Jakarta, Kabariku- Komisi III DPR RI secara bersamaan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pada Rabu (7/6/2023) siang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH., dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) Tahun 2024.

Sebelumnya, Komisi III DPR menjadwalkan pembahasan RKA RKP 2024 terhadap mitra kerja dari 31 Mei hingga 9 Juni 2023.
Adies membuka rapat tersebut yang dimulai pada pukul 14.23 WIB didampingi oleh Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Ir. Bambang Yurwanto, MBA dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Pangeran Khaerul Saleh.
Berdasarkan yang dipegang Adies, pagu indikatif KPK sebesar Rp 1,095 triliun untuk tahun 2024. Kemudian, ada usulan tambahan anggaran di 2024 untuk KPK.
“Berdasarkan data yang kami dapat, bahwa Pagu Indikatif Tahun 2024 KPK RI sebesar Rp 1.095.749.163.000,-. Dan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2024 sebesar 249.668.818.000,” kata Adies saat usai membuka rapat tersebut.
Selain membacakan Pagu Indikatif 2024 KPK RI, Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu juga membacakan Pagu Indikatif Tahun 2024 milik PPATK. Di mana anggaran PPATK lebih sedikit dari milik KPK.
“Pagu Indikatif Tahun 2024 PPATK 242.325.421.000,- Dan usulan anggaran tambahan untuk tahun 2024 sebesar 84.383.423.000,” terang Adies Kadir.
Ketua Umum MKGR itu juga mempersilahkan Firli dan Ivan menjelaskan terkait Pagu Anggaran Indikatif Tahun 2024 di masing-masing lembaga. Adies juga meminta usulan dari kedua lembaga tersebut jika ada yang perlu dibahas bersama.
“Komisi III ingin mengetahui, digunakan untuk program dan kegiatan apa saja anggaran tahun 2024 tersebut. Untuk itu, kami persilahkan kepada Ketua KPK dan nanti dilanjutkan oleh Kepala PPATK untuk menjelaskan Pagu anggaran dan usulannya. Kami persilahkan kepada Ketua KPK untuk menyampaikan penjelasannya,” ucap Adies.
“Dan usulan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp 249.668.818.000,” katanya.
Berikutnya, pagu indikatif PPATK 2024 sebesar Rp. 242,32 Miliar. Selanjutnya, ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp. 84,38 Miliar.

Sementara dalam paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan sejumlah program prioritas KPK, khususnya pendidikan antikorupsi.
“Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000,” ujar Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR RI tersebut.
Firli menerangkan di 2024, KPK akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional, yakni: memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi.
Selanjutnya Firli menyebutkan sejumlah program unggulan KPK di 2024 diantaranya: Politik cerdas berintegritas, Pilkada bersih dan berintegritas, PAKU integritas, Melanjutkan program desa antikorupsi, Program kabupaten dan kota antikorupsi,dan Penyuluhan antikorupsi paksi dan ahli pembangun integritas
“Program politik cerdas dan berintegritas. 2024 yang akan datang, kita ingin ajak seluruh anggota legislatif, calon kepala daerah dari 546 daerah baik provinsi, kota, kabupaten, akan ikuti pendidikan antikorupsi. Karena kami ingin tak ada lagi anggota legislasi, kepala daerah terlibat korupsi,” papar dia.
“Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCS CCDI, KPK-nya Republik Tiongkok. 10 tahun mereka bebaskan negaranya dari praktik korupsi. Apa yang dikerjakan? Tertibkan parpol. Menertibkan penyelenggara negara. Menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjut Firli.
Hasil Kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan PPATK:
1. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun 2024 sebesar Rp. 1.095.749.163.000,-. Dan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp. 249.668.818.000,- sehingga menjadi sebesar Rp 1.345.417.981.000,-
2. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia sesuai Pagu Indikatif Tahun 2024 PPATK 242.325.421.000,- Dan usulan anggaran tambahan untuk tahun 2024 sebesar 84.383.423.000,- sehingga menjadi sebesar Rp326.708.844.000,-.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post