• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Warga Garut Korban Penyiksaan Majikan, Berikut Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rohimah

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2022
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Rohimah (29) seorang asisten rumah tangga (ART) warga kampung Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut korban penyiksaan dan penyekapan majikannya.

Selama lima bulan bekerja, Rohimah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan, Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Asep Muhidin dan rekan malalui DPK APDESI Blubur Limbangan mempercayakan permasalahan tersebut menjadi kuasa hukum dari keluarga dan DPK APDESI Blubur Limbangan.

RelatedPosts

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Asep Muhidin, SH., didampingi Windan Jatnika, SE., SH., mengatakan bahwa pihak keluarga korban meminta agar keadilan ditegakkan dan meminta agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Asep Muhidin menyampaikan bahwa dalam persoalan tersebut pemerintah harus ikut hadir.

“Keluarga bahkan secara khusus meminta agar kondisi psikisnya bisa dipulihkan karena setelah lukanya pulih bu Rohimah tidak akan bisa bekerja lagi akibat trauma yang dialaminya,” katanya, Senin (31/10/2022).

Pelaku Ingin Damai

Dalam proses berjalannya penanganan perkara penyiksaan dan penyekapan yang dialami Rohimah, pihak kuasa hukum korban sempat menerima pesan dari pihak tersangka.

Pesan tersebut disampaikan oleh pengacara tersangka yang isinya agar perkara tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Atas pesan tersebut, Asep Muhidin menegaskan bahwa pihak korban menolak upaya tersebut. Pihak keluarga korban memastikan agar kasus tersebut dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami sempat berhubungan dengan tersangka, melalui pengacaranya. Mereka menyampaikan akan menanggung biaya pengobatan Rohimah. Tetap, kami ingin pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca Juga  Ekspose CDOB GATRA UNPAD, Ini Tanggapan Ketua Umum PM Gatra

Pihak keluarga korban, dijelaskan Asep Muhidin, ada dua harapan besar yang disampaikan atas kejadian tersebut. Harapan pertama adalah ditegakkannya keadilan.

“Kami menilai setidaknya ada tiga pasal yang dijeratkan oleh penyidik Kepolisian terhadap dua tersangka ini. Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dan Hukuman terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kenapa KDRT, karena korban ini merupakan bagian dari rumah tangga pelaku, sebagai asisten,” bebernya.

Sebelumnya, Kejadian berawal dari kecurigaan warga atas perlakuan kejam sang majikan kepada korban Rohimah, sudah timbul sejak beberapa bulan lalu.

Rohimah dibebaskan dari rumah majikannya oleh warga didampingi pihak keamanan setempat dengan membuka paksa pintu rumah, terekam dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial.

Asep Muhidin, mengungkapkan, jika sebenarnya warga setempat sudah curiga ada yang tidak beres di rumah tempat Rohimah bekerja sejak lama.

“Jadi Bu Rohimah ini, sudah kerja di rumah itu lima bulan. Pengakuannya, mengalami kekerasan sejak dua bulan terakhir,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kondisi Rohimah babak belur, terdapat luka lebam dibagian wajahnya. Untuk menutupi itu, Rohimah menggunakan bedak agar terlihat samar.

“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di RS Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut selaku penasihat hukum atas nama korban menyampaikan :

Pertama, Bahwa korban beserta keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Cimahi atas gerak cepat penanganan laporan dugaan tindak pidana penyekapan, dan kekerasan dalam tangga korban atas nama Rohimah,

Kedua, Bahwa korban dan keluarga berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dalam penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Baca Juga  Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Hari Raya

Ketiga, Bahwa korban dan keluarga meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia, khusunya warga Limbangan Garut untuk kesembuhan korban yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, dan

Keempat, Bahwa selanjutnya, untuk kepentingan hukum yang memiliki hubungan dan/atau relevansi dengan perkara ini, semua pihak dapat menyampaikannya kepada kuasa hukum korban.

“Demikian pernyataan kami sampaikan kepada Polres Cimahi sebagai bentuk apriasi setinggi-tinggi kepada Polri,” tutup Asep Muhidin.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Cimahi, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kantor Hukum Asep Muhidin dan RekanKepolisian Republik IndonesiaPemkab GarutPolres CimahiRohimah ART korban penyiksaan majikan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Limpahkan Berkas Madani Maming ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin

Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

RelatedPosts

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

KPK Benarkan Adanya Giat Penggeledahan Ruang Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPPKBPPPA Garut Perkuat Peran Kecamatan dalam Cegah Kekerasan Anak di Pasirwangi dan Cibiuk

15 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025) (Foto: BPMI Setpres)

Wapres Gibran Dukung Penganugerahan Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

15 November 2025
Bek Persib, Julio Cesar/Persib

Julio Cesar Ingin Tren Positif Persib Berlanjut Jelang Hadapi Dewa United

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II ibn Al Hussein menggelar pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025) (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Prabowo dan Raja Abdullah Bahas Penguatan Investasi hingga Pertahanan

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada Raja Abdullah II bin Al Hussein dari Yordania, di Istana Merdeka, Jumat (14/11/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Persahabatan Panjang Prabowo dan Raja Abdullah Warnai Penguatan Hubungan Indonesia–Yordania

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto ketika berbincang dengan Raja Yordania Raja Abdullah II bin Al Hussein di Istana Merdeka, Jumat (14/11/2025) (Foto: Biro Pers Setpres)

Raja Abdullah Puji Kepemimpinan Prabowo sebagai Arah Baru bagi Indonesia

15 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (tengah) dalam Rapat Tingkat Menteri Percepatan Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Jakarta, Jumat (14/11/2025) (Foto: Kemenko PMK)

Pemerintah Matangkan Integrasi Data Vokasi untuk Menjawab Kebutuhan Tenaga Kerja

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II Ibnu Al Hussein (kiri) berjabat tangan dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Kunjungan Raja Yordania tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Yordania. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/bar/pri.

Raja Abdullah II Anugerahkan Penghargaan Tertinggi Yordania kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka

15 November 2025
Ilustrasi SPBU Pertamina/Pertamina

Eddy Soeparno Bantah Isu Pengoplosan BBM, Soroti Dampak Migrasi Konsumen ke SPBU Swasta

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com