• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Kapolri Hentikan Arogansi Kekuasaan Oknum Polri Dalam Kasus Tambang Nikel di Luwu Timur

Redaksi oleh Redaksi
29 Desember 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menghentikan praktek penyalahgunaan wewenang dan arogansi kekuasaan yang dilakukan oleh oknum-oknum Polri dalam kasus tambang nikel di Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan yang menindas pengusaha PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).

Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH., dalam keteranggan yang diterima kabariku, Kamis(29/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kata Sugeng, IPW sekali lagi mendapatkan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan Polri secara sistematik dan terstrukrur.

RelatedPosts

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Penuh, Maesyal Rasyid: Buka Jalan Pendidikan Berkualitas

“Penyelewengan ini diduga melibatkan oknum-oknum anggota Polri pada level Polres Luwu Timur, Polda Sulsel dan Mabes Polri dalam kasus hostile take over saham tambang PT CLM,” kata Sugeng.

Disebutkan PT. CLM ini anak perusahaan PT Asia Pasific Mining Resources (PT APMR) yang diduga melibatkan seorang pengusaha tambang besar yang dekat kekuasaan, berinisial Haji I.

“Upaya sistematik dan terstruktur tersebut terwujud dengan upaya kriminalisasi melalui proses pidana, campur tangan aparat Kepolisian Daerah Sulsel dalam pengambil alihan fisik lokasi tambang,” jelasnya.

Lanjut Ketua IPW, Disamping secara nyata, juga telah penempatkan pihak terafiliasi dengan pejabat tinggi di Mabes Polri sebagai pemegang saham baru PT CLM melalui PT Ferolindo Mineral Nusantara (PT FMN).

“Bahkan, penggunaan mekanisme hukum untuk menguasai saham tanpa perlu membayar sisa kewajiban saham tersebut, diduga juga mengikutsertakan peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui pengesahan pemegang saham baru yang sedang dipersengketakan,” kata Sugeng.

Baca Juga  Respon Cepat Sie Dokkes Polres Garut Tangani Pemudik Alami Laka Lantas di Tengah Perjalanan

Sugeng membeberkan, Kasus ini berawal dari adanya kesepakatan perjanjian jual beli bersyarat jual beli saham PT APMR sebagai holding PT CLM oleh PT Aserra senilai 28,5 juta dolar AS yang dibayarkan dimuka sebesar 2 juta dolar AS.

Nyatanya, kemudian kesepakatan itu tidak terwujud yakni PT Aserra tidak membayar sisanya sebesar 26,5 juta dolar AS.

Akan tetapi dengan menggunakan mekanisme hukum pidana, administratif melalui tangan-tangan oknum anggota Polri dan pihak Kemenkumham akhirnya saat ini PT CLM dikuasai oleh pemegang saham baru di antaranya pengusaha Haji I dan pihak terafiliasi dengan pejabat tinggi Polri.

“Indonesia police watch (IPW) melihat fenomena kasat mata penyalahgunaan wewenang anggota Polri tersebut didiamkan oleh pimpinan Polri,” ucapnya.

Menurut IPW, Hal ini sangat mengesankan mafia tambang nikel di Luwu Timur itu mendapat restu seperti kasus Ismail Bolong sebelum menjadi viral di masyarakat yang menyeret keterlibatan anggota Polri dari level Polsek hingga Pati di Mabes Polri.

Lebih jauh Sugeng mengungkapkan, Dalam pengambilalihan paksa PT CLM, saat ini pengurus lama PT CLM dikriminalisasikan melalui berbagai laporan polisi.

Setidaknya ada enam laporan Polisi yang ditujukan kepada direksi, pemegang saham dan karyawan PT CLM lama. Sementara dua laporan Polisi dari pihak PT CLM lama tidak diproses.

“Oleh sebab itu, sebaiknya semua kasus PT CLM ditarik ke Bareskrim Polri untuk ditangani secara imparsial, profesional dan berkeadilan,” cetusnya.

Keberpihakan ini memang terjadi dengan melihat turunnya banyak personil anggota Kepolisian saat terlibat  mengambil alih operasional PT CLM pada 5 November 2022.

Saat itu pihak kepolisian menurunkan dua helikopter dan satu kapal pesiar serta kapal boad yang berisi anggota Brimob.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Desak Kemendagri Segera Copot PJ Bupati Inhil

Sementara di darat, anggota Polri dari kesatuan Propam, Samapta serta Serse yang dikawal Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur ikut dalam pengambilalihan perusahaan tersebut.

“Patut dipertanyakan biaya sumber dana operasional kapal helikopter,boat yg digunakan oleh petugas Kepolisian,” ungkapnya.

Sedang laporan Polisi yang digunakan untuk mengkriminalisasi adalah Laporan Polisi bernomor: LP/B/107/XI/2022 SPKT Polres Luwu Timur/ Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 November 2022 tentang pencurian nikel ore.

Kemudian disusul Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ XI/ 2022/ SPKT/ POLRES LUWU TIMUR/ POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 November 2022 tentang penggelapan.

Disamping Laporan Polisi bernomor: LP/B/1230/XI/2022/SPKT/DIT KRIMSUS/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilaporkan pada tanggal 15 November 2022 tentang pembangunan dan pengembangan terminal khusus tanpa ijin lingkungan.

Kemudian Laporan Polisi Nomor: LP/A/421/XI/2022/DIT KRIMSUS/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 16 November 2022 tentang pemegang saham menyampaikan laporan palsu.

Perusahaan nikel di Liwu Timur tersebut juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomorLaporan Polisi: LP/B/0558/IX/2022/ SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 September 2022 tentang tindak pidana di bidang tambang pasal 158 dan pasal 161 UU Minerba.

Terbaru adalah laporan polisi bernomor: LP/A/473/XII/2022/Ditreskrimsus/SPKT Polda Sulsel tanggal 20 Desember 2022 tentang tindak pidana tata ruang dan lingkungan hidup.

Upaya upaya kriminalisasi menggunakan proses hukum yang kasat mata berpihak dan menyalahgunakan kewenangan tersebut jelas-jelas melanggar UU 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Sehingga, untuk menunjukkan bahwa Kapolri sungguh-sungguh memegang teguh program Polri Presisi maka IPW memdesak Kapolri mencopot Kapolda Sulsel, Kapolres Luwu Timur dan Dirkrimsus Polda Sulsel dan menghentikan upaya kriminalisasi kepada masyarakat khususnya pengusaha pemegang IUP PT. CLM,” tandas Sugeng.***

Baca Juga  SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus tambang nikel di Luwu TimurWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

‘Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa’ PD KAMMI Tasikmalaya Lantik Tiga Pengurus Komisariat

Post Selanjutnya

Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur Masuki Tahap Verifikasi KPK

RelatedPosts

Oplus_131072

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

24 Juli 2026

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

24 Juli 2026

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Penuh, Maesyal Rasyid: Buka Jalan Pendidikan Berkualitas

24 Juli 2026

Hari Pertama Menjabat, Sudaryono Pastikan BGN Berbenah dan Jaga Program MBG Berjalan Optimal

24 Juli 2026
Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Post Selanjutnya

Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur Masuki Tahap Verifikasi KPK

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, IPW: 'Momentum Perlawanan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

24 Juli 2026

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

24 Juli 2026

Sekda Tangsel Tegas: Pelayanan Prima Bukan Sekadar Slogan, ASN Harus Berubah!

24 Juli 2026

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

24 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa Normalisasi Sungai Cimanceri Tak Kunjung Berjalan

24 Juli 2026

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

24 Juli 2026

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Penuh, Maesyal Rasyid: Buka Jalan Pendidikan Berkualitas

24 Juli 2026

Hari Pertama Menjabat, Sudaryono Pastikan BGN Berbenah dan Jaga Program MBG Berjalan Optimal

24 Juli 2026

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Dukung Percepatan Implementasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com