• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wapres KH Ma’ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik.

Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini. Pasalnya, sejumlah pihak menilai revisi UU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kan inisiatif DPR, artinya pemerintah itu ya menunggu, karena itu pemerintah meminta supaya ada pembicaraan diantara semua stakeholder, supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” ungkap Wapres usai melepas jemaah haji Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (29/05/2024).

RelatedPosts

Jakarta Film Commission Diluncurkan, Wagub Rano: Wujudkan Jakarta sebagai Kota Sinema

Forum London Climate Action Week: Menteri Jumhur Dorong Tata Kelola Biodiversity Credits Berintegritas

Polres Tangerang Selatan Gelar Tournament E-Sport Kapolres Tangerang Selatan Cup 2026 Menuju Kapolri Cup 2026

Wapres pun menekankan kebebasan pers tidak terkendala akibat revisi UU Penyiaran khususnya tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala,” ujar Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan, produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.

“Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa,” paparnya.

Wapres menegaskan, pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

Baca Juga  DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman: Jelas UU TNI Bukan Wujud Kembalinya Dwi Fungsi ABRI

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Budi Arie memahami derasnya kritik dari publik terkait RUU Penyiaran.

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie. Selasa (28/5/2024).

Karena itu, Budi memastikan pemerintah selalu mendukung kemerdekaan pers. Dia juga menyebut kebebasan berpendapat juga dipastikan dalam substansi RUU Penyiaran tersebut.

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Arie yakin DPR RI telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan pembahasan RUU Penyiaran. Dia juga memahami banyaknya kritik berkaitan dengan substansi yang ada di dalam RUU itu.

“Nah, perihal penundaan pembahasan revisi UU Penyiaran di DPR tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita tahu bagaimana derasnya kritik publik terhadap sejumlah substansi RUU Penyiaran usulan DPR tersebut. Tentu pemerintah belum bisa mengomentari karena RUU masih dibahas di Baleg DPR. Saya yakin teman-teman di DPR sangat peka terhadap masukan dari publik dan kalangan pers,” ujar dia.

Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Gerindra mengatakan, bahwa fraksi partai Gerindra sudah meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ditunda pembahasannya di Baleg DPR RI. Hal ini menyangkut posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi.

“Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi dewan pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi,” ujar Politisi Partai Gerindra Supratman, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/05/2024).

Baca Juga  Menhan Prabowo Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju Bayar Zakat Fitrah di Istana Negara

Legislator Partai Gerindra itu memandang, adanya revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers. Apalagi, gelombang penolakan perubahan beleid tersebut datang dari berbagai perkumpulan jurnalis.

Selanjutnya Ia menambahkan bahwa, pers merupakan lokomotif dan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dipertahankan serta kebebasan pers itu tidak boleh diganggu.

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan, karena itu buat demokrasi,” pungkas Supratman.***

Red/K.101

Baca Juga :

Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak Isi Draf RUU Penyiaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Baleg DPR RIDPR RI Fraksi GerindraMenkominfo Budi ArieWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

RelatedPosts

Jakarta Film Commission Diluncurkan, Wagub Rano: Wujudkan Jakarta sebagai Kota Sinema

27 Juni 2026

Forum London Climate Action Week: Menteri Jumhur Dorong Tata Kelola Biodiversity Credits Berintegritas

27 Juni 2026

Polres Tangerang Selatan Gelar Tournament E-Sport Kapolres Tangerang Selatan Cup 2026 Menuju Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

27 Juni 2026

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

Sky Taxi IKN Telah Sampai di Balikpapan, Juni akan Diujicoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026

MA Perkuat Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Rentan melalui Reformasi dan Modernisasi Peradilan

27 Juni 2026

Jakarta Film Commission Diluncurkan, Wagub Rano: Wujudkan Jakarta sebagai Kota Sinema

27 Juni 2026

Forum London Climate Action Week: Menteri Jumhur Dorong Tata Kelola Biodiversity Credits Berintegritas

27 Juni 2026

Polres Tangerang Selatan Gelar Tournament E-Sport Kapolres Tangerang Selatan Cup 2026 Menuju Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

27 Juni 2026

Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

27 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

27 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com