Kabariku- Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) yang tergabung dari unsur pimpinan Aliansi D’RAGAM yang terbangun dari 25 organisasi di Garut mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Zamzam Jubir D’RAGAM menyampaikan, Agenda tersebut merupakan rangkaian dari Dekrit Rakyat Garut Menggugat dengan tuntutan pokok mundurnya Bupati dan Wakil Bupati Garut aktif atas nama H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. dan dr. Helmi Budiman.
Dikabarkan, D’Ragam sampai Jakarta pada hari ini tanggal 9 Desember 2021 pukul 08.00 untuk menuju Gedung KPK Jakarta untuk melaporkan Dugaan Korupsi Bupati Garut.
Sebelum menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) D’Ragam sambangi Kementerian Lingkungan Hidup diterima oleh bagian Gakumdu Kementerian LH untuk melakukan aksi serta orasi untuk melaporkan dan menyerahkan data.
Orasi yang disampaikan berkaitan dengan banyaknya kejahatan lingungan di Kabupaten Garut yang disebabkan Alih Fungsi Lahan serta Maraknya Galian C, Serta dugaan Kepemilikan lahan milik Bupati Garut seluas 8 Hektar Lebih sebagai salah satu penyebab Banjir Bandang Sukawening dan Karang Tengah.
“Iya, baru saja kita selesai menyampaikan laporan dugaan tipikor yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Pemkab Garut. Tadi pagi kita juga audiensi dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya banjir bandang di Sukawening dan Karangtengah Garut,” kata Zamzam Jubir D’RAGAM memulai pembicaraan melalui sambungan seluler. Kamis (9/12/2021) siang.
Berlanjut ke Gedung Merah Putih KPK, Jubir D’RAGAM didampingi Ketua LBH D’Ragam Risman Nuryadin, SH., mengatakan, KPK sudah menerima laporan D’RAGAM diterima oleh Humas KPK untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional yang mereka miliki.
“KPK akan menyampaikan perkembangannya secara rutin kepada kita selaku pelapor. Mudah-mudahan nanti terang benderang, agar kita mendapat jawaban dari KPK, apakah dugaan tersebut memenuhi unsur atau tidak. Yang pasti kita perlu kepastian hukum untuk menjamin hak semua pihak,” papar Zamzam.
Dalam pernyataan resminya, D’RAGAM menolak keras segala bentuk perbuatan tipikor para penyelenggara negara.
“Tidak lupa kami ucapkan selamat kepada KPK yang telah berhasil menjaga penyelenggaraan pemerintahan kita semakin bersih, mulai dari pusat sampai daerah. Selamat Hari Anti Korupsi,” pungkas Zamzam mengakhiri pembicaraan.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post