• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penyelidikan Polda Metro Jaya atas Bocornya Dokumen di Kementerian ESDM akan Ganggu Sinergitas Pemberantasan Korupsi

Kabariku oleh Kabariku
24 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dari simpulan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dinyatakan bahwa dokumen yang ada di Kementerian ESDM bukanlah dokumen KPK karena tidak identik.

Selain tidak identik, tuduhan terhadap Firli Bahuri (Ketua KPK) yang membocorkan dokumen tersebut juga tidak terbukti.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami dapat memahami bahwa pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Dewas KPK bukan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana, karena ada atau tidaknya peristiwa pidana tersebut akan terlihat secara terang benderang dalam sidang etik,” ungkap Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, Sabtu (24/6/2023).

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Ditambahkan Hasanuddin, Dewas KPK telah menyimpulkan bahwa laporan bocornya dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM tidak dapat ditingkatkan ke pemeriksaan sidang etik. Hal itu karena tidak cukup bukti adanya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan insan KPK.

Berbeda apabila Dewas KPK menemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku, maka hasil pemeriksaan pendahuluan akan ditingkatkan pemeriksaannya ke sidang etik.

“Dari sidang etik inilah, kesimpulannya dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum lain, Polda Metro Jaya misalnya,” jelas Hasanuddin.

Namun, lanjutnya, jangankan untuk direkomendasikan ke pemberian sanksi dalam sidang etik, pada tahap pemeriksaan pendahuluan pun, dugaan kebocoran dokumen tersebut dinyatakan tidak terbukti sehingga selanjutnya dapat dimaknai dihentikan.

“Atas dasar ini, SIAGA 98 meminta Polda Metro Jaya dapat menghentikan penyelidikan, karena materi dan substansi serta pelapornya sama,” kata Hasanuddin.

Baca Juga  TNI Hentikan Perkara Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Pastikan Perkara Sampai ke Persidangan

Menurut Hasanuddin, ada hal yang lebih mendasar dan normatif selain dokumen tersebut bukanlah dokumen identik KPK serta nama-nama yang dituduhkan membocorkan dokumen tersebut sudah dinyatakan tidak terbukti.

Hal yang normatif lainnya, yaitu kerahasiaan dokumen negara tersebut dalam kualifikasi kerahasiaan dokumen penegakan hukum dalam hal ini KPK.

Dan hingga kini, KPK sebagai pemilik dan menjaga kerahasiaan dokumen tersebut, secara instansional tidak pernah menyebutkan ada kebocoran dokumen yang dirahasikan di instansinya. Hal ini diperkuat juga oleh hasil pemeriksaan pendahuluan Dewas KPK.

“Jadi cukup aneh jika Polda Metro Jaya meneruskan penyelidikannya, karena tidak cukup alasan jika hanya berlindung di balik pelaporan dengan mengabaikan otoritas instansi lain, dalam hal ini KPK,” paparnya.

Menurut Hasanuddin, tindakan Polda Metro Jaya tersebut akan menganggu sinergitas penegak hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Sekali lagi, SIAGA 98 meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikannya sebab hal itu diduga akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu men devide et impera (memecah belah) sinergitas POLRI-KPK,” ujarnya.

Hasanuddin juga menegaskan, SIAGA 98 bersedia memberikan keterangan atau hal lainnya atas pendapat ini jika diperlukan pihak Polda Metro Jaya.

Kerahasiaan

Menyinggung soal kerahasiaan hasil penyelidiakn sebuah lembaga penegak hukum, Hasanuddin membeberkan, dalam penegakan hukum modern, sudah tidak ada lagi istilah kerahasiaan dalam penegakan hukum.

Menurutnya, istilah kerahasiaan ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan.

“Bahkan belajar dari pengalaman masa lalu, kerahasiaan ini seringkali disalahgunakan dalam penegakan hukum,” terangnya.

Hasanuddin menyatakan, SIAGA 98 melihat, dalam UU KPK yang baru ada dua hal kerahasiaan yang harus dijaga KPK.

Pertama, kerahasiaan penyadapan dan kerahasiaan hasil penyadapan. Kedua, kerahasiaan saksi pelapor

Baca Juga  KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

“Kerahasiaan penyadapan dan hasil penyadapan harus dijaga semata-mata untuk kepentingan pembuktian atau dibuka di persidangan dan kerahasiaan saksi pelapor yang tak boleh dibocorkan,” ungkapnya.***

Red/K-1000

Tags: bcoronya dokumenHasanuddinkementerian ESDMKPKPolda Metro JayaSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Kemasyarakatan Sapi Kurban ke 38 Provinsi

Post Selanjutnya

Puncak Peringatan Bulan Bung Karno, Nabil Haroen: Konsolidasi Rakyat untuk Indonesia

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Puncak Peringatan Bulan Bung Karno, Nabil Haroen: Konsolidasi Rakyat untuk Indonesia

Oknum Pegawai Rutan KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Telah Dijatuhi Sanksi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com