• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Wapres KH Ma’ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2024
di Berita, Pemerintahan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik.

Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini. Pasalnya, sejumlah pihak menilai revisi UU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kan inisiatif DPR, artinya pemerintah itu ya menunggu, karena itu pemerintah meminta supaya ada pembicaraan diantara semua stakeholder, supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” ungkap Wapres usai melepas jemaah haji Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (29/05/2024).

RelatedPosts

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

Perayaan 7 Tahun Motor Besar Indonesia: Meriah, Solid, dan Penuh Makna

Jejak Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Dimakamkan Hari Ini

Wapres pun menekankan kebebasan pers tidak terkendala akibat revisi UU Penyiaran khususnya tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala,” ujar Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan, produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.

“Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa,” paparnya.

Wapres menegaskan, pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

Baca Juga  Minta Para Politisi Jangan Nyinyir, Habib Syakur: Permintaan Maaf Bukti Jokowi Negarawan Sejati

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan menghormati keputusan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Budi Arie memahami derasnya kritik dari publik terkait RUU Penyiaran.

“Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan,” kata Budi Arie. Selasa (28/5/2024).

Karena itu, Budi memastikan pemerintah selalu mendukung kemerdekaan pers. Dia juga menyebut kebebasan berpendapat juga dipastikan dalam substansi RUU Penyiaran tersebut.

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Arie yakin DPR RI telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan pembahasan RUU Penyiaran. Dia juga memahami banyaknya kritik berkaitan dengan substansi yang ada di dalam RUU itu.

“Nah, perihal penundaan pembahasan revisi UU Penyiaran di DPR tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita tahu bagaimana derasnya kritik publik terhadap sejumlah substansi RUU Penyiaran usulan DPR tersebut. Tentu pemerintah belum bisa mengomentari karena RUU masih dibahas di Baleg DPR. Saya yakin teman-teman di DPR sangat peka terhadap masukan dari publik dan kalangan pers,” ujar dia.

Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Gerindra mengatakan, bahwa fraksi partai Gerindra sudah meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ditunda pembahasannya di Baleg DPR RI. Hal ini menyangkut posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi.

“Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi dewan pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi,” ujar Politisi Partai Gerindra Supratman, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (28/05/2024).

Baca Juga  KPK Ajak Kalteng Bangun Budaya Antikorupsi di Dunia Usaha

Legislator Partai Gerindra itu memandang, adanya revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers. Apalagi, gelombang penolakan perubahan beleid tersebut datang dari berbagai perkumpulan jurnalis.

Selanjutnya Ia menambahkan bahwa, pers merupakan lokomotif dan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dipertahankan serta kebebasan pers itu tidak boleh diganggu.

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan, karena itu buat demokrasi,” pungkas Supratman.***

Red/K.101

Baca Juga :

Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak Isi Draf RUU Penyiaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Baleg DPR RIDPR RI Fraksi GerindraMenkominfo Budi ArieWapres Ma'aruf Amin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

RelatedPosts

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

21 Mei 2025
Ketua Dewan Kode Etik MBI Brigjen Pol Putu memberikan sambutan dalam puncak HUT ke-7 MBI

Perayaan 7 Tahun Motor Besar Indonesia: Meriah, Solid, dan Penuh Makna

21 Mei 2025
Ibrahim Sjarief Assegaf paling kanan

Jejak Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Dimakamkan Hari Ini

21 Mei 2025
Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam.

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

21 Mei 2025
Ilustrasi perjudian online

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

21 Mei 2025

KPID Jakarta Kolaborasi dengan STAIPI, Garap Literasi dan Inkubasi Pegiat Penyiaran Berkualitas

20 Mei 2025
Post Selanjutnya

3 Kali Ganti Identitas Buron Sejak 2015, Gatot Sutejo Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung

Sky Taxi IKN Telah Sampai di Balikpapan, Juni akan Diujicoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat melakukan reka ulang kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Antara

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

21 Mei 2025
Bandot DM

21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

21 Mei 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

21 Mei 2025

Kapolda Sultra dan NTT Resmi Berganti, Berikut Daftar 67 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi

21 Mei 2025
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

21 Mei 2025
Ketua Dewan Kode Etik MBI Brigjen Pol Putu memberikan sambutan dalam puncak HUT ke-7 MBI

Perayaan 7 Tahun Motor Besar Indonesia: Meriah, Solid, dan Penuh Makna

21 Mei 2025
Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

21 Mei 2025
Ibrahim Sjarief Assegaf paling kanan

Jejak Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Dimakamkan Hari Ini

21 Mei 2025
Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam.

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

21 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Termasuk Mantan Direktur dan Staf Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.