• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Daftar 8 Pejabat Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA: Staf Ahli Kantongi Rp18 Miliar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dalam kasus yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2023 ini, delapan orang pejabat Kemenaker telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyampaikan bahwa para tersangka di Kemenaker dengan berbagai posisi strategis tersebut menerima aliran dana dengan total nilai fantastis, mencapai Rp53 miliar. Dari jumlah itu, salah satu tersangka yang menjabat sebagai staf ahli, Haryanto (HYT), menerima Rp18 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Untuk sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami miliki, HYT menerima sekurang-kurangnya Rp18 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6).

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Berikut adalah daftar lengkap delapan pejabat Kemenaker yang menjadi tersangka pemerasan TKA, lengkap dengan jumlah dugaan uang yang diterima:

1. Haryanto (HYT)

      • Jabatan: Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional (2019–2024), eks Direktur PPTKA (2019–2024), dan eks Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025)
      • Jumlah yang diterima: Rp18 miliar

      2. Wisnu Pramono (WP)

        • Jabatan: Direktur PPTKA Kemenaker (2017–2019)
        • Jumlah yang diterima: Rp580 juta

        3. Devi Anggraeni (DA)

          • Jabatan: Direktur PPTKA Kemenaker (2024–2025)
          • Jumlah yang diterima: Rp2,3 miliar

          4. Gatot Widiartono (GW)

            • Jabatan: Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker (2021–2025)
            • Jumlah yang diterima: Rp6,3 miliar

            5. Putri Citra Wahyoe (PCW)

              • Jabatan: Petugas Saluran Siaga RPTKA (2019–2024) dan verifikatur pengesahan RPTKA (2024–2025)
              • Jumlah yang diterima: Rp13,9 miliar
              Baca Juga  Bukan Lip Service, KPK Terus Buru Harun Masiku dan Buronan Kasus Korupsi Lainnya

              6. Jamal Shodiqin (JS)

                • Jabatan: Analis TU Direktorat PPTKA (2019–2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama (2024–2025)
                • Jumlah yang diterima: Rp1,8 miliar

                7. Alfa Eshad (AE)

                  • Jabatan: Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker (2018–2025)
                  • Jumlah yang diterima: Rp1,1 miliar

                  8. Suhartono (SHT)

                    • Jabatan: Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker (2020–2023)
                    • Jumlah yang diterima: Rp460 juta

                    Total nilai dugaan gratifikasi dan pemerasan dari delapan tersangka ini mencapai sekitar Rp53 miliar. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.***

                    ShareSendShareSharePinTweet
                    Post Sebelumnya

                    Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

                    Post Selanjutnya

                    KPK Dorong Kalimantan Tengah Perkuat Tata Kelola, Tutup Celah Korupsi dari Hulu

                    RelatedPosts

                    Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

                    25 Juli 2026
                    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

                    KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

                    19 Juli 2026
                    Gedung Merah Putih KPK

                    KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

                    18 Juli 2026

                    Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

                    18 Juli 2026
                    Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

                    Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

                    14 Juli 2026
                    dok. KPK

                    KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

                    10 Juli 2026
                    Post Selanjutnya
                    Forum daring Deputi korsup KPK rakor pencegahan korupsi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (4/6/2025)

                    KPK Dorong Kalimantan Tengah Perkuat Tata Kelola, Tutup Celah Korupsi dari Hulu

                    Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025

                    Presiden Prabowo Panggil Erick Thohir ke Istana, Fokus Bahas Insentif Transportasi Publik

                    Discussion about this post

                    KabarTerbaru

                    Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

                    27 Juli 2026

                    Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

                    27 Juli 2026

                    Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

                    27 Juli 2026

                    Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

                    27 Juli 2026

                    DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

                    27 Juli 2026

                    Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

                    27 Juli 2026
                    dok Istimewa

                    Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

                    27 Juli 2026

                    Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

                    26 Juli 2026

                    Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

                    26 Juli 2026

                    Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

                    27 Juli 2026

                    Kabar Terpopuler

                    • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

                      Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

                      0 shares
                      Share 0 Tweet 0
                    Kabariku

                    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

                    Kabariku

                    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
                    DJITUBERITA.COM

                    • Redaksi
                    • Kode Etik
                    • Pedoman Media Siber
                    • Privacy Policy

                    © 2025 Kabariku.com

                    Tidak ada hasil
                    View All Result
                    • Home
                    • News
                      • Nasional
                      • Internasional
                    • Dwi Warna
                    • Catatan Komisaris
                    • Kabar Istana
                    • Kabar Kabinet
                    • Kabar Daerah
                    • Hukum
                    • Politik
                    • Opini
                    • Artikel
                    • Lainnya
                      • Seni Budaya
                      • Kabar Peristiwa
                      • Pendidikan
                      • Teknologi
                      • Ekonomi
                      • Kesehatan
                      • Olahraga
                      • Hiburan
                      • Pariwisata
                      • Bisnis
                      • Profile
                      • Pembangunan

                    © 2025 Kabariku.com