• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Fiona Handayani, Jusrist Tan dan Ibrahim Arif Dicegah ke Luar Negeri: Kasus Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arif (IA).

Pencegahan terhadap staf khusus Nadiem ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook senilai Rp9,98 triliun pada periode 2019–2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pencegahan itu mulai berlaku sejak 4 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi langkah ini di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

RelatedPosts

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

“Per 4 Juni 2025, penyidik sudah meminta dilakukan pencegahan,” ujar Harli.

Mangkir dari Pemanggilan Pertama

Fiona, Jurist, dan Ibrahim sebelumnya telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun semuanya tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Jadwal pemeriksaan mereka adalah: Fiona pada 2 Juni, Jurist Tan pada 3 Juni, dan Ibrahim Arif pada 4 Juni 2025, di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Absennya ketiganya membuat penyidik segera mengambil langkah hukum.

“Ini merupakan panggilan pertama. Namun, karena ketiganya tidak hadir, penyidik langsung ambil langkah pencegahan selama 6 bulan ke depan,” tegas Harli.

Rumah Digeledah, Bukti Elektronik Disita

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menggeledah rumah ketiga mantan stafsus tersebut. Penggeledahan terhadap Fiona dan Jurist dilakukan pada 21 Mei, sementara penggeledahan rumah Ibrahim dilakukan pada 23 Mei 2025 di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel dan laptop, yang kini sedang dianalisis untuk mendalami peran masing-masing.

Baca Juga  Jaksa Agung Harus Terbitkan PERJA Terkait Penanganan Perkara Rakyat Kecil

Dugaan Permufakatan Jahat dalam Kajian Teknis

Kejagung telah memeriksa 28 saksi dalam kasus ini dan kini fokus pada pendalaman peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengadaan Chromebook.

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan adanya permufakatan jahat untuk “mengondisikan” kajian teknis proyek, agar diarahkan mendukung penggunaan sistem operasi Chrome OS (Chromebook), padahal rekomendasi awal menyarankan sistem operasi Windows.

Kajian awal itu disusun oleh Tim Teknis Perencanaan Pengadaan TIK dalam bentuk “Buku Putih”, yang semula merekomendasikan Windows. Namun, hasil akhir justru mengarahkan penggunaan Chromebook yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di satuan pendidikan.

“Akan dilihat kapasitas mereka. Apakah mereka memang berwenang membuat analisis? Apakah analisis itu murni dari pandangan pribadi atau karena ada perintah atau pesanan?” terang Harli.

Penyidik kini berupaya memastikan apakah perubahan kajian teknis tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi para stafsus atau berdasarkan perintah dari pihak lain.**

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisah Pilot Haji Indonesia Bertemu Cahaya Misterius di Langit: “Kalian Seperti Malaikat yang Menghibur”

Post Selanjutnya

Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

RelatedPosts

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

16 Juli 2025
konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

14 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025
Post Selanjutnya
Indonesia Vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026

Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

Daftar 8 Pejabat Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA: Staf Ahli Kantongi Rp18 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

16 Juli 2025

Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

16 Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Diamankan

16 Juli 2025
konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.