• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur Masuki Tahap Verifikasi KPK

Redaksi oleh Redaksi
29 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan dana bantuan gempa bumi Cianjur yang menyeret nama Bupati Cianjur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, Saat ini, laporan tersebut memasuki tahap verifikasi, untuk ditelaah laporan tersebut guna memastikan kesesuaian administrasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sejauh ini laporan masih tahap verifikasi,” kata Ali Fikri kepada kabariku, Kamis (29/12/2022) malam.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Namun Ali Fikri tidak merincikan nama dan materi laporan tersebut.

“Tidak bisa disampaikan karena dilindungi Undang-Undang,” tegas Ali.

Sebelumnya beredar kabar, kelompok masyarakat dari Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur, H. Herman Suherman ke KPK, atas dugaan penyalahgunaan jabatan sebagai Bupati untuk mengalihkan bantuan dari Emirates Red Crescent.

Bantuan tersebut berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.

Pelapor menduga Bupati Herman merepacking bantuan dari Emirates Red Recent dengan kemasan partai dan menempatkan bantuan itu ke gudang-gudang dan ke ruko-ruko.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah menjadi kemasan partai dan dijual ke pasar,” ujar Ery.

Acsena Humanis Respon Foundation Angkat Bicara

Melansir CianjurToday, Co-Fouder Acsena HumanisRespon Foundation, Andika menegaskan pihaknya tidak pernah membuat laporan. Bahkan akunya, nama organisasinya dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang melaporkan kasus tersebut.

Andika mengaku dirinya baru tahu ada pemberitaan terkait Acsena Humanis Foundation yang melaporkan kasus dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa.

Baca Juga  KPK Eksekusi Mantan Bupati Pemalang ke Lapas Kelas I Semarang atas Kasus Suap dan Gratifikasi Rp. 6 Miliar Lebih

Sebab beberapa hari terakhir dirinya tengah berada di luar kota terkait mitigasi bencana.

“Saya sedang di luar daerah dan kemarin malam dapat DM jika Acsena katanya viral. Setelah saya cek viralnya itu soal pemberitaan pelaporan dugaan penyelewengan bantuan dengan Acsena sebagai pelapornya,” ujar dia.

Andika menegaskan, pihaknya (Acsena) tidak pernah membuat laporan apapun ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya.

Bahkan dia juga sudah mengkonfirmasi kepada seluruh tim serta relawan terkait hal tersebut, dan hasilnya, tidak ada satupun yang membuat laporan itu.

“Saya sudah tanya tim dan potensi relawan, tidak ada yang membuat laporan ke KPK. Ditambah lagi Acsena ini satu komando, tidak ada pergerakan secara mandiri,” jelasnya.

Andika menyebut, laporan tersebut bukan dari pihaknya, melainkan nama organisasinya dicatut oleh pelapor.

“Kami tegaskan jika kami tidak membuat laporan tersebut dan tidak mungkin membuat laporan itu di tengah situasi bencana. Kami tahu bagaimana kondisi di lapangan. Jadi itu ada pihak yang mempolitisasi dan mencatut nama Acsena,” ucap dia.

Lanjutnya, tidak ada perwakilan Acsena Humanis Respon atas nama Ery seperti yang diberitakan oleh beberapa media nasional. Ia menduga, nama Ery itu dicatut dari YouTube.

“Mungkin nama Ery itu dicatut dari YouTube, yaitu acara yang memang diprakarsai Acsena, tapi nama itu tidak mewakili Acsena,” ucap dia.

Oleh karena itu, Andika bersama Acsena Humanis Respon akan melaksanakan konferensi pers bersama Bupati Cianjur H. Herman Suherman untuk mengklarifikasi kabar ini.

“Jumat (30/12/2022) kami akan berangkat ke Cianjur,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAcsena HumanisRespon FoundationBupati Cianjur dilaporkan ke KPKKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Desak Kapolri Hentikan Arogansi Kekuasaan Oknum Polri Dalam Kasus Tambang Nikel di Luwu Timur

Post Selanjutnya

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, IPW: ‘Momentum Perlawanan’

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, IPW: 'Momentum Perlawanan'

Press Release Akhir Tahun 2022, Bupati Garut: Selesaikan Kejahatan Narkoba Secara Tuntas dan Kemanusiaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com