• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerhati Kebijakan Publik Mendesak Bupati Garut Menarik Penetapan HET Gas LPG 3kg

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3kg untuk masyarakat miskin oleh Pemda Garut saat ini kurang tepat, karena kebutuhan masyarakat dibulan Ramadhan cukup meningkat.

Hal itu dikemukakan, Asep Muhidin, pemerhati kebijakan publik yang menyebut, Bupati Garut harus menarik kembali SK yang menetapkan HET.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat anggota Dewan bersama Hiswana Migas dan Pertamina di ruang komisi 3 DPRD Garut terungkap adanya ‘pangkalan gas fiktif’, adu argumen beberapa pihak tersebut menjadi perdebatan dalam rapat bersama yang dilaksanakan Senin (27/3/23) kemarin.

RelatedPosts

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

Harga kenaikan tersebut sebelumnya diumumkan Bupati Garut yang menaikkan HET gas subsidi sebesar Rp 3.500 per tabungnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.500 di pangkalan.

“Memang kenaikan HET tersebut berdasarkan surat permohonan dari Hiswana Migas dan kajian akademis, nah pertanyaannya DPRD sudah membaca kajian akademisnya belum? Kalau belum ya kacau,” kata Asep Muhidin disela aktivitasnya pada Selasa (28/3/2023).

Asep Muhidin yang juga pengacara publik menuturkan, DPRD bisa menggugat ke PTUN bila perlu untuk membatalkan SK kenaikan HET LPG 3 kg itu.

“Sekarang butuh Action bukan hanya menyampaikan pendapat atau statment. Kan mereka bisa pakai uang rakyat menggugat ke PTUN,” cetusnya.

Adapun kabar yang disampaikan DPRD Garut mengenai ditemukannya Pangkalan fiktif dari 17 pangkalan di salah satu Kecamatan ada 14 pangkalan Fiktif.

“Saya meminta kepada wakil rakyat untuk membuka data tersebut dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum atau Polisi bersama-sama dengan Bupati Garut,” tuturnya.

Baca Juga  Forum Wartawan ESDM Bangkit, Siap Informasikan Isu-Isu Energi Indonesia

Pihaknya menegaskan, bila tidak ada kejelasan pihaknya akan melaporkan karenadianggap menyampaikan berita Hoaks.

“Saya mengultimatum dalam waktu 5 hari kerja apabila anggota DPRD Garut yang menyampaikan ada 17 pangkalan fiktif disalah satu Kecamatan tidak dibuka dan dilaporkan kepada APH, maka saya akan melaporkan wakil rakyat tersebut karena sudah menyampaikan kabar Hoax,” tukasnya.

Jangan hanya berstatment, ujar Asep Muhidin, tetapi buktikan dengan data, karena disebutkan DPRD sudah turun kelapangan bersama Pertamina.

“Jadi kegiatan itu kan dibiayai uang negara alias uang rakyat, nah hasilnya pun harus jelas ada untuk rakyat, bukan untuk lain-lain,” ujar dia.

Lebih jauh, Anggota DPRD tersebut menyebutkan Bupati Garut tidak berkoordinasi dengan DPRD dalam menerbitkan SK.

“Jangan ngaco cara berpikirnya, kalau SK tidak perlu koordinasi, kalau Peraturan Daerah misalnya, baru wajib berkoordinasi,” ucapnya.

Lanjut Asep Muhidin, Gedung DPRD itu tempat berfikir akal sehat yang terhormat anggota DPRD, berdiskusi, adu argument yang sehat.

“Seharusnya DPRD cari tahu dulu thesa, antitesa nantinya akan diketahui sintesanya, gunakan alur berfikir dialektik Hegel dengan istilah “Triadic Dialectic” terhadap kenaikan HET LPG, bukan mencari pangkalan Fiktif,” bebernya.

Ini menjadi temuan masalah baru, untuk itu pihaknya yang menyebut sebagai salah satu “majikan” dari wakil rakyat DPRD Garut mengultimatum kepada Anggota DPRD.

“Dalam waktu 5 hari harus membuka dan melaporkan kepada APH terhadap 14 pangkalan Fiktip, kalau tidak saya yang akan melaporkan wakil saya di DPRD Garut karena menyebarkan berita Hoaks,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/hindari-harga-melebihi-het-bupati-garut-tekankan-masyarakat-beli-gas-3kg-di-pangkalan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutDPRD Kabupaten Garutkenaikan harga gas 3kgWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

RJGP: Stop Pelemik Nasional tentang Kedatangan Timnas U-20 Israel, Dukung Perdamaian Palestina – Israel

Post Selanjutnya

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

RelatedPosts

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Post Selanjutnya
dok MKRI_Sidang Pleno_Perppu Cipta Kerja

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

Ratusan Buruh Geruduk MK Desak Tonton Sidang Uji Materi PERPPU Cipta Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com