• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., bersama Tim didampingi Forkopimda setempat menemui tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022) pekan lalu.

Pertemuan yang berlangsung di rumah Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua tersebut mendapat apresiasi hingga kritik sejumlah pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Masyarakat kita telah makan berita hukum hampir tiap hari, mereka telah memiliki kecerdasan hukum yang tinggi”. Kamis (10/11/2022).

RelatedPosts

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

Demikian disampaikan Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Wakil Ketua KPK, menanggapi kabar yang menyebutkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tak permasalahkan pertemuan Ketua KPK dengan tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Dewas ‘membaca ulang’ Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, dimana pimpinan dilarang menemui pihak berperkara.

“Sebaliknya, sangat disayangkan adik-adik dan pegiat antikorupsi memahami hukum secara letterlijk (memajami Hukum hanya secara harfiah),” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, Dengan pemahaman yang sempit tersebut menimbulkan masalah yang semestinya tak ada masalah.

“Sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak semestinya,” tuturnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember ini menjelaskan, Pasar 36 ayah 1 UU 30/2002  harus dipahami dan dibaca sebagai larangan personal kepada pimpinan untuk tidak “mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung” yang didasari atas kepentingan atau inisiasi sendiri.

“Jadi larangan untuk mengadakan pertemuan dengan alasan apapun tersebut adalah alasan pribadi apapun,” terangnya.

Baca Juga  UU KUHP Masih Banyak Penolakan, Ketua YLBHI Dorong Mahasiswa Terus Suarakan Pasal-Pasal Bermasalah

Sementara yang dilakukan oleh ketua KPK, lanjut dia, adalah didasarkan perintah tugas institusional.

“Bukan sekedar diketahui bahkan dirapatkan dan ditugaskan mewakili lembaga KPK,” tegasnya.

Ghufron menyatakan, Sangat tidak mungkin KPK dapat melakukan penindakan jika tidak menemui tersangka.

“Alasan pimpinan KPK bukan Penyidik dan Penuntut semakin menunjukkan pemahaman teman pegiat antikorupsi gagal paham bahwa kewenangan itu lahir dari 3 dasar,” paparnya.

Tiga hal tersebut disebutkan Ghufron, yaitu: 1. Atribusi, 2.Delegasi, dan 3. Mandat.

Dimana Pimpinan KPK telah ditugaskan dalam pasal 6 hirup e untuk melakukan penyidikan dan penuntutan.

“Sehingga memaksakan pandangan yang salah dan sempit dalam hal yang tidak penting itu mubadzir,” ujarnya.

Ghuforn mengajak para pegiat antikorupsi untuk tetap konsisten dalam semangat memberantas korupsi.

“Jika teman-teman pegiat antikorupsi konsisten pada semangat pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus sdr LE ini,” katanya.

KPK mengimbau semua pihak mengawal dan mengawasi KPK dalam menjalankan initi dari tugas memberantas korupsi.

“Mari kawal dan awasi KPK dalam kerja-kerja substansialnya, bukan pada hal yang tidak penting seperti ini. Karenanya saya berharap kita tidak perlu memperpanjang masalah ini,” Nurul Ghufron menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua Lukas EnembeIndonesia Corruption Watch (ICW)Ketua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiNurul GhufronWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Asep Muhidin Pertanyakan Pernyataan ‘Siap’ Pemkab Garut Terkait Bantuan dan Jaminan untuk Rohimah

Post Selanjutnya

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Post Selanjutnya

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

Gedung Dijaga TNI, KPK Tetap Yakin MA Mendukung Penuntasan Perkara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com