• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wapres KH Ma’ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik.

Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini. Pasalnya, sejumlah pihak menilai revisi UU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kan inisiatif DPR, artinya pemerintah itu ya menunggu, karena itu pemerintah meminta supaya ada pembicaraan diantara semua stakeholder, supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” ungkap Wapres usai melepas jemaah haji Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (29/05/2024).

RelatedPosts

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

Wapres pun menekankan kebebasan pers tidak terkendala akibat revisi UU Penyiaran khususnya tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala,” ujar Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan, produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.

“Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa,” paparnya.

Wapres menegaskan, pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Budi Arie memahami derasnya kritik dari publik terkait RUU Penyiaran.

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie. Selasa (28/5/2024).

Baca Juga  Talkshow Kepemudaan: ITG dan Bakesbangpol Garut Ajak Mahasiswa Waspada Terhadap Paham Radikal

Karena itu, Budi memastikan pemerintah selalu mendukung kemerdekaan pers. Dia juga menyebut kebebasan berpendapat juga dipastikan dalam substansi RUU Penyiaran tersebut.

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Arie yakin DPR RI telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan pembahasan RUU Penyiaran. Dia juga memahami banyaknya kritik berkaitan dengan substansi yang ada di dalam RUU itu.

“Nah, perihal penundaan pembahasan revisi UU Penyiaran di DPR tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita tahu bagaimana derasnya kritik publik terhadap sejumlah substansi RUU Penyiaran usulan DPR tersebut. Tentu pemerintah belum bisa mengomentari karena RUU masih dibahas di Baleg DPR. Saya yakin teman-teman di DPR sangat peka terhadap masukan dari publik dan kalangan pers,” ujar dia.

Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Gerindra mengatakan, bahwa fraksi partai Gerindra sudah meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ditunda pembahasannya di Baleg DPR RI. Hal ini menyangkut posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi.

“Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi dewan pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi,” ujar Politisi Partai Gerindra Supratman, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/05/2024).

Legislator Partai Gerindra itu memandang, adanya revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers. Apalagi, gelombang penolakan perubahan beleid tersebut datang dari berbagai perkumpulan jurnalis.

Selanjutnya Ia menambahkan bahwa, pers merupakan lokomotif dan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dipertahankan serta kebebasan pers itu tidak boleh diganggu.

Baca Juga  Menkominfo: Pastikan Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan, karena itu buat demokrasi,” pungkas Supratman.***

Red/K.101

Baca Juga :

Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak Isi Draf RUU Penyiaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Baleg DPR RIDPR RI Fraksi GerindraMenkominfo Budi ArieWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

RelatedPosts

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

17 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026
Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

Sky Taxi IKN Telah Sampai di Balikpapan, Juni akan Diujicoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Dyla Alamanda SMPN 3 Karangtengah Cianjur Juara Monolog Puisi

SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

18 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Foto bersama

Puluhan Warga Ikuti Layanan KB MOW di Garut, Prioritaskan Keluarga Kurang Mampu

18 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

18 April 2026
Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com