Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendorong penguatan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dalam upaya penanganan yang lebih komprehensif. Langkah ini diungkap dalam audiensi antara Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jakarta.
Kepala BNN RI menyatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi persoalan narkotika yang semakin kompleks. Menurutnya, masih terdapat penyalahguna narkotika yang penanganannya berujung pada pemidanaan hingga harus menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Ini mengingat masih terdapat penyalahguna narkotika yang penanganannya berujung pada pemidanaan sehingga menjalani masa pembinaan di lapas,” ujar Suyudi, dikutip Senin (13/4/2026).
Selain mendorong rehabilitasi, BNN juga terus mengoptimalkan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut diiringi dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing serta pengembangan sistem intelijen guna meningkatkan efektivitas penanganan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto mengungkapkan persoalan overkapasitas di lapas masih menjadi tantangan serius.
Pemerintah, kata dia, telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasinya, mulai dari pembangunan unit lapas baru hingga redistribusi warga binaan.
Agus juga menekankan pentingnya penguatan integritas petugas dan peningkatan pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan berintegritas.
Menutup pertemuan, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang mencakup aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta pembinaan.
“Sinergi yang semakin erat diharapkan mampu menghadirkan langkah terpadu dan berkelanjutan, sekaligus mendukung sistem pemasyarakatan yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan,” tandas Komjen Suyudi.
Audiensi ini menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan kerja sama antar-instansi, khususnya dalam penguatan pembinaan dan pengawasan di lapas dan rumah tahanan (rutan), serta pengawasan terhadap warga negara asing dalam lingkup tugas Kementerian Imipas.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post