• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wapres KH Ma’ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik.

Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini. Pasalnya, sejumlah pihak menilai revisi UU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kan inisiatif DPR, artinya pemerintah itu ya menunggu, karena itu pemerintah meminta supaya ada pembicaraan diantara semua stakeholder, supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” ungkap Wapres usai melepas jemaah haji Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (29/05/2024).

RelatedPosts

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

Wapres pun menekankan kebebasan pers tidak terkendala akibat revisi UU Penyiaran khususnya tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala,” ujar Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan, produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.

“Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa,” paparnya.

Wapres menegaskan, pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

Baca Juga  Terapkan Kebijakan Kelautan Indonesia untuk Wujudkan Jalesveva Jayamahe

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Budi Arie memahami derasnya kritik dari publik terkait RUU Penyiaran.

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie. Selasa (28/5/2024).

Karena itu, Budi memastikan pemerintah selalu mendukung kemerdekaan pers. Dia juga menyebut kebebasan berpendapat juga dipastikan dalam substansi RUU Penyiaran tersebut.

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Arie yakin DPR RI telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan pembahasan RUU Penyiaran. Dia juga memahami banyaknya kritik berkaitan dengan substansi yang ada di dalam RUU itu.

“Nah, perihal penundaan pembahasan revisi UU Penyiaran di DPR tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita tahu bagaimana derasnya kritik publik terhadap sejumlah substansi RUU Penyiaran usulan DPR tersebut. Tentu pemerintah belum bisa mengomentari karena RUU masih dibahas di Baleg DPR. Saya yakin teman-teman di DPR sangat peka terhadap masukan dari publik dan kalangan pers,” ujar dia.

Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Gerindra mengatakan, bahwa fraksi partai Gerindra sudah meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ditunda pembahasannya di Baleg DPR RI. Hal ini menyangkut posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi.

“Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi dewan pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi,” ujar Politisi Partai Gerindra Supratman, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/05/2024).

Baca Juga  Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Legislator Partai Gerindra itu memandang, adanya revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers. Apalagi, gelombang penolakan perubahan beleid tersebut datang dari berbagai perkumpulan jurnalis.

Selanjutnya Ia menambahkan bahwa, pers merupakan lokomotif dan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dipertahankan serta kebebasan pers itu tidak boleh diganggu.

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan, karena itu buat demokrasi,” pungkas Supratman.***

Red/K.101

Baca Juga :

Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak Isi Draf RUU Penyiaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Baleg DPR RIDPR RI Fraksi GerindraMenkominfo Budi ArieWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Andre Rosiade: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Posko Polri Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

Sky Taxi IKN Telah Sampai di Balikpapan, Juni akan Diujicoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar memberikan bantuan kepada warga/Diskominfo

Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda di Malangbong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com