• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 98 Tak Permasalahkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Penasihat Hukum FS dan PC Sebab Bukanlah Kasus Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
29 September 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tak perlu dipersoalkan, sebab Kasus Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah Kasus Korupsi.

“Bergabungnya Febri dan Rasamala haruslah dilihat secara positif”

Kabariku– Keseriusan Febri Diansyah sebagai penasihat hukum Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi. Febri mengungkap dirinya sudah melangkah dalam sebagai pendamping hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri, mengungkapkan pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah professional sebagai advokat sekaligus berbicara dari segi etis.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Febri mengaku dirinya ditawari Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menjadi penasihat hukum Putri Candrawathi sejak pekan lalu.

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Dan secara resmi Febri bergabung di kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi mulai Rabu (28/9/2022).

Keputusan Febri Diansyah itu memicu reaksi pro kontra dari beragam kalangan, termasuk dari rekannya sendiri sesama eks KPK. Meskipun Febri mengaku akan bekerja secara objektif.

Febri Diansyah Bergabung Dengan Rasamala Aritonang

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menyampaikan, Bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tak perlu dipersoalkan, sebab Kasus Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah Kasus Korupsi.

“Tak perlu dipersoalkan, sebab kasus Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah kasus korupsi,” kata Hasanuddin di Semarang. Kamis (29/9/2022).

Menurut Hasanuddin, Bergabungnya Febri dan Rasamala haruslah dilihat secara positif.

“Dengan keterlibatannya sebagai pengacara FS dan PC akan berdampak pada kemurnian fakta pada peristiwa tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

Sebab, Hasanuddin menilai, Febri dan Rasamala tak mungkin merekayasa peristiwa dan membuat pembelaan dengan cara melawan hukum.

Integritasnya akan membuat optimisme pada pengungkapan peristiwa hukum tersebut.

“Kami (Siaga 98) tidak melihatnya dari sisi lain, selain integritas dan profesionalismenya akan berpengaruh positif pada posisi pembuktian, bukan pada soal keadilan,” cetus Hasanuddin.

“Meskipun pelaku juga berhak mendapatkan keadilan,” sambungnya.

Kata Hasanuddin, Kritik sesama eks KPK tidak tepat justru cenderung tidak pahami kedudukan pengacara.

“Jadi, kritik teman-teman Febri dan Rasamala yang sama-sama eks KPK (Novel Baswedan dkk) tidaklah tepat dan cenderung tidak memahami kedudukan pengacara sebagai bagian penegak hukum juga, serta cenderung diskriminatif,” tukasnya.

Mestinya, sebut Hasanuddin, permintaan mundur tersebut ditujukan kepada Bambang Widjajanto (Eks Pimpinan KPK) yang seringkali terlibat membantu koruptor dan berhadap-hadapan dengan institusi yang pernah membesarkannya (KPK).

Jadi tidak ada konflik of interest yang dilakukan Febri dan Rasamala, berbeda dengan Bambang Widjajanto.

“Secara moral, Febri dan Rasamala masih on the track, setidaknya dalan peristiwa FS dan PC,” tandasnya menutup.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFebri Diansyah eks KPKKasus Ferdi Sambo dan Putri CandrawathiKomisi Pemberantasan KorupsiNovel Baswedan dkkpengacara FS dan PCWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Minta Audensi dengan Sekertaris Daerah, Ini Paparan yang Akan Disampaikan Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Audiensi Perbanas Institute dan UiTM Malaysia, Firli Bahuri: Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi Perlu Perbaikan Sistem Pendidikan

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Audiensi Perbanas Institute dan UiTM Malaysia, Firli Bahuri: Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi Perlu Perbaikan Sistem Pendidikan

Koordinator Nasional Barisan Puan Maharani, Achmad Sazali Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Pertanian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com