Jakarta, Kabariku- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rossa Purbo Bekti disebut-sebut berani mengusut kasus Harun Masiku lantaran ada pihak lain dibelakangnya yang merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan itu. Saat disinggung hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut, koleganya itu hanya dibekingi Tuhan.
“Saya pikir bekingan paling kuat yang bersangkutan itu Tuhan, ya. Tidak ada bekingan lain, yang saya ketahui selain itu,” kata Tessa kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/07/2024).
Tessa melanjutkan bicara soal bekingan tersebut, Jubir KPK ini hanya memastikan penyidik di kasus Harun Masiku sudah bekerja sesuai aturan dan profesional.
“Saya pikir penyidik kami profesional dan teman-teman bisa lihat, walaupun ini (ada, red) upaya yang resmi (melakukan pelaporan, red) melalui saluran yang resmi, kalau pertanyaannya mengganggu atau tidak, ya, mengganggu. Tapi, kami tetap profesional,” tegasnya.
Selain Rossa, kata Tessa, juga ada beberapa penyidik yang lain, yang juga terlibat dalam perkara dimaksud.
“Untuk tetap mencari keberadaan tersangka HM maupun menuntaskan perkaranya itu sendiri, ada penyidik yang lain” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Rossa Purbo Bekti diketahui sejak Desember 2023, menduduki jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi ini belakangan kerap dilaporkan kubu partai berlambang banteng.
Teranyar, Kusnadi staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengadukan penyidik komisi antirasuah itu ke Propam Polri yang teregister tertanggal 11 Juli 2024, dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN.
PDI Perjuangan menduga ada sosok kuat atau bekingan dibelakang AKBP Rossa Purbo Bekti, berkaca dari dugaan pelaggaran yang dilakukan penyidik terhadap Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.
“Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain selain KPK di belakang Rossa ini,” kata Penasihat Hukum Kusnadi, Jonannes Tobing kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (13/06/2024).
Rossa juga beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, pelaporan dibuat karena Rossa diduga melakukan intimidasi terhadap Donny Istiqomah yang merupakan kader PDI Perjuangan saat melakukan penggeledahan pada 3 Juli lalu.***
Red/K.101
Baca Juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post