• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerhati Kebijakan Publik Mendesak Bupati Garut Menarik Penetapan HET Gas LPG 3kg

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3kg untuk masyarakat miskin oleh Pemda Garut saat ini kurang tepat, karena kebutuhan masyarakat dibulan Ramadhan cukup meningkat.

Hal itu dikemukakan, Asep Muhidin, pemerhati kebijakan publik yang menyebut, Bupati Garut harus menarik kembali SK yang menetapkan HET.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui sebelumnya, dalam rapat anggota Dewan bersama Hiswana Migas dan Pertamina di ruang komisi 3 DPRD Garut terungkap adanya ‘pangkalan gas fiktif’, adu argumen beberapa pihak tersebut menjadi perdebatan dalam rapat bersama yang dilaksanakan Senin (27/3/23) kemarin.

RelatedPosts

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

Harga kenaikan tersebut sebelumnya diumumkan Bupati Garut yang menaikkan HET gas subsidi sebesar Rp 3.500 per tabungnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.500 di pangkalan.

“Memang kenaikan HET tersebut berdasarkan surat permohonan dari Hiswana Migas dan kajian akademis, nah pertanyaannya DPRD sudah membaca kajian akademisnya belum? Kalau belum ya kacau,” kata Asep Muhidin disela aktivitasnya pada Selasa (28/3/2023).

Asep Muhidin yang juga pengacara publik menuturkan, DPRD bisa menggugat ke PTUN bila perlu untuk membatalkan SK kenaikan HET LPG 3 kg itu.

“Sekarang butuh Action bukan hanya menyampaikan pendapat atau statment. Kan mereka bisa pakai uang rakyat menggugat ke PTUN,” cetusnya.

Adapun kabar yang disampaikan DPRD Garut mengenai ditemukannya Pangkalan fiktif dari 17 pangkalan di salah satu Kecamatan ada 14 pangkalan Fiktif.

“Saya meminta kepada wakil rakyat untuk membuka data tersebut dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum atau Polisi bersama-sama dengan Bupati Garut,” tuturnya.

Baca Juga  MoU antara APIP dan APH, Jaksa Agung: Nota Kesepahaman Perwujudan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan

Pihaknya menegaskan, bila tidak ada kejelasan pihaknya akan melaporkan karenadianggap menyampaikan berita Hoaks.

“Saya mengultimatum dalam waktu 5 hari kerja apabila anggota DPRD Garut yang menyampaikan ada 17 pangkalan fiktif disalah satu Kecamatan tidak dibuka dan dilaporkan kepada APH, maka saya akan melaporkan wakil rakyat tersebut karena sudah menyampaikan kabar Hoax,” tukasnya.

Jangan hanya berstatment, ujar Asep Muhidin, tetapi buktikan dengan data, karena disebutkan DPRD sudah turun kelapangan bersama Pertamina.

“Jadi kegiatan itu kan dibiayai uang negara alias uang rakyat, nah hasilnya pun harus jelas ada untuk rakyat, bukan untuk lain-lain,” ujar dia.

Lebih jauh, Anggota DPRD tersebut menyebutkan Bupati Garut tidak berkoordinasi dengan DPRD dalam menerbitkan SK.

“Jangan ngaco cara berpikirnya, kalau SK tidak perlu koordinasi, kalau Peraturan Daerah misalnya, baru wajib berkoordinasi,” ucapnya.

Lanjut Asep Muhidin, Gedung DPRD itu tempat berfikir akal sehat yang terhormat anggota DPRD, berdiskusi, adu argument yang sehat.

“Seharusnya DPRD cari tahu dulu thesa, antitesa nantinya akan diketahui sintesanya, gunakan alur berfikir dialektik Hegel dengan istilah “Triadic Dialectic” terhadap kenaikan HET LPG, bukan mencari pangkalan Fiktif,” bebernya.

Ini menjadi temuan masalah baru, untuk itu pihaknya yang menyebut sebagai salah satu “majikan” dari wakil rakyat DPRD Garut mengultimatum kepada Anggota DPRD.

“Dalam waktu 5 hari harus membuka dan melaporkan kepada APH terhadap 14 pangkalan Fiktip, kalau tidak saya yang akan melaporkan wakil saya di DPRD Garut karena menyebarkan berita Hoaks,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/hindari-harga-melebihi-het-bupati-garut-tekankan-masyarakat-beli-gas-3kg-di-pangkalan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutDPRD Kabupaten Garutkenaikan harga gas 3kgWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

RJGP: Stop Pelemik Nasional tentang Kedatangan Timnas U-20 Israel, Dukung Perdamaian Palestina – Israel

Post Selanjutnya

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

RelatedPosts

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

24 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
dok MKRI_Sidang Pleno_Perppu Cipta Kerja

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

Ratusan Buruh Geruduk MK Desak Tonton Sidang Uji Materi PERPPU Cipta Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

24 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Minta Bupati Garut Segera Bentuk Forum TJSLP untuk Atasi Persoalan Rumah Tidak Layak Huni

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

24 Juni 2026
Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com