• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK-OPDAT Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Berantas Modus Korupsi Pencucian Uang

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat menyelenggarakan lokakarya mengenai modus operandi korupsi lewat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Senin-Jum’at (29/1 hingga 2/2/2024).

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan bahaya modus korupsi yang makin berkembang. Sehingga, Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia, termasuk KPK harus lebih jeli lagi dalam menangani kasus-kasus perkara korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Korupsi, menurut Nawawi, merupakan kejahatan transnasional, yang melibatkan banyak negara. Modus korupsi saat ini semakin berkembang dan makin canggih, salah satunya pencucian uang.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

“Oleh karenanya, KPK bersama aparat penegak hukum di Indonesia memiliki harapan besar dalam peningkatan kapasitas sekaligus memperluas jaringan dalam upaya penegakan hukum berskala internasional,” ucap Nawawi saat sambutan pembukaan lokakarya, Senin (29/1/2024).

KPK memberi perhatian khusus pada modus pencucian uang. Sejak tahun 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 perkara terkait pencucian uang.

Kemudian pada tahun 2023 khususnya, ada 8 perkara TPPU, yang ditangani KPK, beberapa diantaranya, kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang melibatkan suap di Mahkamah Agung (MA); kasus TPK gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu); hingga kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.

“Sehingga diharapkan atas lokakarya ini dapat meningkatkan analisis dalam menelusuri transaksi kejahatan keuangan; mengungkap dan memisahkan peran pelaku transaksi keuangan dalam hal bisnis atau pencucian uang; mengembangkan jaringan kerja sama internasional dalam kasus korupsi; implementasi praktik baik yang telah dikembangkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCen); dan mengungkap tindak pidana korupsi di luar negeri dengan metode Hawala,” ungkap Nawawi.

Lebih jauh, Nawawi juga menyinggung perihal pentingnya aliran dana dari pelaku tindak pidana korupsi. Sebab aliran dana tersebut dapat menjadi harta rampasan dengan tujuan asset recovery untuk negara.

Baca Juga  KPK Dukung Komitmen Pemerintah Baru Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

“Tentunya, penegak hukum yang menangani pemberantasan korupsi bertujuan untuk memulihkan kekayaan negara. Jangan sampai para koruptor menikmati harta yang seharusnya bukan miliknya pribadi,” tambah Nawawi.

Secara spesifik harta hasil pelaku tindak pidana korupsi berpotensi mengalir deras ke luar negeri. Seperti adanya 30 negara lepas pantai, yang rentan dijadikan tempat penyimpanan dana praktik kejahatan uang, diantaranya Panama, Kepulauan Cayman, Mauritius, maupun Kepulauan Virgin Britania Raya.

Karenanya, Penasihat Hukum OPDAT, Tomika Patterson menyambut baik kerja sama melalui pelatihan pemberantasan korupsi bersama KPK, yang bertujuan meningkatkan kompetensi bagi insan KPK dalam mengemban tugas memberantas korupsi.

“Kami melihat tantangan korupsi semakin nyata. OPDAT sendiri terus berkomitmen, mengingat KPK selalu berjuang memberantas korupsi di Indonesia. Dan sekali lagi, sebagai pejuang pemberantasan korupsi, kita semua harus selalu meningkatkan kemampuan dalam memerangi tindak pidana korupsi,” jelas Tomika.

Urgensi Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga kerap dilakukan KPK, sebab, tidak dapat dipungkiri pemberantasan korupsi diperlukan sinergitas yang serius. Sehingga adanya Mutual Legal Assistance (MLA) dengan lembaga luar negeri sangat membantu kerja-kerja KPK.

Sebelum menjalin kerja sama dengan OPDAT, KPK sudah bermitra dengan sejumlah lembaga luar negeri lain, beberapa diantaranya; Kelompok Kerja Antikorupsi G20; Badan Antikorupsi ASEAN (ASEAN-PAC); ACB Brunei Darussalam; SIA Laos; maupun ACRC Korea Selatan. Selain itu, KPK turut aktif dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) hingga Anti-Corruption Summit (ACS).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerantas Modus KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOPDATOverseas Prosecutorial Development Assistance and TrainingPencucian Uang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bicara Realistis, Ketua TKD 02 Garut Toni Munawar: 55% Suara Kemenangan untuk Prabowo-Gibran

Post Selanjutnya

Potong Insentif ASN, KPK Tangkap Tangan dan Tetapkan Tersangka Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026
Post Selanjutnya

Potong Insentif ASN, KPK Tangkap Tangan dan Tetapkan Tersangka Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo

Mengenal Lebih Dekat Lambang Daerah dan Babancong Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com