• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Rakyat Sumsel Menggugat Meminta KPK Segera Pemeriksa Pemkot Palembang Atas Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah 2017

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2021
di Hukum, News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Organisasi yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota dan pemerintah kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) atas dugaan korupsi bantuan dana hibah 2017.

Ibrahim koordinator Rakyat Sumsel Menggugat mengatakan, Bantuan dana hibah pemerintah kota Palembang tahun 2017 kepada masyarakat dan kelompok masyarakat yang seyogyanya dapat bermanfaat bagi penerima.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Namun keadaan tersebut berbalik, ironisnya bantuan untuk beberapa elemen organisasi dan masyarakat kota Palembang tidak sampai kepada masyarakat dan kelompok yang menerimanya,” kata Ibrahim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (8/11/2021).

RelatedPosts

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

Diungkapkan Ibrahim, hasil investigasi hasil investigasi secara acak yang dilakukan oleh Rakyat Sumsel Menggugat, pertama, Masyarakat yang kebakaran kebakaran dalam laporan pertanggung jawaban Walikota Palembang menerima sebesar Rp.  2.750.000/KK.

Namun kenyataannya di lapangan mereka tidak menerima bantuan dana tersebut.

“Ini dengan dibuktikan surat pernyataan dari beberapa masyarakat dan apabila dibutuhkan tambahan surat pernyataan maka semua masyarakat yang tidak menerima siap membuat dan menjadi saksi,” ungkapnya

Lalu kedua, Surat Pernyataan organisasi KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU tidak pernah menerima bantuan sebesar Rp.2.500.000.000.-.

Bantuan kepada sekolah juga terdapat bantuan Fiktif.

“Terdapat Mark Up bantuan untuk semua sekolah baik tingkat SMP, MTS, SD, MI, TK, PAUD dan kelompok belajar lainnya,” jelas Ibrahim.

Meski demikian, lanjut Ibrahim, dari organisasi Rakyat Sumsel Menggugat tetap berpikiran positif kepada Kepada Ketua KPK Firly Bahuri.

Baca Juga  Wakapolri: Peningkatan SDM dan Mapping Masalah dengan Konsep 4K Jadi Kunci Transformasi Polri

Terkait isu-isu miring di masyarakat bahwa Wali Kota Palembang, selama Firly menjabat Ketua KPK akan tetap aman dan sulit untuk tersentuh terkait aduan masyarakat terhadap Indikasi Korupsi Bantuan Dana Hibah kota Palembang 2017.

“Isu-isu ini jelas ingin mengerdilkan terhadap gerakan masyarakat,” katanya.

Ibrahim tetap meyakini dan mempercayai, bahwa isu-isu yang sengaja dihembuskan oknum Pemkot Palembang ataupun oknum yang berada didalam barisan Wali Kota Palembang adalah sebuah upaya untuk mengkerdilkan elemen masyarakat dan organisasi pengiat korupsi.

“Namun kami juga akan percaya isu-isu tentang kedekatan Walikota Palembang dengan Ketua KPK diakhir tahun 202l ini tidak ada pemeriksaan dan pemanggilan terhadap perangkat pemerintah kota Palembang dan Walikota Palembang,” tuturnya.

Harapannya apa yang disampaikan agar dapat menjadi perhatian KPK dan semua pihak.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi turun ke jalan kembali, dan juga akan memberikan laporan kepada pihak-pihak hukum terkait apabila KPK tidak merespon ADUAN Masyarakat,” tandasnya.***

*Siaran Pers

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bantuan Dana Hibah 2017Firli BahuriKPKPemkot PalembangRakyat Sumsel Menggugat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jelang Hari Anti Korupsi se-Dunia Inspektorat Daerah Gelar Rakor Sinergitas APIP dan APH Dalam Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kapuspenkum

RelatedPosts

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
Post Selanjutnya

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kapuspenkum

Bupati Garut Dilaporkan ke KPK Hari ini. Berikut Penjelasan D'Ragam

Discussion about this post

KabarTerbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com