• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sinergi KPK-BPJS Kesehatan Kawal Layanan Kesehatan Anti-Fraud

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia yang saat ini dikenal sebagai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, telah memasuki umur satu dekade.

Untuk mendukung keberlanjutan program dan menciptakan pelayanan kesehatan yang adil dan merata, dibutuhkan tata kelola sistem yang akuntabel dan transparan, khususnya untuk dapat mencegah terjadinya fraud hingga korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dalam sambutannya di Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/09/2024).

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

“BPJS Kesehatan merupakan gotong rotong bersama dalam rangka membuat masyarakat Indonesia sehat. Ada iuran peserta ada juga juga subsidi pemerintah melalui APBN dan APBD, artinya ada uang negara dan dana publik didalamnya. Ini yang harus dikelola,” ujar Alex. 

Alex menyebutkan bahwa per tahun 2024, terdapat sekitar Rp 150 Triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan, bagi 98% rakyat Indonesia yang terdaftar.

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, Alex menghimbau agar integritas dalam tata kelola menjadi hal yang diutamakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga dana yang disalurkan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

Namun nyatanya, seiring dengan perjalanan program, Alex menyampaikan bahwa  masih ditemukan sejumlah kelemahan atau fraud yang terjadi.

Menurutnya, pengelolaan program yang tidak berintegritas dapat menimbulkan penyalahgunaan dana, mengurangi kepercayaan publik, dan mengancam kesinambungan program JKN kedepannya.

Baca Juga  Tutup Hakordia 2022, Firli Bahuri: Gelorakan Budaya Antikorupsi Sampai Indonesia Bebas dari Korupsi

“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10% dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp 20 Triliun secara nominal. Kasus yangf tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat mapun daerah yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” terang Alex.

Fraud lainnya yang kerap terjadi, antara lain memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang idak diperlukan untuk mengambil keuntungan, seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan.

Untuk itu, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait besehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi. 

“Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” tegas Alex.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan pentingnya sinergi antar pihak, termasuk instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, serta asosiasi dan organisasi profesi, untuk mendukung keberlanjutan dan peningkatan mutu program JKN.

Ia menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan momen yang tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan kesehatan.

“Momen ini kita gunakan untuk mengapresiasi faskes yang sehat dan bebas dari korupsi. Kedepan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi, seperti simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN,” kata Ghufron.

Baca Juga  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp16,25 Miliar ke Pemkab Hulu Sungai Utara

Turut hadir dalam agenda ini, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Asosiasi Faskes, Lembaga Konsumen Indonesia, Asosiasi Profesi, Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Klinik Utama, dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seluruh Indonesia yang hadir secara luring dan daring.

Komitmen Tim PK JKN Cegah Fraud Program

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2019, berbagai langkah telah dilakukan untuk mencegah dan menangani kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai salah satu upayanya, KPK, BPJS, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang selanjutnya tergabung dalam Tim Pencegahan Kecurangan (PK) JKN bersinergi secara nyata dalam pencegahan dan penanganan fraud sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk pencegahan kecurangan dalam program JKN, pada tahun 2023 telah dilakukan penelusuran/deteksi pada 3 (tiga) fasilitas kesehatan Rumah sakit untuk layanan Katarak, Sectio Caesarea dan Hemodialisa.

Selain itu, juga telah dilakukan kegiatan penanganan fraud JKN pada tahun 2023 di 3 (tiga) fasilitas kesehatan Rumah Sakit pada 2 (dua) Provinsi (Sumatera Utara, dan Jawa Tengah).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKawal Layanan Kesehatan Anti-FraudKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSinergi KPK-BPJS Kesehatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengamat Yakin Pemerintahan Prabowo akan Berjalan Cepat Tunaikan Program Kerja Strategis

Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset dan Kejari Kota Bandung Laksanakan Aanwijzing Barang Rampasan Kasus Robot Trading DNA PRO

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset dan Kejari Kota Bandung Laksanakan Aanwijzing Barang Rampasan Kasus Robot Trading DNA PRO

Polres Garut Berikan Trauma Healing Kepada Warga Korban Gempa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com