• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Juli 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Temuan mencengangkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tercatat melakukan transaksi judi online selama 2024. Total deposit mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta transaksi.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa pihaknya mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pelaku judi online, dan hasilnya ditemukan ratusan ribu identitas yang tumpang tindih.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Angka ini, menurutnya, kemungkinan masih bisa bertambah jika dilakukan pendalaman lebih lanjut.

RelatedPosts

Habiburokhman : Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa analisis dari PPATK sangat dibutuhkan untuk memverifikasi rekening penerima bansos, mengingat banyaknya rekening yang hanya pasif menerima transfer tanpa aktivitas lain.

OJK Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online

Di sisi lain, dalam upaya memperkuat pemberantasan judi daring, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 17.026 rekening terindikasi terlibat judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Angka ini meningkat drastis dari 8.500 rekening pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut pihaknya telah meminta bank untuk melakukan enhanced due diligence (EDD), memantau rekening dormant, dan melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK.

Tak hanya itu, OJK juga mendorong bank melakukan cyber patrol terhadap penyalahgunaan logo dan rekening bank di dunia maya.

Baca Juga  BeaThor Suryadi Tanggapi Video Viral 'Budiman Sudjatmiko Disamperin Temannya, Kenapa Dia Diam?'

Sebagai bentuk keseriusan, OJK akan membentuk satuan tugas penanganan insiden siber untuk memastikan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.

Dian juga menekankan pentingnya kerja lintas lembaga yang sistemik, karena tidak cukup bila hanya OJK atau Komdigi yang bergerak sendiri.

DPR Minta Verifikasi Data

Menanggapi temuan PPATK, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menjatuhkan sanksi atau mencabut hak bansos terhadap warga yang terindikasi bermain judi online.

Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan identitas.

“Jangan sampai orang yang tidak bersalah justru menjadi korban. Penyalahgunaan NIK oleh pihak lain juga harus jadi perhatian,” ujar Maman.

Ia mendorong agar Kemensos, PPATK, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut.

Menurutnya, jika terbukti bahwa pelaku benar-benar menggunakan dana bansos untuk berjudi, maka hak mereka harus dicabut. Namun jika ditemukan bahwa data disalahgunakan, maka negara wajib melindungi warga dari kriminalisasi yang tidak tepat.

Maman juga menyerukan reformasi menyeluruh sistem distribusi bansos, dengan penguatan keamanan data dan peningkatan transparansi dalam penyaluran bantuan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: judi onlineMensospenerima bansospenerima bansos terlibat judi onlinePPATK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

Post Selanjutnya

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

RelatedPosts

Habiburokhman : Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Habiburokhman : Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com