• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK-OPDAT Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Berantas Modus Korupsi Pencucian Uang

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat menyelenggarakan lokakarya mengenai modus operandi korupsi lewat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Senin-Jum’at (29/1 hingga 2/2/2024).

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan bahaya modus korupsi yang makin berkembang. Sehingga, Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia, termasuk KPK harus lebih jeli lagi dalam menangani kasus-kasus perkara korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Korupsi, menurut Nawawi, merupakan kejahatan transnasional, yang melibatkan banyak negara. Modus korupsi saat ini semakin berkembang dan makin canggih, salah satunya pencucian uang.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

“Oleh karenanya, KPK bersama aparat penegak hukum di Indonesia memiliki harapan besar dalam peningkatan kapasitas sekaligus memperluas jaringan dalam upaya penegakan hukum berskala internasional,” ucap Nawawi saat sambutan pembukaan lokakarya, Senin (29/1/2024).

KPK memberi perhatian khusus pada modus pencucian uang. Sejak tahun 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 perkara terkait pencucian uang.

Kemudian pada tahun 2023 khususnya, ada 8 perkara TPPU, yang ditangani KPK, beberapa diantaranya, kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang melibatkan suap di Mahkamah Agung (MA); kasus TPK gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu); hingga kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.

“Sehingga diharapkan atas lokakarya ini dapat meningkatkan analisis dalam menelusuri transaksi kejahatan keuangan; mengungkap dan memisahkan peran pelaku transaksi keuangan dalam hal bisnis atau pencucian uang; mengembangkan jaringan kerja sama internasional dalam kasus korupsi; implementasi praktik baik yang telah dikembangkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCen); dan mengungkap tindak pidana korupsi di luar negeri dengan metode Hawala,” ungkap Nawawi.

Lebih jauh, Nawawi juga menyinggung perihal pentingnya aliran dana dari pelaku tindak pidana korupsi. Sebab aliran dana tersebut dapat menjadi harta rampasan dengan tujuan asset recovery untuk negara.

Baca Juga  Optimalisasi Asset Recovery, KPK Hibahkan Kendaraan Dinas kepada Pemkab Lampung Selatan

“Tentunya, penegak hukum yang menangani pemberantasan korupsi bertujuan untuk memulihkan kekayaan negara. Jangan sampai para koruptor menikmati harta yang seharusnya bukan miliknya pribadi,” tambah Nawawi.

Secara spesifik harta hasil pelaku tindak pidana korupsi berpotensi mengalir deras ke luar negeri. Seperti adanya 30 negara lepas pantai, yang rentan dijadikan tempat penyimpanan dana praktik kejahatan uang, diantaranya Panama, Kepulauan Cayman, Mauritius, maupun Kepulauan Virgin Britania Raya.

Karenanya, Penasihat Hukum OPDAT, Tomika Patterson menyambut baik kerja sama melalui pelatihan pemberantasan korupsi bersama KPK, yang bertujuan meningkatkan kompetensi bagi insan KPK dalam mengemban tugas memberantas korupsi.

“Kami melihat tantangan korupsi semakin nyata. OPDAT sendiri terus berkomitmen, mengingat KPK selalu berjuang memberantas korupsi di Indonesia. Dan sekali lagi, sebagai pejuang pemberantasan korupsi, kita semua harus selalu meningkatkan kemampuan dalam memerangi tindak pidana korupsi,” jelas Tomika.

Urgensi Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga kerap dilakukan KPK, sebab, tidak dapat dipungkiri pemberantasan korupsi diperlukan sinergitas yang serius. Sehingga adanya Mutual Legal Assistance (MLA) dengan lembaga luar negeri sangat membantu kerja-kerja KPK.

Sebelum menjalin kerja sama dengan OPDAT, KPK sudah bermitra dengan sejumlah lembaga luar negeri lain, beberapa diantaranya; Kelompok Kerja Antikorupsi G20; Badan Antikorupsi ASEAN (ASEAN-PAC); ACB Brunei Darussalam; SIA Laos; maupun ACRC Korea Selatan. Selain itu, KPK turut aktif dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) hingga Anti-Corruption Summit (ACS).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerantas Modus KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOPDATOverseas Prosecutorial Development Assistance and TrainingPencucian Uang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bicara Realistis, Ketua TKD 02 Garut Toni Munawar: 55% Suara Kemenangan untuk Prabowo-Gibran

Post Selanjutnya

Potong Insentif ASN, KPK Tangkap Tangan dan Tetapkan Tersangka Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Potong Insentif ASN, KPK Tangkap Tangan dan Tetapkan Tersangka Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo

Mengenal Lebih Dekat Lambang Daerah dan Babancong Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com