• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Jelang Hari Anti Korupsi se-Dunia Inspektorat Daerah Gelar Rakor Sinergitas APIP dan APH Dalam Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) Dalam Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kabupaten Garut, diselenggarakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu (8/12/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH., dalam sambutannya menyebut, terselenggaranya kegiatan ini sejalan dengan tema Peringatan Hari Anti Korupsi yang diperingati pada tanggal 9 Desember 2021 yaitu Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan upaya pencegahan korupsi dengan optimalisasi peran pembinaan, pengendalian dan pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum,” kata Sekda Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

H. Nurdin menegaskan, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, perlu adanya langkah-langkah yang konkret berupa pesan antar seksi serta pelaksana teknis di lapangan yang bersinergis dalam hal pencegahan korupsi.

“Selain itu kita harus memahami diperlukan upaya untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi, sehingga dapat menyikapi pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya.

Sekda berharap, seluruh elemen di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa saling berkolaborasi untuk dapat melakukan penguatan pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Garut.

Baca Juga  1.938 Calon Jemaah Haji Asal Garut akan Berangkat ke Tanah Suci Kloter I Jawa Barat Mulai 23 Mei

“Oleh karena itu dalam rangka mendukung pencegahan korupsi dipandang perlu untuk seluruh instansi dan sektor masing-masing gambaran tindak lanjut kedepan dalam upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, elemen-elemen pendukung pendidikan anti korupsi perlu kembali digiatkan,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Inspektorat Daerah Garut, Dadang Kurnia, SE, M.Si., berharap kegiatan ini dapat memunculkan sinergitas, dimana dalam forum tersebut dapat dilakukan pertukaran informasi yang sesuai dengan isi perjanjian.

“Kemudian, berdasarkan pengaduan, pengaduan itu mudah-mudahan dapat dicegah atau terselesaikan. Yang sifatnya terindikasi berpotensi merugikan keuangan negara atau nantinya yang menyebabkan korupsi itu dapat dicegah dan tidak terjadi,” tandasnya.***

*Sumber: Humas Pemkab Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APIP APHInspektorat Daerah Kabupaten GarutPemkab Garutsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PERNYATAAN SIKAP Front Anti Dominasi Asing “Dikasih Hati Minta Ampela”

Post Selanjutnya

Rakyat Sumsel Menggugat Meminta KPK Segera Pemeriksa Pemkot Palembang Atas Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah 2017

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Rakyat Sumsel Menggugat Meminta KPK Segera Pemeriksa Pemkot Palembang Atas Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah 2017

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kapuspenkum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025

Wakapolri Tinjau Layanan Gizi SPN NTT: Polri Siap Bangun 98 SPPG di Wilayah 3T

1 Desember 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh (29/11).

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

1 Desember 2025
Gelandang PERSIB, Thom Haye/Persib

PERSIB Perkasa di Pamekasan, Thom Haye Puas dengan Performa Tim

1 Desember 2025
Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

1 Desember 2025
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

1 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com