• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pemberantasan dan Monitoring KPK Fokus pada Penanggulangan Pandemi Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
19 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam ‘Pelaksanaan Fungsi Pencegahan, Monitoring dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi’ (Stranas PK) semester 1 Tahun 2021. Selain sektor sosial dan pendidikan, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pencegahan tindak pidana korupsi selama semester I 2021.

Kondisi pandemi Covid-19 sejak tahun lalu berbagai program pemerintah yang menggunakan anggaran negara sebagian besar teralokasikan pada sektor tersebut. Berbagai contoh yang jadi monitoring dan pencegahan KPK seperti program bantuan sosial, klaim rumah sakit penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengatakan sekitar 90 persen monitoring KPK diarahkan berhubungan sektor kesehatan. Upaya pencegahan korupsi dilakukan KPK salah satunya dengan melakukan monitoring dalam bentuk kegiatan kajian pada sistem pengelolaan administrasi negara untuk kemudian memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan adanya potensi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.

RelatedPosts

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

Demi Perkuat Persatuan Bangsa,Menhan Terima Kunjungan Uskup Agung Jakarta

“KPK telah menyampaikan rekomendasi untuk penggabungan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin Sekjen Kemensos”. Hal tersebut disampaikan pada Konpers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/8/2021).

Dijelaskannya, menurut Menteri Sosial, 52,5 juta data penerima bantuan dikesampingkan. Hal ini karena terindikasi ganda, tidak ber-NIK sehingga kemungkinan penerima tidak ada/fiktif, serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda sebagai kontributor data penerima bantuan.

“Mulai saat ini, 52,5 juta penerima bantuan tidak digunakan lagi. Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan menerima bantuan per penerima sebesar Rp200 ribu per bulan, atau Rp 10,5 triliun per bulan maka penyelamatan Keuangan Negara Sebesar Rp126 triliun per tahun,” jelas Pahala.

Baca Juga  KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Selain itu, KPK juga memonitoring penggunaan anggaran Kementerian Kesehatan yang mencapai Rp 130 triliun. KPK memastikan tidak terdapat pelanggaran dalam penggunaannya seperti klaim rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinasi gratis. KPK menemukan terdapat keterlambatan pembayaran klaim serta insentif tersebut.

Sehubungan monitoring pada Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), KPK telah telah menerima sebanyak 363.638 laporan dari total 377.574 wajib lapor dengan tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 96,31 persen pada 30 Juni 2021 KPK. Jumlah tersebut terdiri atas 96,44% Bidang Eksekutif; 89,27% Bidang Legislatif; 98,46% Bidang Yudikatif; dan 98,15% Bidang BUMN/D.

KPK mencatat tingginya peran serta masyarakat dalam mengakses fitur e-announcement pada aplikasi e-LHKPN. Tercatat sebanyak 317.318 akses dalam kurun semester 1 – 2021 dengan lima kota terbesar pengakses, yaitu Jakarta (100.316), Medan (19.142), Surabaya (18.421), Makassar (13.546), dan Bandung (12.635).

Selain itu KPK melakukan pendaftaran, juga melakukan pemeriksaan atas LHKPN. Selama semester 1 – 2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap total 175 LHKPN yang terdiri atas 92 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas permintaan internal, di antaranya terkait proses seleksi hakim agung dan pengembangan perkara. Dan, 83 LHP dari para penyelenggara negara yang meliputi kepala daerah, direksi BUMD, dan penyelenggara negara di kementerian.

Pahala pun menjelaskan, terjadi penurunan pelaporan pada penyelenggaran negara legislatif atau anggota DPR dan DPRD. Penurunan tersebut terjadi masing-masing yaitu DPR dari 100 persen menjadi 50 persen dan DPRD 100 persen jadi 90 persen.

“Ada berita buruk, bidang legislatif menurun drastis. Tahun lalu DPR dan DPRD yang melapor LHKPN sudah 100 persen karena KPU mensyaratkan kalau mau maju harus kasih LHKPN, sekarang DPR jatuh tinggal 55 persen dan DPRD tinggal 90 persen,” kata Pahala.

Baca Juga  KPK Koordinasi dengan Kemendikbudristek Perbaiki Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, KPK mendorong peran serta sektor usaha dalam pencegahan korupsi. Sampai dengan semester I 2021, KPK telah melakukan kegiatan kunjungan lapangan dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur yang melibatkan 31 instansi dan badan usaha guna melakukan pemantauan dan pemetaan pada badan usaha khususnya pada sektor infrastruktur dan sektor pangan.

Selain itu, KPK juga melakukan kegiatan yang sama dengan 13 instansi dan badan usaha lainnya yang bergerak di sektor keuangan, migas, kehutanan, dan sektor lainnya.

Sepanjang semester 1 tahun 2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp. 6,9 Miliar. Sebanyak 309 di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Sebesar Rp760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Cara KPK meningkatkan kualitas layanan publik juga dilakukan dengan terus mengembangkan platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) sebagai medium literasi publik dan menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pada sektor pendidikan, anggaran, kesehatan, dana desa dan perizinan,” papar Pahala.

Hingga 30 Juni 2021 JAGA menerima 348 keluhan terkait penyaluran bansos dan banpres produktif usaha mikro (BPUM). Keluhan yang paling banyak disampaikan terkait Bansos adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar (104 keluhan), bantuan tidak dibagikan oleh aparat (52 keluhan), jumlah dana bantuan yang diterima kurang dari yang seharusnya (27 keluhan), nama di daftar penerima bantuan tidak ada atau diduga fiktif (25 keluhan), menerima lebih dari satu bantuan (6 keluhan), seharusnya tidak dapat, tapi menerima bantuan (1 keluhan). Sedangkan, 133 keluhan lainnya terkait BPUM.

Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah peserta tidak menerima bantuan, meskipun sudah menerima informasi dari Bank Penyalur, tetapi setelah dicek belum mendapatkan dananya. Peserta menerima pemberitahuan mendapatkan dana BPUM, tetapi identitas atau data perbankan tidak sesuai.

Informasi untuk mendapatkan BPUM dan pertanyaan seputar bansos UMKM, dan Dana bantuan yang sudah masuk, ditarik atau didebet kembali oleh Bank penyalur. Upaya KPK untuk membangun portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah serta masyarakat.

Baca Juga  Mangkir Tanpa Konfirmasi Panggilan Tim Penyidik. KPK Ingatkan Istri dan Anak Lukas Enembe Kooperatif

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan strategi penindakan dan pencegahan korupsi sekaligus pendidikan antikorupsi akan saling terpadu guna memaksimalkan upaya pemberantasan rasuah. Hal tersebut disampaikan Lili pada laporan semester I kinerja pencegahan korupsi.

“KPK memastikan bahwa kinerja penindakan, pencegahan, dan pendidikan akan saling terpadu,” kata Lili.

Ia menjelaskan, setiap perkara yang terungkap bakal ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem dan pendidikan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lokasi tindak pidana korupsi dilakukan (locus delicti).

Harapannya, kata Lili, perpaduan ketiga strategi tersebut dapat mencegah tindak pidana korupsi kembali terulang.

“Melalui resume penindakan KPK menyusun model pencegahan berdasarkan modus perkara hingga KPK mengantisipasi pencegahan perkara yang sama terjadi pada kementerian atau lembaga dan juga di pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan Lili, efektivitas kinerja pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK dipengaruhi oleh kuantitas pengungkapan perkara.

“Nah, setiap terjadi perkara tindak pidana korupsi pada area intervensi KPK tentu juga akan mengurangi efektivitas kinerja pencegahan dan pendidikan,” ucapnya.

Oleh karenanya itu pihaknya menerapkan pencegahan korupsi yang menyasar pimpinan serta jajaran eselon I kementerian/lembaga melalui program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Program tersebut, menurut Lili, diterapkan dengan memberikan pembekalan antikorupsi sekaligus melakukan pendidikan dan latihan pembangunan integritas terhadap penyelenggara negara.

“Untuk memastikan semua tugas dan fungsi ini berjalan pada level internal, KPK akan fokus pada membentuk SDM yang berkinerja optimal dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi yang adaptif, meningkatkan efektivitas regulasi pemberantasan korupsi, dan penataan kelembagaan. Tentu juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi organisasi,” tuturnya menutup. (*)

red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jenderal Idham Azis Pensiun Februari 2021, Kompolnas Masih Saring Nama Calon Kapolri

Post Selanjutnya

Dialog Kebangsaan ‘Dinamika Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Bumi Cendrawasih’

RelatedPosts

Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan Komjen Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

17 September 2025

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

17 September 2025

Demi Perkuat Persatuan Bangsa,Menhan Terima Kunjungan Uskup Agung Jakarta

17 September 2025

Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi Segera Direalisasikan Pemerintah

17 September 2025
Benar-Benar Kopetisi

“Benar-Benar Kompetisi”: KPK Ajak Generasi Digital Suarakan Antikorupsi Lewat Karya Kreatif

16 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025
Post Selanjutnya

Dialog Kebangsaan 'Dinamika Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Bumi Cendrawasih'

Pernyataan ADPPI Tentang Holding Geothermal Indonesia dan Rencana Initial Public Offering

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan konpers pengungkapan kasus gelombang aksi anarkis Bandung

Kapolda Jabar Ungkap Dugaan Aliran Dana Asing di Balik Aksi Anarkis Bandung, 26 Orang Jadi Tersangka

17 September 2025
Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan Komjen Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

17 September 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri agenda di Istana Negara, Jakarta

Kapolri Jenderal Sigit Pastikan Siap Laksanakan Kebijakan Presiden Soal Reformasi Kepolisian

17 September 2025

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

17 September 2025
Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago

17 September 2025

Presiden Prabowo Lantik Letjen (Purn) TNI Djamari Chaniago, Eks Pangkostrad ke Kursi Menko Polkam

17 September 2025

Bahas Sinergi dan Penguatan P4GN, Kepala BNN RI Bertemu Gubernur DKI Jakarta

17 September 2025

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun Setelah RDP Bersama Komisi II DPR RI

17 September 2025

Jawab Tantangan Penyediaan Event Kreatif, Kementerian Ekraf Bersinergi dengan Loket

17 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.