• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., bersama Tim didampingi Forkopimda setempat menemui tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022) pekan lalu.

Pertemuan yang berlangsung di rumah Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua tersebut mendapat apresiasi hingga kritik sejumlah pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Masyarakat kita telah makan berita hukum hampir tiap hari, mereka telah memiliki kecerdasan hukum yang tinggi”. Kamis (10/11/2022).

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

Demikian disampaikan Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Wakil Ketua KPK, menanggapi kabar yang menyebutkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tak permasalahkan pertemuan Ketua KPK dengan tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Dewas ‘membaca ulang’ Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, dimana pimpinan dilarang menemui pihak berperkara.

“Sebaliknya, sangat disayangkan adik-adik dan pegiat antikorupsi memahami hukum secara letterlijk (memajami Hukum hanya secara harfiah),” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, Dengan pemahaman yang sempit tersebut menimbulkan masalah yang semestinya tak ada masalah.

“Sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak semestinya,” tuturnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember ini menjelaskan, Pasar 36 ayah 1 UU 30/2002  harus dipahami dan dibaca sebagai larangan personal kepada pimpinan untuk tidak “mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung” yang didasari atas kepentingan atau inisiasi sendiri.

“Jadi larangan untuk mengadakan pertemuan dengan alasan apapun tersebut adalah alasan pribadi apapun,” terangnya.

Sementara yang dilakukan oleh ketua KPK, lanjut dia, adalah didasarkan perintah tugas institusional.

Baca Juga  KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Daerah, Gandeng Pemkab Malang Tingkatkan Integritas

“Bukan sekedar diketahui bahkan dirapatkan dan ditugaskan mewakili lembaga KPK,” tegasnya.

Ghufron menyatakan, Sangat tidak mungkin KPK dapat melakukan penindakan jika tidak menemui tersangka.

“Alasan pimpinan KPK bukan Penyidik dan Penuntut semakin menunjukkan pemahaman teman pegiat antikorupsi gagal paham bahwa kewenangan itu lahir dari 3 dasar,” paparnya.

Tiga hal tersebut disebutkan Ghufron, yaitu: 1. Atribusi, 2.Delegasi, dan 3. Mandat.

Dimana Pimpinan KPK telah ditugaskan dalam pasal 6 hirup e untuk melakukan penyidikan dan penuntutan.

“Sehingga memaksakan pandangan yang salah dan sempit dalam hal yang tidak penting itu mubadzir,” ujarnya.

Ghuforn mengajak para pegiat antikorupsi untuk tetap konsisten dalam semangat memberantas korupsi.

“Jika teman-teman pegiat antikorupsi konsisten pada semangat pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus sdr LE ini,” katanya.

KPK mengimbau semua pihak mengawal dan mengawasi KPK dalam menjalankan initi dari tugas memberantas korupsi.

“Mari kawal dan awasi KPK dalam kerja-kerja substansialnya, bukan pada hal yang tidak penting seperti ini. Karenanya saya berharap kita tidak perlu memperpanjang masalah ini,” Nurul Ghufron menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua Lukas EnembeIndonesia Corruption Watch (ICW)Ketua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiNurul GhufronWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Asep Muhidin Pertanyakan Pernyataan ‘Siap’ Pemkab Garut Terkait Bantuan dan Jaminan untuk Rohimah

Post Selanjutnya

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

Gedung Dijaga TNI, KPK Tetap Yakin MA Mendukung Penuntasan Perkara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com