Organisasi yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota dan pemerintah kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) atas dugaan korupsi bantuan dana hibah 2017.
Ibrahim koordinator Rakyat Sumsel Menggugat mengatakan, Bantuan dana hibah pemerintah kota Palembang tahun 2017 kepada masyarakat dan kelompok masyarakat yang seyogyanya dapat bermanfaat bagi penerima.
“Namun keadaan tersebut berbalik, ironisnya bantuan untuk beberapa elemen organisasi dan masyarakat kota Palembang tidak sampai kepada masyarakat dan kelompok yang menerimanya,” kata Ibrahim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (8/11/2021).
Diungkapkan Ibrahim, hasil investigasi hasil investigasi secara acak yang dilakukan oleh Rakyat Sumsel Menggugat, pertama, Masyarakat yang kebakaran kebakaran dalam laporan pertanggung jawaban Walikota Palembang menerima sebesar Rp. 2.750.000/KK.
Namun kenyataannya di lapangan mereka tidak menerima bantuan dana tersebut.
“Ini dengan dibuktikan surat pernyataan dari beberapa masyarakat dan apabila dibutuhkan tambahan surat pernyataan maka semua masyarakat yang tidak menerima siap membuat dan menjadi saksi,” ungkapnya
Lalu kedua, Surat Pernyataan organisasi KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU tidak pernah menerima bantuan sebesar Rp.2.500.000.000.-.
Bantuan kepada sekolah juga terdapat bantuan Fiktif.
“Terdapat Mark Up bantuan untuk semua sekolah baik tingkat SMP, MTS, SD, MI, TK, PAUD dan kelompok belajar lainnya,” jelas Ibrahim.
Meski demikian, lanjut Ibrahim, dari organisasi Rakyat Sumsel Menggugat tetap berpikiran positif kepada Kepada Ketua KPK Firly Bahuri.
Terkait isu-isu miring di masyarakat bahwa Wali Kota Palembang, selama Firly menjabat Ketua KPK akan tetap aman dan sulit untuk tersentuh terkait aduan masyarakat terhadap Indikasi Korupsi Bantuan Dana Hibah kota Palembang 2017.
“Isu-isu ini jelas ingin mengerdilkan terhadap gerakan masyarakat,” katanya.
Ibrahim tetap meyakini dan mempercayai, bahwa isu-isu yang sengaja dihembuskan oknum Pemkot Palembang ataupun oknum yang berada didalam barisan Wali Kota Palembang adalah sebuah upaya untuk mengkerdilkan elemen masyarakat dan organisasi pengiat korupsi.
“Namun kami juga akan percaya isu-isu tentang kedekatan Walikota Palembang dengan Ketua KPK diakhir tahun 202l ini tidak ada pemeriksaan dan pemanggilan terhadap perangkat pemerintah kota Palembang dan Walikota Palembang,” tuturnya.
Harapannya apa yang disampaikan agar dapat menjadi perhatian KPK dan semua pihak.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi turun ke jalan kembali, dan juga akan memberikan laporan kepada pihak-pihak hukum terkait apabila KPK tidak merespon ADUAN Masyarakat,” tandasnya.***
*Siaran Pers
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post