• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wapres KH Ma’ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik.

Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini. Pasalnya, sejumlah pihak menilai revisi UU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kan inisiatif DPR, artinya pemerintah itu ya menunggu, karena itu pemerintah meminta supaya ada pembicaraan diantara semua stakeholder, supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” ungkap Wapres usai melepas jemaah haji Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (29/05/2024).

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Wapres pun menekankan kebebasan pers tidak terkendala akibat revisi UU Penyiaran khususnya tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala,” ujar Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan, produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.

“Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa,” paparnya.

Wapres menegaskan, pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi Memutuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 3 Periode

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Budi Arie memahami derasnya kritik dari publik terkait RUU Penyiaran.

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie. Selasa (28/5/2024).

Karena itu, Budi memastikan pemerintah selalu mendukung kemerdekaan pers. Dia juga menyebut kebebasan berpendapat juga dipastikan dalam substansi RUU Penyiaran tersebut.

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Arie yakin DPR RI telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan pembahasan RUU Penyiaran. Dia juga memahami banyaknya kritik berkaitan dengan substansi yang ada di dalam RUU itu.

“Nah, perihal penundaan pembahasan revisi UU Penyiaran di DPR tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita tahu bagaimana derasnya kritik publik terhadap sejumlah substansi RUU Penyiaran usulan DPR tersebut. Tentu pemerintah belum bisa mengomentari karena RUU masih dibahas di Baleg DPR. Saya yakin teman-teman di DPR sangat peka terhadap masukan dari publik dan kalangan pers,” ujar dia.

Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Gerindra mengatakan, bahwa fraksi partai Gerindra sudah meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ditunda pembahasannya di Baleg DPR RI. Hal ini menyangkut posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi.

“Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi dewan pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi,” ujar Politisi Partai Gerindra Supratman, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/05/2024).

Baca Juga  Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Legislator Partai Gerindra itu memandang, adanya revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers. Apalagi, gelombang penolakan perubahan beleid tersebut datang dari berbagai perkumpulan jurnalis.

Selanjutnya Ia menambahkan bahwa, pers merupakan lokomotif dan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dipertahankan serta kebebasan pers itu tidak boleh diganggu.

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan, karena itu buat demokrasi,” pungkas Supratman.***

Red/K.101

Baca Juga :

Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak Isi Draf RUU Penyiaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Baleg DPR RIDPR RI Fraksi GerindraMenkominfo Budi ArieWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

Sky Taxi IKN Telah Sampai di Balikpapan, Juni akan Diujicoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com