• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerhati Kebijakan Publik Mendesak Bupati Garut Menarik Penetapan HET Gas LPG 3kg

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3kg untuk masyarakat miskin oleh Pemda Garut saat ini kurang tepat, karena kebutuhan masyarakat dibulan Ramadhan cukup meningkat.

Hal itu dikemukakan, Asep Muhidin, pemerhati kebijakan publik yang menyebut, Bupati Garut harus menarik kembali SK yang menetapkan HET.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui sebelumnya, dalam rapat anggota Dewan bersama Hiswana Migas dan Pertamina di ruang komisi 3 DPRD Garut terungkap adanya ‘pangkalan gas fiktif’, adu argumen beberapa pihak tersebut menjadi perdebatan dalam rapat bersama yang dilaksanakan Senin (27/3/23) kemarin.

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

Harga kenaikan tersebut sebelumnya diumumkan Bupati Garut yang menaikkan HET gas subsidi sebesar Rp 3.500 per tabungnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.500 di pangkalan.

“Memang kenaikan HET tersebut berdasarkan surat permohonan dari Hiswana Migas dan kajian akademis, nah pertanyaannya DPRD sudah membaca kajian akademisnya belum? Kalau belum ya kacau,” kata Asep Muhidin disela aktivitasnya pada Selasa (28/3/2023).

Asep Muhidin yang juga pengacara publik menuturkan, DPRD bisa menggugat ke PTUN bila perlu untuk membatalkan SK kenaikan HET LPG 3 kg itu.

“Sekarang butuh Action bukan hanya menyampaikan pendapat atau statment. Kan mereka bisa pakai uang rakyat menggugat ke PTUN,” cetusnya.

Adapun kabar yang disampaikan DPRD Garut mengenai ditemukannya Pangkalan fiktif dari 17 pangkalan di salah satu Kecamatan ada 14 pangkalan Fiktif.

“Saya meminta kepada wakil rakyat untuk membuka data tersebut dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum atau Polisi bersama-sama dengan Bupati Garut,” tuturnya.

Baca Juga  IPM Rendah Biasa, Bupati Marah Luar Biasa

Pihaknya menegaskan, bila tidak ada kejelasan pihaknya akan melaporkan karenadianggap menyampaikan berita Hoaks.

“Saya mengultimatum dalam waktu 5 hari kerja apabila anggota DPRD Garut yang menyampaikan ada 17 pangkalan fiktif disalah satu Kecamatan tidak dibuka dan dilaporkan kepada APH, maka saya akan melaporkan wakil rakyat tersebut karena sudah menyampaikan kabar Hoax,” tukasnya.

Jangan hanya berstatment, ujar Asep Muhidin, tetapi buktikan dengan data, karena disebutkan DPRD sudah turun kelapangan bersama Pertamina.

“Jadi kegiatan itu kan dibiayai uang negara alias uang rakyat, nah hasilnya pun harus jelas ada untuk rakyat, bukan untuk lain-lain,” ujar dia.

Lebih jauh, Anggota DPRD tersebut menyebutkan Bupati Garut tidak berkoordinasi dengan DPRD dalam menerbitkan SK.

“Jangan ngaco cara berpikirnya, kalau SK tidak perlu koordinasi, kalau Peraturan Daerah misalnya, baru wajib berkoordinasi,” ucapnya.

Lanjut Asep Muhidin, Gedung DPRD itu tempat berfikir akal sehat yang terhormat anggota DPRD, berdiskusi, adu argument yang sehat.

“Seharusnya DPRD cari tahu dulu thesa, antitesa nantinya akan diketahui sintesanya, gunakan alur berfikir dialektik Hegel dengan istilah “Triadic Dialectic” terhadap kenaikan HET LPG, bukan mencari pangkalan Fiktif,” bebernya.

Ini menjadi temuan masalah baru, untuk itu pihaknya yang menyebut sebagai salah satu “majikan” dari wakil rakyat DPRD Garut mengultimatum kepada Anggota DPRD.

“Dalam waktu 5 hari harus membuka dan melaporkan kepada APH terhadap 14 pangkalan Fiktip, kalau tidak saya yang akan melaporkan wakil saya di DPRD Garut karena menyebarkan berita Hoaks,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/hindari-harga-melebihi-het-bupati-garut-tekankan-masyarakat-beli-gas-3kg-di-pangkalan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutDPRD Kabupaten Garutkenaikan harga gas 3kgWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

RJGP: Stop Pelemik Nasional tentang Kedatangan Timnas U-20 Israel, Dukung Perdamaian Palestina – Israel

Post Selanjutnya

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

RelatedPosts

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Post Selanjutnya
dok MKRI_Sidang Pleno_Perppu Cipta Kerja

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

Ratusan Buruh Geruduk MK Desak Tonton Sidang Uji Materi PERPPU Cipta Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com