• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Soal Berbisnis PCR dan Swab Antigen

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Aktifis ’98

Kabariku- Pemeriksaan Covid-19 menggunakan tes usap atau swab antigen dan PCR (polymerase chain reaction). Kedua pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi ada tidaknya infeksi virus corona jenis SARS-CoV-2.

Kedua pemeriksaan ini, sebagai bagian dari Protokol 3T (Test, Tracing dan Treatment). Protokol penanganan dan pencegahatan bencana kesehatan yang sudah menjadi kebijakan dan/atau keputusan pemerintah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Apakah berbinis alat test atau sarana ini dimungkinkan atau diperbolehkan dalam situasi kebencanaan?

RelatedPosts

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Pertanyaan ini mengemuka dan patut diajukan, setelah diberbagai media ramai diperbincangkan, setelah diduga ada “pejabat” yang diduga terlibat pada persoalan ini.

Dari sudut etika dan norma bisnis, tentu saja semua barang dan jasa diperbolehkan, terkecuali dilarang atas perintah undang-undang. Kapitalisasi modal atau mencari keuntungan sah-sah saja dari etika bisnis: dimana keuntungan menjadi tujuan utama berbisnis.

Tak ada larangan terhadap PCR dan Swab Atigen untuk diperdagangkan dari sudut materiil, namun memperdagangkan kedua sarana ini dalam keadaan kebencanaan, tentu tidak hanya diperdebatkan dari sisi aturan, melainkan juga dari sisi etika; filsafat moral.

Apalagi yang terlibat dalam perdagangan/bisnis tersebut adalah “pejabat negara” yang terlibat dalam pengambilan keputusan penanganan dan pencegahan kebencanaan.

Sesuatu tindakan yang melanggar etika.

Apakah ada unsur melanggar hukum, tentu perlu diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak yang memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu.

Diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak terkait untuk memberikan penilaian dan kepastian hukumnya.

Baca Juga  Aktivis 98 : ‘Presiden Jokowi Harus Hentikan Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden 2027 atau Presiden Tiga Periode’

Kepastian ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan prinsip melindungi “kepentingan dan hak rakyat”, dimana “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”.

Tanpa proses ini, tentu saja, akan memenuhi daftar inventaris “peristiwa” yang berpotensi tumpul keatas, namun tajam kebawah.

Atau setidaknya, kita mempertahankan dan menjaga demokrasi kita, dimana check and balance, dan kritik perlu disikapi untuk sejauhmana koreksi dapat dilakukan.

Dalam demokrasi, kritik publik menjadi pedoman utama yang perlu disikapi, berbeda dengan situasi yang tidak demokratis, dimana kekuasaan memberlakukan slogan “Anjing menggonggong kafilah berlalu”.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98swab antigen dan PCR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rakerda Repdem Jatim, Wanto Sugito: Repdem Jatim Harus Berkontribusi Dalam Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

RelatedPosts

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com