• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pemberantasan dan Monitoring KPK Fokus pada Penanggulangan Pandemi Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
19 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam ‘Pelaksanaan Fungsi Pencegahan, Monitoring dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi’ (Stranas PK) semester 1 Tahun 2021. Selain sektor sosial dan pendidikan, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pencegahan tindak pidana korupsi selama semester I 2021.

Kondisi pandemi Covid-19 sejak tahun lalu berbagai program pemerintah yang menggunakan anggaran negara sebagian besar teralokasikan pada sektor tersebut. Berbagai contoh yang jadi monitoring dan pencegahan KPK seperti program bantuan sosial, klaim rumah sakit penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengatakan sekitar 90 persen monitoring KPK diarahkan berhubungan sektor kesehatan. Upaya pencegahan korupsi dilakukan KPK salah satunya dengan melakukan monitoring dalam bentuk kegiatan kajian pada sistem pengelolaan administrasi negara untuk kemudian memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan adanya potensi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.

RelatedPosts

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

“KPK telah menyampaikan rekomendasi untuk penggabungan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin Sekjen Kemensos”. Hal tersebut disampaikan pada Konpers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/8/2021).

Dijelaskannya, menurut Menteri Sosial, 52,5 juta data penerima bantuan dikesampingkan. Hal ini karena terindikasi ganda, tidak ber-NIK sehingga kemungkinan penerima tidak ada/fiktif, serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda sebagai kontributor data penerima bantuan.

“Mulai saat ini, 52,5 juta penerima bantuan tidak digunakan lagi. Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan menerima bantuan per penerima sebesar Rp200 ribu per bulan, atau Rp 10,5 triliun per bulan maka penyelamatan Keuangan Negara Sebesar Rp126 triliun per tahun,” jelas Pahala.

Baca Juga  Permohonan Maaf KPK kepada Panglima TNI Etika Semata, SIAGA 98: Pemberantasan Korupsi Harus Jalan Terus

Selain itu, KPK juga memonitoring penggunaan anggaran Kementerian Kesehatan yang mencapai Rp 130 triliun. KPK memastikan tidak terdapat pelanggaran dalam penggunaannya seperti klaim rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinasi gratis. KPK menemukan terdapat keterlambatan pembayaran klaim serta insentif tersebut.

Sehubungan monitoring pada Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), KPK telah telah menerima sebanyak 363.638 laporan dari total 377.574 wajib lapor dengan tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 96,31 persen pada 30 Juni 2021 KPK. Jumlah tersebut terdiri atas 96,44% Bidang Eksekutif; 89,27% Bidang Legislatif; 98,46% Bidang Yudikatif; dan 98,15% Bidang BUMN/D.

KPK mencatat tingginya peran serta masyarakat dalam mengakses fitur e-announcement pada aplikasi e-LHKPN. Tercatat sebanyak 317.318 akses dalam kurun semester 1 – 2021 dengan lima kota terbesar pengakses, yaitu Jakarta (100.316), Medan (19.142), Surabaya (18.421), Makassar (13.546), dan Bandung (12.635).

Selain itu KPK melakukan pendaftaran, juga melakukan pemeriksaan atas LHKPN. Selama semester 1 – 2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap total 175 LHKPN yang terdiri atas 92 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas permintaan internal, di antaranya terkait proses seleksi hakim agung dan pengembangan perkara. Dan, 83 LHP dari para penyelenggara negara yang meliputi kepala daerah, direksi BUMD, dan penyelenggara negara di kementerian.

Pahala pun menjelaskan, terjadi penurunan pelaporan pada penyelenggaran negara legislatif atau anggota DPR dan DPRD. Penurunan tersebut terjadi masing-masing yaitu DPR dari 100 persen menjadi 50 persen dan DPRD 100 persen jadi 90 persen.

“Ada berita buruk, bidang legislatif menurun drastis. Tahun lalu DPR dan DPRD yang melapor LHKPN sudah 100 persen karena KPU mensyaratkan kalau mau maju harus kasih LHKPN, sekarang DPR jatuh tinggal 55 persen dan DPRD tinggal 90 persen,” kata Pahala.

Baca Juga  KPK Bersama LAN Menutup Rangkaian Kegiatan Orientasi Pegawai ASN

Melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, KPK mendorong peran serta sektor usaha dalam pencegahan korupsi. Sampai dengan semester I 2021, KPK telah melakukan kegiatan kunjungan lapangan dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur yang melibatkan 31 instansi dan badan usaha guna melakukan pemantauan dan pemetaan pada badan usaha khususnya pada sektor infrastruktur dan sektor pangan.

Selain itu, KPK juga melakukan kegiatan yang sama dengan 13 instansi dan badan usaha lainnya yang bergerak di sektor keuangan, migas, kehutanan, dan sektor lainnya.

Sepanjang semester 1 tahun 2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp. 6,9 Miliar. Sebanyak 309 di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Sebesar Rp760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Cara KPK meningkatkan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) sebagai medium literasi publik dan menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa dan perizinan,” papar Pahala.

Hingga 30 Juni 2021 JAGA menerima 348 keluhan terkait penyaluran bansos dan banpres produktif usaha mikro (BPUM). Keluhan yang paling banyak disampaikan terkait Bansos adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar (104 keluhan), bantuan tidak dibagikan oleh aparat (52 keluhan), jumlah dana bantuan yang diterima kurang dari yang seharusnya (27 keluhan), nama di daftar penerima bantuan tidak ada atau diduga fiktif (25 keluhan), menerima lebih dari satu bantuan (6 keluhan), seharusnya tidak dapat, tapi menerima bantuan (1 keluhan). Sedangkan, 133 keluhan lainnya terkait BPUM.

Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah peserta tidak menerima bantuan, meskipun sudah menerima informasi dari Bank Penyalur, tetapi setelah dicek belum mendapatkan dananya. Peserta menerima pemberitahuan mendapatkan dana BPUM, tetapi identitas atau data perbankan tidak sesuai.

Informasi untuk mendapatkan BPUM dan pertanyaan seputar bansos UMKM, dan Dana bantuan yang sudah masuk, ditarik atau didebet kembali oleh Bank penyalur. Upaya KPK untuk membangun portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah serta masyarakat.

Baca Juga  KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub. Berikut 9 Barang yang di Lelang

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan strategi penindakan dan pencegahan korupsi sekaligus pendidikan antikorupsi akan saling terpadu guna memaksimalkan upaya pemberantasan rasuah. Hal tersebut disampaikan Lili pada laporan semester I kinerja pencegahan korupsi.

“KPK memastikan bahwa kinerja penindakan, pencegahan, dan pendidikan akan saling terpadu,” kata Lili.

Ia menjelaskan, setiap perkara yang terungkap bakal ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem dan pendidikan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lokasi tindak pidana korupsi dilakukan (locus delicti).

Harapannya, kata Lili, perpaduan ketiga strategi tersebut dapat mencegah tindak pidana korupsi kembali terulang.

“Melalui resume penindakan KPK menyusun model pencegahan berdasarkan modus perkara hingga KPK mengantisipasi pencegahan perkara yang sama terjadi pada kementerian atau lembaga dan juga di pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan Lili, efektivitas kinerja pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK dipengaruhi oleh kuantitas pengungkapan perkara.

“Nah, setiap terjadi perkara tindak pidana korupsi pada area intervensi KPK tentu juga akan mengurangi efektivitas kinerja pencegahan dan pendidikan,” ucapnya.

Oleh karenanya itu pihaknya menerapkan pencegahan korupsi yang menyasar pimpinan serta jajaran eselon I kementerian/lembaga melalui program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Program tersebut, menurut Lili, diterapkan dengan memberikan pembekalan antikorupsi sekaligus melakukan pendidikan dan latihan pembangunan integritas terhadap penyelenggara negara.

“Untuk memastikan semua tugas dan fungsi ini berjalan pada level internal, KPK akan fokus pada membentuk SDM yang berkinerja optimal dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi yang adaptif, meningkatkan efektivitas regulasi pemberantasan korupsi, dan penataan kelembagaan. Tentu juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi organisasi,” tuturnya menutup. (*)

red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jenderal Idham Azis Pensiun Februari 2021, Kompolnas Masih Saring Nama Calon Kapolri

Post Selanjutnya

Dialog Kebangsaan ‘Dinamika Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Bumi Cendrawasih’

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Dialog Kebangsaan 'Dinamika Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Bumi Cendrawasih'

Pernyataan ADPPI Tentang Holding Geothermal Indonesia dan Rencana Initial Public Offering

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com