• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Monitoring Center Prevention NTB Tahun 2023 Capai Skor 81%, KPK Dukung Keberlanjutannya

Redaksi oleh Redaksi
12 Juni 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku- Berdasarkan data Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat nilai capaian yang cukup tinggi, yaitu sebesar 81%. Untuk itu, dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi, dibutuhkan akselerasi dan atensi berkelanjutan dari segenap pihak.

Dalam sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Budi Waluya, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan dengan dorongan dari satu pihak saja. Menurutnya, komitmen dari pemerintah daerah adalah salah satu sumber daya untuk pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Skala capaian MCP yang tinggi, sudah pada tempatnya, ini koheren dengan manfaat ke masyarakat umum yang sama tinggi. Ini menjadi salah satu alasan, tim kami di Satgas Korsup juga berkomitmen membantu pemerintah daerah. Atensi, asistensi, yang sejalan dengan tupoksi KPK, bentuk dukungan yang bisa kami berikan,” tegas Budi dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Provinsi NTB, di Gedung Graha Bhakti Praja Pemprov NTB, Mataram (11/06/2024).

RelatedPosts

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa dengan adanya penilaian MCP tersebut dapat membantu mengukur efektivitas pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Sehingga, diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam membenahi tata kelola pemerintah daerah kedepannya.

Pada agenda ini, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria turut memaparkan tugas dan fungsi Korsup Wilayah V KPK dengan presentasi ‘Akselerasi Pencegahan Korupsi’. Disela presentasi tersebut, Dian mengapresiasi pencapaian Pemprov NTB diantara daerah wilayah V lainnya.

“Pemprov NTB, pencapaian skor MCP maupun SPI-nya, secara persepsi dan dokumen, lebih baik dibandingkan Maluku dan Papua. Sewajarnya, masyarakat NTB kemudian mendapatkan kebermanfaatan yang optimal dari capaian tersebut,” terang Dian.

Baca Juga  Peringatan Kemerdekaan RI ke 77 di KPK 'Kontribusiku Berarti untuk Merah Putih’

Dikesempatan yang sama, PJ Sekretariat Daerah Provinsi NTB Ibnu Salim menyampaikan NTB terus berkomitmen dan konsisten dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, juga akuntabel.

“Pencegahan korupsi membutuhkan kepemimpinan, konsistensi, juga sinergitas semua pihak. Kami mengapresiasi kehadiran Tim Satgas Korsup Wilayah V KPK, disamping rangkaian rakor, juga memberikan ilmu pada jajaran APD se-NTB di workshop Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah di Aruna Resort Senggigi,” urai Ibnu.

Berbagi Pengalaman Bersama OPD NTB

Setelah pemaparan, dilakukan sesi sharing dengan jajaran jajaran OPD se-NTB. Dalam sesi ini, Bapenda, Dikbud, dan BPKAD NTB menyampaikan beberapa inovasi program yang telah dilakukan dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan publik di NTB.

Inspektorat Provinsi NTB Zuliadi, yang mendampingi Dian Patria sekaligus sebagai moderator rangkaian rakor menyampaikan bahwa sinergi lintas OPD yang dibantu atensi serta asistensi berkelanjutan KPK, dalam upaya menjadikan tata kelola pemerintahan di NTB sesuai dengan capaian indikator MCP KPK.

Kepala Bappenda NTB Eva Dewiyani memulai dengan menginformasikan inovasi-inovasi yang dilakukan Bapenda, diantaranya yang terbaru adalah program QRIS dinamis. Inovasi ini menjadikan setiap proses pembayaran SAMSAT delivery lebih optimal, dimana para pembayar langsung mentransfer persis sejumlah tagihan.

“Tidak perlu lagi ada pembulatan angka. Misalnya, jika ada tagihan sebesar Rp 9.900, yang dibayarkan ya persis sejumlah itu. Karena, jika masih ada pembulatan, kelebihan bayar juga akan cukup merepotkan kami di setiap pelaporan,” urai Dian.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidi Furqon, meminta arahan terkait salah satu rencana program terbaru Dikbud NTB. Sebelumnya, Dikbud NTB telah sukses melaksanakan program pengentasan stunting, bekerja sama dengan Dinkes, Puskesmas serta Posyandu Keluarga. Program terbaru yang dimaksud, Infak Pendidikan, dimana target sasaran adalah para siswa yang berasal dari keluarga dengan standar kemiskinan ekstrim.

Baca Juga  Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Dian memberikan arahan atas program yang dipaparkan Aidi, yang penting, konsep yang dipakai adalah sukarelawan tanpa tekanan.

“Dengan jargon selengkap ini, baik sejak awal, selama program berjalan, sampai pelaporan, program ini juga aman. Jangan sampai, ke depan, terjadi pelaporan bahwa sumbangan atau infak yang diminta, terkesan menjadi pemaksaan,” terangnya.

Temuan menarik dari sharing BPKAD NTB ini adalah terdapat sebagian aset negara yang bermasalah. Salah satunya, mobil dinas dengan detail nomor plat serta nama oknum pejabat yang masih membawa aset tersebut. Dian turut merespon hal ini.

“Saya menunggu update untuk kasus ini. Saya tunggu dua hari ke depan, karena tim kami masih berada di Lombok. Jika memang belum ada itikad baik, kami bisa bantu inisiasikan pelaporan ke Polda NTB,” pungkas Dian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMonitoring Center Prevention 2023Provinsi Nusa Tenggara Barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasanuddin: Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Sepatutnya Dihentikan

Post Selanjutnya

Rapat Forum Lalulintas: Dishub Siapkan Jalan Ahmad Yani Jadi “Malioboro”-nya Garut

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Rapat Forum Lalulintas: Dishub Siapkan Jalan Ahmad Yani Jadi "Malioboro"-nya Garut

Jaksa Agung Terima Audiensi Ketum KONI Dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com