• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Warga Garut Korban Penyiksaan Majikan, Berikut Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rohimah

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2022
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Rohimah (29) seorang asisten rumah tangga (ART) warga kampung Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut korban penyiksaan dan penyekapan majikannya.

Selama lima bulan bekerja, Rohimah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan, Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Asep Muhidin dan rekan malalui DPK APDESI Blubur Limbangan mempercayakan permasalahan tersebut menjadi kuasa hukum dari keluarga dan DPK APDESI Blubur Limbangan.

RelatedPosts

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

Asep Muhidin, SH., didampingi Windan Jatnika, SE., SH., mengatakan bahwa pihak keluarga korban meminta agar keadilan ditegakkan dan meminta agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Asep Muhidin menyampaikan bahwa dalam persoalan tersebut pemerintah harus ikut hadir.

“Keluarga bahkan secara khusus meminta agar kondisi psikisnya bisa dipulihkan karena setelah lukanya pulih bu Rohimah tidak akan bisa bekerja lagi akibat trauma yang dialaminya,” katanya, Senin (31/10/2022).

Pelaku Ingin Damai

Dalam proses berjalannya penanganan perkara penyiksaan dan penyekapan yang dialami Rohimah, pihak kuasa hukum korban sempat menerima pesan dari pihak tersangka.

Pesan tersebut disampaikan oleh pengacara tersangka yang isinya agar perkara tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Atas pesan tersebut, Asep Muhidin menegaskan bahwa pihak korban menolak upaya tersebut. Pihak keluarga korban memastikan agar kasus tersebut dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami sempat berhubungan dengan tersangka, melalui pengacaranya. Mereka menyampaikan akan menanggung biaya pengobatan Rohimah. Tetap, kami ingin pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca Juga  Kerja sama dengan Kemenperin RI, Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN

Pihak keluarga korban, dijelaskan Asep Muhidin, ada dua harapan besar yang disampaikan atas kejadian tersebut. Harapan pertama adalah ditegakkannya keadilan.

“Kami menilai setidaknya ada tiga pasal yang dijeratkan oleh penyidik Kepolisian terhadap dua tersangka ini. Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dan Hukuman terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kenapa KDRT, karena korban ini merupakan bagian dari rumah tangga pelaku, sebagai asisten,” bebernya.

Sebelumnya, Kejadian berawal dari kecurigaan warga atas perlakuan kejam sang majikan kepada korban Rohimah, sudah timbul sejak beberapa bulan lalu.

Rohimah dibebaskan dari rumah majikannya oleh warga didampingi pihak keamanan setempat dengan membuka paksa pintu rumah, terekam dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial.

Asep Muhidin, mengungkapkan, jika sebenarnya warga setempat sudah curiga ada yang tidak beres di rumah tempat Rohimah bekerja sejak lama.

“Jadi Bu Rohimah ini, sudah kerja di rumah itu lima bulan. Pengakuannya, mengalami kekerasan sejak dua bulan terakhir,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kondisi Rohimah babak belur, terdapat luka lebam dibagian wajahnya. Untuk menutupi itu, Rohimah menggunakan bedak agar terlihat samar.

“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di RS Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut selaku penasihat hukum atas nama korban menyampaikan :

Pertama, Bahwa korban beserta keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Cimahi atas gerak cepat penanganan laporan dugaan tindak pidana penyekapan, dan kekerasan dalam tangga korban atas nama Rohimah,

Kedua, Bahwa korban dan keluarga berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dalam penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Baca Juga  Pemkab Garut Sambut Baik Rencana Rekrutmen Tenaga Kerja Asal Garut oleh PT. Parkland World Indonesia

Ketiga, Bahwa korban dan keluarga meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia, khusunya warga Limbangan Garut untuk kesembuhan korban yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, dan

Keempat, Bahwa selanjutnya, untuk kepentingan hukum yang memiliki hubungan dan/atau relevansi dengan perkara ini, semua pihak dapat menyampaikannya kepada kuasa hukum korban.

“Demikian pernyataan kami sampaikan kepada Polres Cimahi sebagai bentuk apriasi setinggi-tinggi kepada Polri,” tutup Asep Muhidin.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Cimahi, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tags: Kantor Hukum Asep Muhidin dan RekanKepolisian Republik IndonesiaPemkab GarutPolres CimahiRohimah ART korban penyiksaan majikan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Limpahkan Berkas Madani Maming ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin

Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

RelatedPosts

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

KPK Benarkan Adanya Giat Penggeledahan Ruang Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yudha Puja Salurkan Bantuan untuk Keluarga Pengidap Kanker, Dorong Solusi Jangka Panjang

7 Agustus 2026

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026
Ketua Bidang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Kundrat Kanda Permana

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

7 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com