Mataram, Kabariku- Berdasarkan data Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat nilai capaian yang cukup tinggi, yaitu sebesar 81%. Untuk itu, dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi, dibutuhkan akselerasi dan atensi berkelanjutan dari segenap pihak.
Dalam sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Budi Waluya, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan dengan dorongan dari satu pihak saja. Menurutnya, komitmen dari pemerintah daerah adalah salah satu sumber daya untuk pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.


“Skala capaian MCP yang tinggi, sudah pada tempatnya, ini koheren dengan manfaat ke masyarakat umum yang sama tinggi. Ini menjadi salah satu alasan, tim kami di Satgas Korsup juga berkomitmen membantu pemerintah daerah. Atensi, asistensi, yang sejalan dengan tupoksi KPK, bentuk dukungan yang bisa kami berikan,” tegas Budi dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Provinsi NTB, di Gedung Graha Bhakti Praja Pemprov NTB, Mataram (11/06/2024).
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa dengan adanya penilaian MCP tersebut dapat membantu mengukur efektivitas pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Sehingga, diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam membenahi tata kelola pemerintah daerah kedepannya.
Pada agenda ini, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria turut memaparkan tugas dan fungsi Korsup Wilayah V KPK dengan presentasi ‘Akselerasi Pencegahan Korupsi’. Disela presentasi tersebut, Dian mengapresiasi pencapaian Pemprov NTB diantara daerah wilayah V lainnya.

“Pemprov NTB, pencapaian skor MCP maupun SPI-nya, secara persepsi dan dokumen, lebih baik dibandingkan Maluku dan Papua. Sewajarnya, masyarakat NTB kemudian mendapatkan kebermanfaatan yang optimal dari capaian tersebut,” terang Dian.
Dikesempatan yang sama, PJ Sekretariat Daerah Provinsi NTB Ibnu Salim menyampaikan NTB terus berkomitmen dan konsisten dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, juga akuntabel.
“Pencegahan korupsi membutuhkan kepemimpinan, konsistensi, juga sinergitas semua pihak. Kami mengapresiasi kehadiran Tim Satgas Korsup Wilayah V KPK, disamping rangkaian rakor, juga memberikan ilmu pada jajaran APD se-NTB di workshop Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah di Aruna Resort Senggigi,” urai Ibnu.
Berbagi Pengalaman Bersama OPD NTB
Setelah pemaparan, dilakukan sesi sharing dengan jajaran jajaran OPD se-NTB. Dalam sesi ini, Bapenda, Dikbud, dan BPKAD NTB menyampaikan beberapa inovasi program yang telah dilakukan dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan publik di NTB.

Inspektorat Provinsi NTB Zuliadi, yang mendampingi Dian Patria sekaligus sebagai moderator rangkaian rakor menyampaikan bahwa sinergi lintas OPD yang dibantu atensi serta asistensi berkelanjutan KPK, dalam upaya menjadikan tata kelola pemerintahan di NTB sesuai dengan capaian indikator MCP KPK.
Kepala Bappenda NTB Eva Dewiyani memulai dengan menginformasikan inovasi-inovasi yang dilakukan Bapenda, diantaranya yang terbaru adalah program QRIS dinamis. Inovasi ini menjadikan setiap proses pembayaran SAMSAT delivery lebih optimal, dimana para pembayar langsung mentransfer persis sejumlah tagihan.
“Tidak perlu lagi ada pembulatan angka. Misalnya, jika ada tagihan sebesar Rp 9.900, yang dibayarkan ya persis sejumlah itu. Karena, jika masih ada pembulatan, kelebihan bayar juga akan cukup merepotkan kami di setiap pelaporan,” urai Dian.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidi Furqon, meminta arahan terkait salah satu rencana program terbaru Dikbud NTB. Sebelumnya, Dikbud NTB telah sukses melaksanakan program pengentasan stunting, bekerja sama dengan Dinkes, Puskesmas serta Posyandu Keluarga. Program terbaru yang dimaksud, Infak Pendidikan, dimana target sasaran adalah para siswa yang berasal dari keluarga dengan standar kemiskinan ekstrim.
Dian memberikan arahan atas program yang dipaparkan Aidi, yang penting, konsep yang dipakai adalah sukarelawan tanpa tekanan.
“Dengan jargon selengkap ini, baik sejak awal, selama program berjalan, sampai pelaporan, program ini juga aman. Jangan sampai, ke depan, terjadi pelaporan bahwa sumbangan atau infak yang diminta, terkesan menjadi pemaksaan,” terangnya.
Temuan menarik dari sharing BPKAD NTB ini adalah terdapat sebagian aset negara yang bermasalah. Salah satunya, mobil dinas dengan detail nomor plat serta nama oknum pejabat yang masih membawa aset tersebut. Dian turut merespon hal ini.
“Saya menunggu update untuk kasus ini. Saya tunggu dua hari ke depan, karena tim kami masih berada di Lombok. Jika memang belum ada itikad baik, kami bisa bantu inisiasikan pelaporan ke Polda NTB,” pungkas Dian.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post