amat jauh dari kepentingan politik kontestasi 2024. Justru hal ini bisa untuk melihat ke mana natizen dan juga elit politik berdiri. Maka kalau sampai RUU TPPU sampai digantung tidak segera di sahkan oleh DPR, maka dapat diduga kuat DPR yang mengaku wakil rakyat secara kasat mata mengkhianati cita-cita Reformasi ( padahal sudah dari dulu abai terhadap cita-cita reformasi, sambal tertawa renyah ).

Pada titik inilah kasus ini berpotensi terhambat, maka cara terbaik public perlu mendesak untuk dikeluarkan Perppu TPPU, ini kondisi Indonesia darurat maling ‘duit’ negara. Maling di sini sudah mirip Mafia, bekerja secara sistemik dan diujung bila terhalang secara massif akan mengunakan kekerasan, kriminalisasi atau bahkan dihabisi nyawanya. Ironi bukan, Rakyat disuruh taat pajak, eee pajaknya dikemplang secara illegal!

Redaksi : jika dengan Perppu, sebagaimana pengalaman yang telah terjadi justru akan menimbulkan kegaduhan baru dan akan beresiko sengkarut dana 349 trilliun berjalan ditempat. Bagaimana anda melihat kemungkinan-kemungkinan tersebut ?

INM : begini yaaa, jika tak ingin Perppu maka segeralah RUU TPPU itu disahkan. Kalau DPR ngotot mengulur waktu selain memicu lahirnya Perppu, dipastikan gelombang penolakan dan mosi tidak percaya kepada DPR akan membesar. Maka kasus ini harus terkelola dengan baik. Lembaga terkait seperti Aparatur Negara harus andil, sat-set das-des untuk segera menertibkan diri, jangan hanya slogan dengan layanan public prima. Kini saat nya bukan hanya bermain di etalase, kebijakan yang lahir pada semua sector public jika dirasa baik, laksanakan. Lakukan control dan pengawasan dalam pelaksanaan dan evaluasi. Semuanya jangan sekedar basa-basi atau asal bapak/ibu kepala atau juragan senang. Repot jika masih demikian karena karakter birokrasi yang rapuh berpotensi melahirkan penyelewengan. Maka keberanian pak Mahfud disini sebagai momentum yang mengandung resiko tidak kecil.

Redaksi : Berarti memiliki Resiko besar, apa sebenarnya yang dimaksud?

INM : memang demikian. Dari sini saja kita bisa menohok ke mana kerja KPK, Polri dan PPNS Kemenkeu. Seolah seperti tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Makanya mengandung resiko besar sebab info dari pak Mahfud ini memberi informasi lain bahwa banyak Lembaga-lembaga negara yang tidak berfungsi dengan baik, tata Kelola bernegara dan pemerintah hanya baik di kertas tapi tidak diikuti oleh pelaksana yang memiliki integritas. Laporan PPATK sudah sejak tahun 2019 tidak direspon. Juklak juknis, prosedur dan lain-lain sudah ada tapi tidak direspon dan tak ditindaklanjuti oleh pegawai yang integritasnya rendah. Kementrian keuangan itu Lembaga vital pemerintah jika bobrok akan beresiko terhadap jalannya pemerintah. Bahkan secara sederhana public akan menilai ‘maklum saja negara banyak hutang karena salah Kelola uangnya’. Sehingga point penting di sini adalah Presiden selaku pelaksana UU harus mengembalikan marwahnya sebagai pemimpin yang patriot, kalau pak Mahfud sendiri selaku pembantu Presiden ambil resiko tinggi, tentu demikian dengan Presiden.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah / 2023 Masehi

Redaksi : Melihat cakupan masalahnya sepertinya akan meluas dan menyasar ke berbagai elit politik, dan tentu akan berujung pada tahun politik 2024 yang telah di depan mata. Satu sisi Pak Mahfud juga berkali-kali meyakinkan bahwa Pemilu akan terselenggara sesuai jadwal namun pada sisi lain ada beberapa potensi yang bisa menganggu agenda politik 2024. Bagaimana semua ini harus dijelaskan?

INM : Akhir-akhir ini masyarakat diberi petunjuk secara mudah tentang bobroknya institusi-institusi penting. Belum lama kasus ‘Sambo’ dibuka tabirnya Polri lewat seputar ‘selangkangan dan lendir’. Sekarang bobroknya DPR lewat bau mulut Bambang ‘pacul’ yang menyebut Dewan Perwakilan rakyat adalah sekedar korea-korea saja, penyambung lidah juragan tidak lebih tidak kurang. Maka wajar kini diberbagai kota mereka kaum terpelajar memperbincangkan hal ini. Gelombang mosi tidak percaya kepada DPR cepat atau lambat sangat mungkin terjadi karena secara telanjang sudah disampaikan oleh anggota dewan sendiri bahwa mereka bukan wakil rakyat ! maka jika ada anggota dewan yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana pencucian uang untuk saat ini dapat memicu mosi tidak percaya kepada DPR makin cepat.

Saya tidak ‘ngompori’ rakyat, namun justru saya ‘ngompori’ Presiden Joko Widodo jika DPR ternyata tak berfungsi. Ya, sudah. Bubarkan saja. Lho presiden tidak bisa membubarkan DPR/MPR, sebagaimana rumitnya MPR tak bisa menjatuhkan Presiden. Konstitusi memang bilang demikian namun hal tersebut dilakukan oleh Presiden sebagai upaya mengembalikan marwah DPR, jadi tindakan shortcut Presiden bisa dicari alasan hukumnya. Kenapa saya katakan demikian karena bermula dari DPR yang bermasalah.

Mungkin anda bertanya Pengalaman dekrit Presiden malah menusuk Presiden sendiri. Iya karena yang bermasalah adalah Presiden. Sekarang ini yang bermasalah adalah DPR, maka harus ada keberanian dari Presiden. Bahkan pada titik tertentu jika scenario pemilu 2024 buntu dan telah bisa diprediksi. Saya kira presiden tidak perlu menunggu waktu hingga kocar-kacir, maka segera membentuk pemerintahan Transisi.

Baca Juga  Rusia vs Ukraina, Pakar Unpad: 'Yakin Berakhir di Meja Perundingan Ada Moto Dipegang Teguh Para Diplomat Rusia-Ukraina’

Masyarakat sipil sudah membaca bahwa elit politik sedang terjadi pertengkaran pengaruh dan kekuasaan. Mereka mau bagi-bagi kue kekuasaan tanpa melibatkan rakyat. Sehingga jika Presiden saat ini jeli, inilah saat nya Presiden membuktikan diri sebagai Presiden rakyat bukan presiden pendukungnya. Kita ini sekarang toleh kanan-kiri dan menghadap ke mana saja adanya adalah korupsi, MenKo Polhukam yang bilang.

Maka di sinilah shortcut menjadi penting. Kaidah fikihnya ada, melanggar hukum namun untuk mencapai kemasalahatan itu tidak dilarang sebab asal muasal hukum  adalah, boleh. Mau kompromi, ada jalannya. Cabut atau perbaiki UU MD3, Revisi Kembali UU partai politik yang memungkinkan Kembali para anggota DPR benar-benar mewakili rakyat tanpa dibayang-bayangi oleh Juragan PAW dan lain-lain serta memutus tali ikatan anggota dewan dengan partai politik. Biarlah wakil rakyat bekerja untuk rakyat, sedang parpol focus pada Pendidikan politik dan tentu masih banyak lagi. Misal terkiat dengan keuangan partai politik.

Redaksi : sepertinya anda tidak terlalu optimis dengan Pemilu 2024??

INM : pesta rakyat setiap 5 tahun sekali tidak ubahnya pesta pora orang partai. Bukan pesta rakyat! Rakyat hanya dimintai persetujuan, bahwa orang parpol akan berpesta. Ada pergantian kekuasaan iya, tapi elit politik rooling nya sangat lambat.

Redaksi : Kalau Pemerintah Transisi siapa yang harus pegang kendali?

INM : ya, seperti Supersemar dulu. Soekarno ke Soeharto. Soeharto ke Wiranto ( tapi wiranto tidak mau). Sekarang bisa Joko Widodo ke Mahfud MD. Pak Mahfud MD ini lengkap pengalamanya dalam bernegara dan integritasnya sudah teruji. Kalau hal ini terjadi saya secara pribadi mendukung Prof Mahfud MD, minimal dengan segala kekurangan yang dimiliki sebagai manusia biasa ia sudah memberikan suluh, lilin pencerah dan optimistic bahwa bangsa ini akan kembali pada ‘rel’ nya sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Namun yang perlu dicatat jalan menuju Pemerintah Transisi tentu terjal. Kalau dulu saat Reformasi kita menemukan tokoh Gus Dur, Amien Rais, Megawati, Sultan HB X karena dorongan perubahan dari luar. Nah, kini dorongan perubahan ( reformasi jilid 2) jusru dari dalam. Maka kita temukan sosok Mahfud MD, semoga segera disusul yang lain. Yang penting mari masyarakat ikut mengawal skandal 349 trilliun ini dulu. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LeSPK (Lembaga studi Pendidikan dan kebangsaan) YogyakartaMenkopolhukam Mahfud MdWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli Amar

Post Selanjutnya

Langkah Pimpinan KPK Sudah Tepat, SIAGA 98 Optimis Kapolri akan Memberikan Penugasan Baru untuk Brigjen Endar

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Post Selanjutnya

Langkah Pimpinan KPK Sudah Tepat, SIAGA 98 Optimis Kapolri akan Memberikan Penugasan Baru untuk Brigjen Endar

Viral Tiga Petugas Keamanan Bandara Dipecat Gegara Sambut Tokoh Agama, Jumhur Hidayat: Memberhentikan Orang Ada Aturannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

8 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com