Jakarta, Kabariku- Bertempat di Lantai 7 Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada hari Rabu 12 Juni 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran.
Dalam audiensi ini, Ketua Umum KONI menyampaikan permohonan pendampingan dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2024 (PON) XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 s/d 20 September 2024.
Adapun PON Aceh-Sumut 2024 adalah penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama.
PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 juga diselengarakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara, yang terjadi pada 26 Desember 2004
Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON Aceh-Sumut 2024.
Pendampingan tersebut dimulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event-event yang diselenggarakan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum KONI beserta jajaran. Jaksa Agung juga mengatakan akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI/ PON Aceh-Sumut 2024 dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan stakeholder terkait.
“Sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan yaitu kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran apalagi event tersebut berskala internasional dan tentu saja harapan kita semua yakni kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding,” harap Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan, Institusi Kejaksaan RI telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022.
“Turut menukseskan PON XXI/ PON Aceh-Sumut 2024 guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah,” pungkasnya.***
*Siaran Pers Nomor: PR-498/027/K.3/Kph.3/06/2024
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com