• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Skor MCP 2024 Mencapai 97, KPK Sayangkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Januari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua dari empat tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

KPK menyayangkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita turut terlibat jadi tersangka dugaan korupsi tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK tentu menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikonfirmasi Sabtu (18/01/2025).

RelatedPosts

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Budi menjelaskan, KPK telah secara intens melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi, diantaranya melalui koordinasi dan supervisi dengan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Bahkan skor MCP tahun 2024 Kota Semarang mencapai 97,” ucapnya.

Disebutkan rincian skor: Perencanaan: 100, Penganggaran: 100, ⁠Pengadaan barang dan jasa: 93, ⁠Pelayanan publik: 100, Pengawasan APIP: 93, Manajemen ASN: 92, ⁠Pengelolaan BMD: 99, dan Optimalisasi pajak: 96.

“Dengan masih adanya dugaan TPK tersebut, maka komitmen pencegahan korupsi yang diukur melalui MCP harus diikuti dengan komitmen individu untuk benar-benar menjaga nilai-nilai integritas dan antikorupsi,” terangnya.

Sementara dalam upaya sosialisasi dan kampanye antikorupsi, Budi menguraikan, KPK juga aktif mengajak partisipasi masyarakat Kota Semarang, salah satunya melalui program Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2024 yang berkeliling di Pulau Jawa.

Kegiatan ini turut melibatkan pelajar, masyarakat umum, hingga pemerintah daerah, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga  KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng

Lantas, dalam pendekatan pendidikan antikorupsi, sebelumnya KPK juga telah intens mendorong penerapan kurikulum antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan, sekaligus implementasi ekosistem dunia pendidikan yang berintegitras.

“Terlebih perkara dugaan TPK tersebut terkait pengadaan meja, kursi, dan fabrikasi lainnya di sekolah,” ujarnya.

KPK juga telah melakukan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan), yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan.

Hasil pemetaan melalui Survei Integritas Pendidikan diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.

Masyarakat dapat mengakses informasi selengkapnya pada laman jaga.id maupun aclc.kpk.go.id.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Gapensi Semarang, Martono (M), dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar (RUD), yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan hingga 5 Februari 2025 di rumah tahanan negara (rutan) KPK, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Selain Martono dan Rachmat, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang dikenal sebagai Mbak Ita, serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB), sebagai tersangka.

Namun, keduanya tidak hadir untuk pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Mbak Ita beralasan memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, sementara Alwin tidak hadir karena sedang mempersiapkan upaya praperadilan.

KPK menduga Martono melakukan tindak pidana korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin, dimana mereka diduga menerima gratifikasi dalam kasus ini.

Baca Juga  Tim Penyidik Dalami Saksi Adanya Dugaan Oknum KPK Kondisikan Penangansn Perkara di DJKA Kemenhub

Dalam kasus ini, tiga dugaan korupsi yang sedang diusut, antara lain; pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada 2023-2024, serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Dari upaya paksa ini ditemukan ditemukan dokumen serta uang tunai senilai Rp1 miliar; 9.650 euro; serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan kasus ini.***

Baca juga :

KPK Cegah Wali Kota Semarang Beserta Suami dan Dua Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Pemkot SemarangKPKWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun? Cek Faktanya…

Post Selanjutnya

KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap dan Gratifikasi Wali Kota Semarang

RelatedPosts

Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto

KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap dan Gratifikasi Wali Kota Semarang

Polsek Banyuresmi Gerebek Pengedar Pil Koplo, Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com