• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Deteksi Kebocoran Pendapatan Daerah di Labuan Bajo, KPK Dorong Penertiban Pajak Pemda

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Labuan Bajo, Kabariku- Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V menemukan adanya wajib pajak di kawasan wisata Labuan Bajo, yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat. Karenanya, KPK melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat untuk optimalisasi pajak, sehingga tak lagi terjadi kebocoran pendapatan daerah.

“Labuan Bajo sebagai kawasan wisata premium menjadi pemasukan utama daerah, sehingga jika pelaku usaha di sini masih ada yang ‘nakal’ terkait pajak, Pemda (Manggarai Barat) wajib bertindak lebih tegas. Kami di sini mendorong realisasinya sebagai upaya kemandirian fiskal Pemda Manggarai Barat,” ungkap Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria. Senin (05/08/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Merujuk data Kementerian Keuangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat tahun 2023 menyentuh angka Rp1,576 triliun, yang mana 14,29% berasal dari Pajak Daerah dan 4,94% lainnya hasil Retribusi Daerah. Sementara dalam 3 tahun terakhir (2021-2023), bersumber dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pajak daerah Manggarai Barat naik hingga 50%.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Namun, Tim Satgas Korsup KPK masih menemukan kebocoran pendapatan daerah dari kapal wisata dan hotel di Labuan Bajo yang tidak patuh bayar pajak. Data rekonsiliasi Juni tahun 2024 Bapenda dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manggarai Barat menunjukkan, setidaknya pada 10 dari 300 kapal wisata di Labuan Bajo terdapat selisih laporan antara trip dan jumlah tamu.

Baca Juga  Tim Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Eks Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis untuk Segera Dibawa ke Persidangan

Indikasi Pelaku Usaha Tak Taat Pajak

Sebagai sampel, Tim Satgas Korsup KPK dan Pemda Manggarai Barat melakukan tinjauan lapangan terhadap 2 kapal wisata. Pada kapal pertama ditemukan selisih 2 trip dengan catatan 18 tamu tidak dilaporkan.

Diketahui, pada kapal pertama biaya paket wisata mencapai Rp3,75 juta per tamu, sehingga jika ditotal ada kebocoran pelaporan mencapai Rp67,5 juta untuk sekali trip. Sebagai catatan, biaya tersebut belum dipisahkan antara komponen kena pajak dan tidak kena pajak.

Kemudian temuan di kapal kedua terdapat selisih 6 trip dan 106 tamu, yang tidak dilaporkan. Khusus kapal kedua tidak diketahui persis berapa biaya yang dikenakan. Namun, selisih tersebut memperlihatkan masih ada pelaku usaha yang nekat tidak melaporkan data realisasi kepada Bapenda.

Ketentuan pungutan pajak telah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah diundangkan dalam Lembaran Negara pada 15 Desember 2023, yang mulai berlaku pada awal tahun 2024.

Adapun pengenaan pajak terhadap kapal wisata sama dengan pajak hotel dan restoran di atas tanah, yaitu sebesar 10%.

“Kami meyakini kapal wisata sudah paham punya kewajiban bayar pajak, tapi kewajiban mereka bayar pajak masih jauh dari faktanya. Kita ingin mendorong pembangunan di Manggarai Barat dan Labuan Bajo, khususnya. Kita bisa cek jika ada manipulasi data antara perjalanan (trip) dan penumpang (tamu) dengan fakta di lapangan,” ujar Dian.

Selain kapal wisata, Tim Satgas Korsup KPK dan Pemda Manggarai Barat mengunjungi dua hotel kelas premium, yang kedapatan menunggak pajak. Pada hotel pertama diketahui belum melaporkan omzetnya dalam 3 bulan terakhir pada tahun 2024, sehingga belum menuntaskan kewajiban pajaknya.

Baca Juga  KPK Buka Peluang Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Hasbi Hasan

Sementara di hotel kedua, terdapat kekurangan bayar Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang bahkan menjadi temuan Badan Pengelola Keuangan (BPK) pada periode Januari – Desember 2023 dengan kurang bayar mencapai lebih dari Rp239 juta.

Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menyebutkan baik kapal wisata maupun hotel dan restoran yang ada di Manggarai Barat wajib menuntaskan pembayaran pajaknya.

“Temuan kurang bayar merupakan dampak dari selisih laporan, yang tidak sama dengan faktanya. Sementara kapal wisata yang kita sasar berdasarkan data rekonsiliasi Bapenda dan KSOP,” terang Maria.

KPK Rekomendasikan Langkah Tegas untuk Efek Jera

Optimalisasi Pajak Daerah merupakan 1 dari 8 area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK untuk memotret tata kelola pemerintah daerah. Hasil MCP 2023 Pemda Manggarai Barat adalah 85,15%, khusus untuk area Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 91%.

“Dengan kata lain, Pemda Manggarai Barat sudah baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun, masyarakat atau pelaku usaha di sini harus bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk membangun Manggarai Barat lebih baik lagi dan menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain,” ungkap Dian.

Karena itu, Dian menambahkan, temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V di lapangan harus disikapi oleh Pemda Manggarai Barat masyarakat, maupun pelaku usaha sebagai efek jera.

“Jika pelaku usaha yang masih nekat dan bersikeras, meski sudah dipasang plang dan terekspose media, kalau tidak ada malu, pemda harus melakukan langkah lain, bisa juga dibekukan izin usahanya,” timpal Dian.

Senada, Maria menyambut baik kehadiran Tim Satgas Korsup KPK di Manggarai Barat. Dengan dorongan KPK, Pemda Manggarai Barat tidak akan ragu mengambil sikap demi kelanjutan pembangunan daerah.***

Baca Juga  Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLabuan BajoPenertiban Pajak PemdaTim Satgas Korsup KPK Wilayah V
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pj Bupati Garut Selesaikan Pekerjaan yang Ditinggalkan: Kegagalan 10 Tahun Rudy-Hemli dalam Relokasi PKL

Post Selanjutnya

Penjabat Bupati Garut Serahkan Beragam Penghargaan di Apel Gabungan

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Penjabat Bupati Garut Serahkan Beragam Penghargaan di Apel Gabungan

Rapat Pleno PWI Pusat: Anton Charliyan Resmi Gantikan H. Ilham Bintang sebagai Ketua Dewan Penasihat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.