• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Kapolri

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi 18 anggota Tim Khusus (Timsus) menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

18 orang Timsus yang mendapingi Kapolri adalah anggota yang menangani kasus Sambo tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam RDP ini Kapolri Sigit menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk solid dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

“Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak,” kata Kapolri dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Jenderal Sigit berkomitmen untuk tetap memegang teguh arahan Presiden Jokowi yang meminta kasus ini diusut hingga tuntas.

Kapolri pun menyebut pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan untuk menjaga nama baik Polri.

“Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa kami diminta mengusut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting,” tuturnya.

“Jadi tentunya ini juga menjadi pegangan utama kami karena ini menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus ini,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Jenderal Sigit menyebut selain berkomunikasi dengan DPR, pihaknya akan menyampaikan secara jelas dan lebih mendetail penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR ini.

“Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini,” katanya.

Baca Juga  Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

Dalam pemaparannya, Sigit terlebih dahulu menjelaskan alur kerja Timsus dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

“Timsus terdiri dari Bareskrim, Pusinafis dan Puslabfor melakukan pengawasan dan pendalaman dengan berangkat dari olah TKP dengan metode scientific crime investigation meliputi mulai dari olah TKP, uji balistik metalurgi, uji biologi kimia forensik, dan uji digital forensik yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Biometric identification oleh Pusinafis serta tentunya tindakan-tindakan ilmiah lainnya,” paparnya.

Dalam keterangannya, Jenderal Sigit menjelaskan, analisis sementara usai Timsus melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, Timsus menemukan adanya perbedaan mengenai sudut tembakan dari penjelasan awal.

“Analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP tersebut pada waktu itu utamanya adalah sudut tembakan dan arah tembakan yang tidak sesuai dengan penjelasan awal namun berasal dari satu titik atau sumber,” jelasnya.

Timsus kemudian melakukan olah TKP ulang untuk meyakinkan hasil analisis sementara. Pada saat melakukan olah TKP ulang ini, Kapolri menyebut Timsus diintervensi oleh oknum Div Propam Polri yang saat itu masih dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk meyakinkan TKP, dilakukan olah TKP ulang pada saat bersamaan karena adanya perbedaan pendapat terkait dengan peristiwa yang terjadi. Di mana di dalam proses tersebut terdapat intervensi dan pengaburan kejadian oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri terhadap personel Timsus yang melakukan olah TKP,” sebutnya.

Adapun hasil Anev dibacakan Kapolri, sebagai berikut:

  • Pers Div Propam memasuki TKP saat olah TKP, seharusnya tidak boleh ada Pers lain untuk menjaga status quo.
  • Adanya personel yang tidak berkepentingan ikut mengangkat alm. Yosua sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.
  • Setelah olah TKP selesai Div Propam memerintah ART membersihkan TKP.
  • Penanganan senpi Ricard yang tidak profesional, dimana senpi dipegang dan dikokang oleh Susanto dan Agus nur Patria.
Baca Juga  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Hadir di Tengah Buruh Michelin, Minta PHK Dihentikan dan Dialog Dibuka

BB senpi, magasen dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juli 2022. Selanjutnya dilaporkan secara internal:

  • Penghilangan BB para tersangka yang terlibat
  • Penyidikan dan Penanganan CCTV oleh PMJ yang tidak utuh dan menhilangkan beberapa peristiwa penting.

Kemudian Irsus melaporkan hasil pemeriksaan internal terhadap temuan Timsus terkait kepada adanya personel yang menghambat proses penyidikan.

Pemeriksaan diiringi 25 personel dengan mutasi jabatan bersifat demosi terhadap terduga pelanggar.

Selanjutnya 4 Agustus 2022, Polri melakukan pemeriksaan kode etik terhadap 10 terduga pelanggar melalui ST/1628/VIII/KEP/2022, diantaranya:
– Kadiv Propam
– Karopaminal
– Karoprovos
– Sesro Paminal
– Kaden A Biro Paminal
– Wakaden Biro Paminal

Pihaknya juga menyebut Polri menerima laporan Polisi dari pengacara Brigadir J terkait dugaan pembunuhan Brigadir J saat Timsus bekerja. Laporan itu kemudian didalami oleh Timsus.

“Selanjutnya Polri dalam hal ini Timsus juga mendapatkan laporan dari kuasa hukum almarhum Yosua terkait dengan dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana, dan/atau penganiayaan berat terhadap almarhum Yoshua,” tutur dia.

“Setelah adanya laporan ini, Timsus melakukan penyidikan tindak pidana kasus Duren Tiga secara pro justitia,” tambahnya.

Kapolri mengungkap motif Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurutnya, Sambo melakukan tindak pidana tersebut karena marah dan emosi setelah mendengar laporan Istrinya, Putri Candrawathi soal peristiwa di Magelang.

“Motif Saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC (Putri Candrawathi), terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga,” terangnya.

Namun, Kapolri tidak menerangkan lebih detail soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Menurut dia, hal tersebut akan terungkap di pengadilan.

Baca Juga  Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Catatan Amnesty Internasional Indonesia

“Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tandas Kapolri.

Diketahui, Rapat Dengar Pendapat kali berfokus membahas proses penanganan kasus Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, Awalnya ia hanya mendapat informasi ada sekira 83 anggota yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Trimedya mengaku terkejut ketika mendengar data terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan anggotanya yang melanggar etik profesi atas kematian Brigadir Yosua sebanyak 97 personel.

Trimedya meminta kepada Kapolri untuk memberikan nama itu kepada Komisi III DPR RI supaya mengetahui perannya.

“Ini juga tadi disebutkan sedang berlangsung sidang kode etik, hemat saya kalau sudah berlangsung terutama yang tersangkanya seyogyanya bisa diputuskan,” ucapnya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui apa peran dari 97 personel dan salah satunya adalah Polisi yang memegang gelar Adhimakayasa.

“Jangan samapai 97 personel tersebut digantung begitu saja karena menyangkut jenjang karirnya,” katanya.

Trimedya juga sempat mendengar kabar dari keluarga yang terlibat rekayasa, bahwa mendapat cemooh karena dianggap sebagai pembunuh.

Padahal perannya, katanya, sangat minim dalam kematian Brigadir Yosua yaitu hanya mindik dan perintah atasannya.

“Kalau tidak terlibat ya segera peringatan ringan, demosi dan lainnya,” tegasnya.

Trimedya mengusulkan agar Kapolri segera melakukan bersih-bersih terutama loyalis Ferdy Sambo agar disingkirkan.

“Karena Kapolri ini sangat didukung masyatakat, Presiden dan Komisi III DPR RI,” tandasnya.

Rapat Dengar Pendapat masih berlangsung hingga pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya diselingi isoma.***

Red/K.000

Rapat Dengar Pendapat Live di TVParlemen

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ferdy SamboKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus penembakan Brigadir JKomisi III DPR RIPDI Perjuanganrapat dengar pendapatTrimedya Panjaitan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Seluruh Kepala Daerah Optimalkan APBD untuk Kendalikan Inflasi

Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com