• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Kapolri

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi 18 anggota Tim Khusus (Timsus) menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

18 orang Timsus yang mendapingi Kapolri adalah anggota yang menangani kasus Sambo tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam RDP ini Kapolri Sigit menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk solid dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

RelatedPosts

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

“Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak,” kata Kapolri dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Jenderal Sigit berkomitmen untuk tetap memegang teguh arahan Presiden Jokowi yang meminta kasus ini diusut hingga tuntas.

Kapolri pun menyebut pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan untuk menjaga nama baik Polri.

“Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa kami diminta mengusut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting,” tuturnya.

“Jadi tentunya ini juga menjadi pegangan utama kami karena ini menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus ini,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Jenderal Sigit menyebut selain berkomunikasi dengan DPR, pihaknya akan menyampaikan secara jelas dan lebih mendetail penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR ini.

“Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini,” katanya.

Baca Juga  Respon Keluhan Masyarakat, Kapolri Instruksikan Kapolda hingga Kapolres Punya Akun dan Melek Medsos

Dalam pemaparannya, Sigit terlebih dahulu menjelaskan alur kerja Timsus dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

“Timsus terdiri dari Bareskrim, Pusinafis dan Puslabfor melakukan pengawasan dan pendalaman dengan berangkat dari olah TKP dengan metode scientific crime investigation meliputi mulai dari olah TKP, uji balistik metalurgi, uji biologi kimia forensik, dan uji digital forensik yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Biometric identification oleh Pusinafis serta tentunya tindakan-tindakan ilmiah lainnya,” paparnya.

Dalam keterangannya, Jenderal Sigit menjelaskan, analisis sementara usai Timsus melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, Timsus menemukan adanya perbedaan mengenai sudut tembakan dari penjelasan awal.

“Analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP tersebut pada waktu itu utamanya adalah sudut tembakan dan arah tembakan yang tidak sesuai dengan penjelasan awal namun berasal dari satu titik atau sumber,” jelasnya.

Timsus kemudian melakukan olah TKP ulang untuk meyakinkan hasil analisis sementara. Pada saat melakukan olah TKP ulang ini, Kapolri menyebut Timsus diintervensi oleh oknum Div Propam Polri yang saat itu masih dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk meyakinkan TKP, dilakukan olah TKP ulang pada saat bersamaan karena adanya perbedaan pendapat terkait dengan peristiwa yang terjadi. Di mana di dalam proses tersebut terdapat intervensi dan pengaburan kejadian oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri terhadap personel Timsus yang melakukan olah TKP,” sebutnya.

Adapun hasil Anev dibacakan Kapolri, sebagai berikut:

  • Pers Div Propam memasuki TKP saat olah TKP, seharusnya tidak boleh ada Pers lain untuk menjaga status quo.
  • Adanya personel yang tidak berkepentingan ikut mengangkat alm. Yosua sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.
  • Setelah olah TKP selesai Div Propam memerintah ART membersihkan TKP.
  • Penanganan senpi Ricard yang tidak profesional, dimana senpi dipegang dan dikokang oleh Susanto dan Agus nur Patria.
Baca Juga  Bawaslu Garut Gandeng 252 Komunitas Resmikan Forum Warga Pengawasan Partisipatif

BB senpi, magasen dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juli 2022. Selanjutnya dilaporkan secara internal:

  • Penghilangan BB para tersangka yang terlibat
  • Penyidikan dan Penanganan CCTV oleh PMJ yang tidak utuh dan menhilangkan beberapa peristiwa penting.

Kemudian Irsus melaporkan hasil pemeriksaan internal terhadap temuan Timsus terkait kepada adanya personel yang menghambat proses penyidikan.

Pemeriksaan diiringi 25 personel dengan mutasi jabatan bersifat demosi terhadap terduga pelanggar.

Selanjutnya 4 Agustus 2022, Polri melakukan pemeriksaan kode etik terhadap 10 terduga pelanggar melalui ST/1628/VIII/KEP/2022, diantaranya:
– Kadiv Propam
– Karopaminal
– Karoprovos
– Sesro Paminal
– Kaden A Biro Paminal
– Wakaden Biro Paminal

Pihaknya juga menyebut Polri menerima laporan Polisi dari pengacara Brigadir J terkait dugaan pembunuhan Brigadir J saat Timsus bekerja. Laporan itu kemudian didalami oleh Timsus.

“Selanjutnya Polri dalam hal ini Timsus juga mendapatkan laporan dari kuasa hukum almarhum Yosua terkait dengan dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana, dan/atau penganiayaan berat terhadap almarhum Yoshua,” tutur dia.

“Setelah adanya laporan ini, Timsus melakukan penyidikan tindak pidana kasus Duren Tiga secara pro justitia,” tambahnya.

Kapolri mengungkap motif Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurutnya, Sambo melakukan tindak pidana tersebut karena marah dan emosi setelah mendengar laporan Istrinya, Putri Candrawathi soal peristiwa di Magelang.

“Motif Saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC (Putri Candrawathi), terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga,” terangnya.

Namun, Kapolri tidak menerangkan lebih detail soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Menurut dia, hal tersebut akan terungkap di pengadilan.

Baca Juga  Gibran Rakabuming Raka Menolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

“Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tandas Kapolri.

Diketahui, Rapat Dengar Pendapat kali berfokus membahas proses penanganan kasus Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, Awalnya ia hanya mendapat informasi ada sekira 83 anggota yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Trimedya mengaku terkejut ketika mendengar data terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan anggotanya yang melanggar etik profesi atas kematian Brigadir Yosua sebanyak 97 personel.

Trimedya meminta kepada Kapolri untuk memberikan nama itu kepada Komisi III DPR RI supaya mengetahui perannya.

“Ini juga tadi disebutkan sedang berlangsung sidang kode etik, hemat saya kalau sudah berlangsung terutama yang tersangkanya seyogyanya bisa diputuskan,” ucapnya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui apa peran dari 97 personel dan salah satunya adalah Polisi yang memegang gelar Adhimakayasa.

“Jangan samapai 97 personel tersebut digantung begitu saja karena menyangkut jenjang karirnya,” katanya.

Trimedya juga sempat mendengar kabar dari keluarga yang terlibat rekayasa, bahwa mendapat cemooh karena dianggap sebagai pembunuh.

Padahal perannya, katanya, sangat minim dalam kematian Brigadir Yosua yaitu hanya mindik dan perintah atasannya.

“Kalau tidak terlibat ya segera peringatan ringan, demosi dan lainnya,” tegasnya.

Trimedya mengusulkan agar Kapolri segera melakukan bersih-bersih terutama loyalis Ferdy Sambo agar disingkirkan.

“Karena Kapolri ini sangat didukung masyatakat, Presiden dan Komisi III DPR RI,” tandasnya.

Rapat Dengar Pendapat masih berlangsung hingga pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya diselingi isoma.***

Red/K.000

Rapat Dengar Pendapat Live di TVParlemen

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ferdy SamboKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus penembakan Brigadir JKomisi III DPR RIPDI Perjuanganrapat dengar pendapatTrimedya Panjaitan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Seluruh Kepala Daerah Optimalkan APBD untuk Kendalikan Inflasi

Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

RelatedPosts

mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026
Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com