Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tetap melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Mahkamah Agung yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, Penyidikan tetap dilakukan KPK meski gedung Mahkamah Agung (MA) kini pengamanannya dijaga TNI.

“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022).
Ali memastikan, Adanya pengetatan penjagaan di MA tidak membuat KPK melemah tangani kasus tersebut, penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan UU maupun hukum acara pidana yang berlaku. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan,” ujarnya.
Ali meyakini MA justru mendukung upaya penegakan hukum KPK terkait kasus dugaan itu. KPK pun, lanjutnya, akan selalu transparan menyampaikan proses penyidikan kepada publik.
“Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut. Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK,” ucapnya
KPK menegaskan, Proses penyidikan tetap berjalan untuk memproses kelengkapan alat bukti.
“Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan. Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut,” tegasnya.
KPK pun memastikan setiap perkembangan terkait kasus yang sedang ditangani akan dipublikasi.
“Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK,” tutup Ali.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post