• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Soal Berbisnis PCR dan Swab Antigen

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Aktifis ’98

Kabariku- Pemeriksaan Covid-19 menggunakan tes usap atau swab antigen dan PCR (polymerase chain reaction). Kedua pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi ada tidaknya infeksi virus corona jenis SARS-CoV-2.

Kedua pemeriksaan ini, sebagai bagian dari Protokol 3T (Test, Tracing dan Treatment). Protokol penanganan dan pencegahatan bencana kesehatan yang sudah menjadi kebijakan dan/atau keputusan pemerintah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Apakah berbinis alat test atau sarana ini dimungkinkan atau diperbolehkan dalam situasi kebencanaan?

RelatedPosts

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Pertanyaan ini mengemuka dan patut diajukan, setelah diberbagai media ramai diperbincangkan, setelah diduga ada “pejabat” yang diduga terlibat pada persoalan ini.

Dari sudut etika dan norma bisnis, tentu saja semua barang dan jasa diperbolehkan, terkecuali dilarang atas perintah undang-undang. Kapitalisasi modal atau mencari keuntungan sah-sah saja dari etika bisnis: dimana keuntungan menjadi tujuan utama berbisnis.

Tak ada larangan terhadap PCR dan Swab Atigen untuk diperdagangkan dari sudut materiil, namun memperdagangkan kedua sarana ini dalam keadaan kebencanaan, tentu tidak hanya diperdebatkan dari sisi aturan, melainkan juga dari sisi etika; filsafat moral.

Apalagi yang terlibat dalam perdagangan/bisnis tersebut adalah “pejabat negara” yang terlibat dalam pengambilan keputusan penanganan dan pencegahan kebencanaan.

Sesuatu tindakan yang melanggar etika.

Apakah ada unsur melanggar hukum, tentu perlu diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak yang memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu.

Diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak terkait untuk memberikan penilaian dan kepastian hukumnya.

Baca Juga  KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Kepastian ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan prinsip melindungi “kepentingan dan hak rakyat”, dimana “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”.

Tanpa proses ini, tentu saja, akan memenuhi daftar inventaris “peristiwa” yang berpotensi tumpul keatas, namun tajam kebawah.

Atau setidaknya, kita mempertahankan dan menjaga demokrasi kita, dimana check and balance, dan kritik perlu disikapi untuk sejauhmana koreksi dapat dilakukan.

Dalam demokrasi, kritik publik menjadi pedoman utama yang perlu disikapi, berbeda dengan situasi yang tidak demokratis, dimana kekuasaan memberlakukan slogan “Anjing menggonggong kafilah berlalu”.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98swab antigen dan PCR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rakerda Repdem Jatim, Wanto Sugito: Repdem Jatim Harus Berkontribusi Dalam Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

RelatedPosts

anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com