• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Warga Garut Korban Penyiksaan Majikan, Berikut Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rohimah

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2022
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Rohimah (29) seorang asisten rumah tangga (ART) warga kampung Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut korban penyiksaan dan penyekapan majikannya.

Selama lima bulan bekerja, Rohimah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan, Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Asep Muhidin dan rekan malalui DPK APDESI Blubur Limbangan mempercayakan permasalahan tersebut menjadi kuasa hukum dari keluarga dan DPK APDESI Blubur Limbangan.

RelatedPosts

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

Asep Muhidin, SH., didampingi Windan Jatnika, SE., SH., mengatakan bahwa pihak keluarga korban meminta agar keadilan ditegakkan dan meminta agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Asep Muhidin menyampaikan bahwa dalam persoalan tersebut pemerintah harus ikut hadir.

“Keluarga bahkan secara khusus meminta agar kondisi psikisnya bisa dipulihkan karena setelah lukanya pulih bu Rohimah tidak akan bisa bekerja lagi akibat trauma yang dialaminya,” katanya, Senin (31/10/2022).

Pelaku Ingin Damai

Dalam proses berjalannya penanganan perkara penyiksaan dan penyekapan yang dialami Rohimah, pihak kuasa hukum korban sempat menerima pesan dari pihak tersangka.

Pesan tersebut disampaikan oleh pengacara tersangka yang isinya agar perkara tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Atas pesan tersebut, Asep Muhidin menegaskan bahwa pihak korban menolak upaya tersebut. Pihak keluarga korban memastikan agar kasus tersebut dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami sempat berhubungan dengan tersangka, melalui pengacaranya. Mereka menyampaikan akan menanggung biaya pengobatan Rohimah. Tetap, kami ingin pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca Juga  Meninggal Akibat Covid-19, Inilah Sosok Pollycarpus

Pihak keluarga korban, dijelaskan Asep Muhidin, ada dua harapan besar yang disampaikan atas kejadian tersebut. Harapan pertama adalah ditegakkannya keadilan.

“Kami menilai setidaknya ada tiga pasal yang dijeratkan oleh penyidik Kepolisian terhadap dua tersangka ini. Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dan Hukuman terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kenapa KDRT, karena korban ini merupakan bagian dari rumah tangga pelaku, sebagai asisten,” bebernya.

Sebelumnya, Kejadian berawal dari kecurigaan warga atas perlakuan kejam sang majikan kepada korban Rohimah, sudah timbul sejak beberapa bulan lalu.

Rohimah dibebaskan dari rumah majikannya oleh warga didampingi pihak keamanan setempat dengan membuka paksa pintu rumah, terekam dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial.

Asep Muhidin, mengungkapkan, jika sebenarnya warga setempat sudah curiga ada yang tidak beres di rumah tempat Rohimah bekerja sejak lama.

“Jadi Bu Rohimah ini, sudah kerja di rumah itu lima bulan. Pengakuannya, mengalami kekerasan sejak dua bulan terakhir,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kondisi Rohimah babak belur, terdapat luka lebam dibagian wajahnya. Untuk menutupi itu, Rohimah menggunakan bedak agar terlihat samar.

“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di RS Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut selaku penasihat hukum atas nama korban menyampaikan :

Pertama, Bahwa korban beserta keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Cimahi atas gerak cepat penanganan laporan dugaan tindak pidana penyekapan, dan kekerasan dalam tangga korban atas nama Rohimah,

Kedua, Bahwa korban dan keluarga berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dalam penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Baca Juga  Bupati Lantik Ade manadin, Karnoto : Leadership dan Manajerial Kadisdik Dipertaruhkan

Ketiga, Bahwa korban dan keluarga meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia, khusunya warga Limbangan Garut untuk kesembuhan korban yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, dan

Keempat, Bahwa selanjutnya, untuk kepentingan hukum yang memiliki hubungan dan/atau relevansi dengan perkara ini, semua pihak dapat menyampaikannya kepada kuasa hukum korban.

“Demikian pernyataan kami sampaikan kepada Polres Cimahi sebagai bentuk apriasi setinggi-tinggi kepada Polri,” tutup Asep Muhidin.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Cimahi, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kantor Hukum Asep Muhidin dan RekanKepolisian Republik IndonesiaPemkab GarutPolres CimahiRohimah ART korban penyiksaan majikan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Limpahkan Berkas Madani Maming ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin

Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

RelatedPosts

Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

KPK Benarkan Adanya Giat Penggeledahan Ruang Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rajab Prilyadi : Mukab Kadin di Pendopo Bukan Hasil Rekonsoliasi Dua Kubu

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Rekam jejak Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT, dari lulusan Adhi Makayasa hingga jenderal SDM yang memimpin wilayah perbatasan.

Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

13 Januari 2026
Sri Mulyani Indrawati bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation.(Istimewa)

Gates Foundation Gaet Sri Mulyani ke Jajaran Dewan

13 Januari 2026
Mentri Wihaji

Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

13 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com