• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 April 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 15 tahun menjabat. Prosesi purnabakti digelar bersamaan dengan penyambutan dua hakim konstitusi baru dalam acara Wisuda Purnabakti dan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (13/4/2026) sore.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, membacakan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 yang menetapkan pemberhentian dengan hormat Anwar Usman terhitung sejak 6 April 2026.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai hakim konstitusi.

RelatedPosts

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Anwar Usman: Tegakkan Keadilan adalah Perintah Tuhan

Dalam pidato kesan dan pesan, Anwar menegaskan bahwa penegakan hukum dan keadilan merupakan perintah Tuhan yang termaktub dalam berbagai ajaran agama, termasuk Al-Qur’an.

“Bahwa menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan merupakan perintah Allah, perintah Tuhan, dalam semua agama manapun. Dalam Al-Quran misalnya surat An-Nisa,” tutur Anwar Usman dalam sambutannya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku meninggalkan jabatannya dengan perasaan lega yang diibaratkan seperti bayi lahir tanpa dosa.

Anwar mengatakan, segala badai dan pemeriksaan yang menerpanya di akhir masa jabatan justru membuatnya keluar sebagai pribadi yang bersih.

“Akhirnya janji Allah terbukti, saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apapun,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran MK sekaligus memohon maaf atas kebersamaan selama bertugas. Dalam momen perpisahan tersebut, Anwar menyinggung beratnya beban sebagai penjaga konstitusi selama 15 tahun pengabdian.

Baca Juga  Sambut Baik Putusan MKMK, Berikut Pernyataan Sikap Kaukus 87 Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Sosial Yogyakarta

Anwar mengaku banyak melalui tekanan dan ujian, termasuk pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian integritas.

“Tetapi waktu itu saya dengan hati yakin akan janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka akan hancurlah segala kebohongan, kepalsuan. Dan itu yang saya laksanakan, dan itu yang saya alami,” tegas Anwar.

Pesan Anwar Usman untuk Hakim Baru

Dalam kesempatan itu, Anwar juga berpesan agar para hakim konstitusi memiliki mental kuat dalam menghadapi tekanan publik. Ia menegaskan bahwa putusan hakim tidak akan pernah bisa memuaskan semua pihak.

Ia bahkan mencontohkan pengalaman koleganya, Saldi Isra, yang sempat merasakan tekanan publik di awal penugasan sebagai hakim konstitusi.

“Itulah risiko menjadi Hakim, risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum dan keadilan, karena sampai kapanpun, tidak akan ada seorang Hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak. Ini mohon dicamkan,” tegas Anwar.

Perjalanan Karier 15 Tahun di MK

Anwar Usman mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 6 April 2011 setelah ditunjuk oleh Mahkamah Agung. Dalam perjalanannya, ia pernah menjabat Wakil Ketua MK pada 2015 hingga kemudian dipercaya menjadi Ketua MK periode 2018–2023.

Sebelum menjadi hakim, Anwar juga dikenal sebagai tenaga pendidik sejak 1970-an. Ia bahkan pernah dianugerahi gelar profesor kehormatan bidang hukum oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) pada 2022.

MK Lantik Dua Hakim Konstitusi Baru

Dalam acara yang sama, MK juga menyambut dua hakim konstitusi baru, yakni Adies Kadir yang diusulkan DPR RI serta Liliek Prisbawono Adi yang terpilih melalui seleksi Mahkamah Agung.

Keduanya telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Februari dan April 2026.

Baca Juga  Ketua MK Suhartoyo Apresiasi Peran Kampus sebagai “Friends of Court” Bagi MK

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan apresiasi kepada Anwar Usman atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus berharap dua hakim baru dapat segera beradaptasi dengan tugas konstitusional di MK.

“Saya ucapkan selamat bertugas dan semoga segera menyesuaikan diri,” ujar Suhartoyo.

Dengan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, MK menegaskan kembali tradisi regenerasi lembaga peradilan konstitusi melalui penyambutan hakim baru sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan keberlanjutan penegakan hukum di Indonesia.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anwar Usman PurnabaktiHakim Konstitusi Anwar Usmanmahkamah konstitusiPengabdian di MK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

Post Selanjutnya

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

RelatedPosts

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026
Post Selanjutnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

Discussion about this post

KabarTerbaru

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com