• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dewas KPK Klarifikasi Soal Formula E, Nota Dinas dan Promosi Deputi Penindakan. Berikut Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait tiga isu yang mengemuka di publik.

Isu tersebut antara lain terkait Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK; Laporan pengaduan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Direktur Penyelidikan KPK; serta isu penarikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktur Penyelidikan KPK oleh Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean, SH., menuturkan, Isu Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas
bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan pengaduan Pimpinan KPK terhadap Pimpinan lainnya.

RelatedPosts

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

“Akan tetapi, benar ada Nota Dinas Pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK,” ucap Tumpak. Kamis (16/2/2023).

Menanggapi Nota Dinas tersebut, Tumpak menjelaskan, Dewas telah mendengar keterangan seluruh Pimpinan KPK.

Dewas berkesimpulan bahwa Pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal sesuai amanat Pasal 21 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Dewas juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK,” terangnya.

Isu kedua terkait Laporan Pengaduan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktur Penyelidikan KPK.

Tumpak membenarkan bahwa tanggal 13 Januari 2023, Dewas menerima laporan pengaduan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Baca Juga  Justice Collaborator Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Disebutkan, Laporan pengaduan disampaikan oleh sebuah LSM.

“Laporan tersebut berisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam penanganan kasus Formula E,” ujar Tumpak.

Dewas berpandangan bahwa dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim.

“Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang, untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya,” tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Ketua Dewas menjelaskan, melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara Dewas dan Pimpinan KPK pada tanggal 17 Januari 2023 telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK.

“Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Hal ini mengacu pada kewenangan Penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka (5) KUHAP jo. Pasal 44 UU KPK.

Selanjutnya, Isu Penarikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktur Penyelidikan KPK.

Mantan Wakil Ketua KPK ini mengatakan, bahwa memang benar, ada surat Pimpinan KPK kepada Pimpinan Polri terkait usulan promosi atas Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

Adapun laporan tersebut, Dewan Pengawas menerima informasi dari Biro SDM KPK

“Namun demikian Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi ataupun mencampuri urusan tersebut,” tutur Tumpak.

Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi.

“Dewas mengapresiasi sikap Pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” tutup Ketua Dewas KPK.***

Baca Juga  Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Sejumlah Data Pemerintah

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Pengawas KPKFormula EKomisi Pemberantasan KorupsiPromosi Kedeputian KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PB PMII Apresiasi Wakil Ketua DPR RI Terun Langsung Pimpin Rombongan Cek Proyek Meikarta

Post Selanjutnya

KPK Dalam Ancaman Politik Jelang Pemilu 2024

RelatedPosts

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPK Dalam Ancaman Politik Jelang Pemilu 2024

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan HJG ke-210 "Purnamakarya Rucita Wibawa"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com