• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Soal Berbisnis PCR dan Swab Antigen

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Aktifis ’98

Kabariku- Pemeriksaan Covid-19 menggunakan tes usap atau swab antigen dan PCR (polymerase chain reaction). Kedua pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi ada tidaknya infeksi virus corona jenis SARS-CoV-2.

Kedua pemeriksaan ini, sebagai bagian dari Protokol 3T (Test, Tracing dan Treatment). Protokol penanganan dan pencegahatan bencana kesehatan yang sudah menjadi kebijakan dan/atau keputusan pemerintah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Apakah berbinis alat test atau sarana ini dimungkinkan atau diperbolehkan dalam situasi kebencanaan?

RelatedPosts

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Pertanyaan ini mengemuka dan patut diajukan, setelah diberbagai media ramai diperbincangkan, setelah diduga ada “pejabat” yang diduga terlibat pada persoalan ini.

Dari sudut etika dan norma bisnis, tentu saja semua barang dan jasa diperbolehkan, terkecuali dilarang atas perintah undang-undang. Kapitalisasi modal atau mencari keuntungan sah-sah saja dari etika bisnis: dimana keuntungan menjadi tujuan utama berbisnis.

Tak ada larangan terhadap PCR dan Swab Atigen untuk diperdagangkan dari sudut materiil, namun memperdagangkan kedua sarana ini dalam keadaan kebencanaan, tentu tidak hanya diperdebatkan dari sisi aturan, melainkan juga dari sisi etika; filsafat moral.

Apalagi yang terlibat dalam perdagangan/bisnis tersebut adalah “pejabat negara” yang terlibat dalam pengambilan keputusan penanganan dan pencegahan kebencanaan.

Sesuatu tindakan yang melanggar etika.

Apakah ada unsur melanggar hukum, tentu perlu diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak yang memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu.

Diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak terkait untuk memberikan penilaian dan kepastian hukumnya.

Baca Juga  Demi Persatuan Nasional, Aktivis Forkot: Ketimbang Berpolemik Segera Tindaklanjuti Gagasan Prabowo-Budiman

Kepastian ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan prinsip melindungi “kepentingan dan hak rakyat”, dimana “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”.

Tanpa proses ini, tentu saja, akan memenuhi daftar inventaris “peristiwa” yang berpotensi tumpul keatas, namun tajam kebawah.

Atau setidaknya, kita mempertahankan dan menjaga demokrasi kita, dimana check and balance, dan kritik perlu disikapi untuk sejauhmana koreksi dapat dilakukan.

Dalam demokrasi, kritik publik menjadi pedoman utama yang perlu disikapi, berbeda dengan situasi yang tidak demokratis, dimana kekuasaan memberlakukan slogan “Anjing menggonggong kafilah berlalu”.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98swab antigen dan PCR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rakerda Repdem Jatim, Wanto Sugito: Repdem Jatim Harus Berkontribusi Dalam Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

RelatedPosts

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026
Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com