• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Soal Berbisnis PCR dan Swab Antigen

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Aktifis ’98

Kabariku- Pemeriksaan Covid-19 menggunakan tes usap atau swab antigen dan PCR (polymerase chain reaction). Kedua pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi ada tidaknya infeksi virus corona jenis SARS-CoV-2.

Kedua pemeriksaan ini, sebagai bagian dari Protokol 3T (Test, Tracing dan Treatment). Protokol penanganan dan pencegahatan bencana kesehatan yang sudah menjadi kebijakan dan/atau keputusan pemerintah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Apakah berbinis alat test atau sarana ini dimungkinkan atau diperbolehkan dalam situasi kebencanaan?

RelatedPosts

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

Pertanyaan ini mengemuka dan patut diajukan, setelah diberbagai media ramai diperbincangkan, setelah diduga ada “pejabat” yang diduga terlibat pada persoalan ini.

Dari sudut etika dan norma bisnis, tentu saja semua barang dan jasa diperbolehkan, terkecuali dilarang atas perintah undang-undang. Kapitalisasi modal atau mencari keuntungan sah-sah saja dari etika bisnis: dimana keuntungan menjadi tujuan utama berbisnis.

Tak ada larangan terhadap PCR dan Swab Atigen untuk diperdagangkan dari sudut materiil, namun memperdagangkan kedua sarana ini dalam keadaan kebencanaan, tentu tidak hanya diperdebatkan dari sisi aturan, melainkan juga dari sisi etika; filsafat moral.

Apalagi yang terlibat dalam perdagangan/bisnis tersebut adalah “pejabat negara” yang terlibat dalam pengambilan keputusan penanganan dan pencegahan kebencanaan.

Sesuatu tindakan yang melanggar etika.

Apakah ada unsur melanggar hukum, tentu perlu diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak yang memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu.

Diselidiki, diteliti, dikaji dan didalami oleh pihak terkait untuk memberikan penilaian dan kepastian hukumnya.

Kepastian ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan prinsip melindungi “kepentingan dan hak rakyat”, dimana “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”.

Tanpa proses ini, tentu saja, akan memenuhi daftar inventaris “peristiwa” yang berpotensi tumpul keatas, namun tajam kebawah.

Baca Juga  Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

Atau setidaknya, kita mempertahankan dan menjaga demokrasi kita, dimana check and balance, dan kritik perlu disikapi untuk sejauhmana koreksi dapat dilakukan.

Dalam demokrasi, kritik publik menjadi pedoman utama yang perlu disikapi, berbeda dengan situasi yang tidak demokratis, dimana kekuasaan memberlakukan slogan “Anjing menggonggong kafilah berlalu”.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98swab antigen dan PCR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rakerda Repdem Jatim, Wanto Sugito: Repdem Jatim Harus Berkontribusi Dalam Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

RelatedPosts

foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Post Selanjutnya

Team Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya Tanpa Izin

Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com