• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Kapolri

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi 18 anggota Tim Khusus (Timsus) menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

18 orang Timsus yang mendapingi Kapolri adalah anggota yang menangani kasus Sambo tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam RDP ini Kapolri Sigit menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk solid dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

“Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak,” kata Kapolri dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Jenderal Sigit berkomitmen untuk tetap memegang teguh arahan Presiden Jokowi yang meminta kasus ini diusut hingga tuntas.

Kapolri pun menyebut pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan untuk menjaga nama baik Polri.

“Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa kami diminta mengusut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting,” tuturnya.

“Jadi tentunya ini juga menjadi pegangan utama kami karena ini menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus ini,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Jenderal Sigit menyebut selain berkomunikasi dengan DPR, pihaknya akan menyampaikan secara jelas dan lebih mendetail penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR ini.

“Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini,” katanya.

Baca Juga  Hentikan Operasi Tempur di Papua, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi Penuhi Janji Laksanakan Dialog

Dalam pemaparannya, Sigit terlebih dahulu menjelaskan alur kerja Timsus dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

“Timsus terdiri dari Bareskrim, Pusinafis dan Puslabfor melakukan pengawasan dan pendalaman dengan berangkat dari olah TKP dengan metode scientific crime investigation meliputi mulai dari olah TKP, uji balistik metalurgi, uji biologi kimia forensik, dan uji digital forensik yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Biometric identification oleh Pusinafis serta tentunya tindakan-tindakan ilmiah lainnya,” paparnya.

Dalam keterangannya, Jenderal Sigit menjelaskan, analisis sementara usai Timsus melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, Timsus menemukan adanya perbedaan mengenai sudut tembakan dari penjelasan awal.

“Analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP tersebut pada waktu itu utamanya adalah sudut tembakan dan arah tembakan yang tidak sesuai dengan penjelasan awal namun berasal dari satu titik atau sumber,” jelasnya.

Timsus kemudian melakukan olah TKP ulang untuk meyakinkan hasil analisis sementara. Pada saat melakukan olah TKP ulang ini, Kapolri menyebut Timsus diintervensi oleh oknum Div Propam Polri yang saat itu masih dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk meyakinkan TKP, dilakukan olah TKP ulang pada saat bersamaan karena adanya perbedaan pendapat terkait dengan peristiwa yang terjadi. Di mana di dalam proses tersebut terdapat intervensi dan pengaburan kejadian oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri terhadap personel Timsus yang melakukan olah TKP,” sebutnya.

Adapun hasil Anev dibacakan Kapolri, sebagai berikut:

  • Pers Div Propam memasuki TKP saat olah TKP, seharusnya tidak boleh ada Pers lain untuk menjaga status quo.
  • Adanya personel yang tidak berkepentingan ikut mengangkat alm. Yosua sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.
  • Setelah olah TKP selesai Div Propam memerintah ART membersihkan TKP.
  • Penanganan senpi Ricard yang tidak profesional, dimana senpi dipegang dan dikokang oleh Susanto dan Agus nur Patria.
Baca Juga  Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

BB senpi, magasen dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juli 2022. Selanjutnya dilaporkan secara internal:

  • Penghilangan BB para tersangka yang terlibat
  • Penyidikan dan Penanganan CCTV oleh PMJ yang tidak utuh dan menhilangkan beberapa peristiwa penting.

Kemudian Irsus melaporkan hasil pemeriksaan internal terhadap temuan Timsus terkait kepada adanya personel yang menghambat proses penyidikan.

Pemeriksaan diiringi 25 personel dengan mutasi jabatan bersifat demosi terhadap terduga pelanggar.

Selanjutnya 4 Agustus 2022, Polri melakukan pemeriksaan kode etik terhadap 10 terduga pelanggar melalui ST/1628/VIII/KEP/2022, diantaranya:
– Kadiv Propam
– Karopaminal
– Karoprovos
– Sesro Paminal
– Kaden A Biro Paminal
– Wakaden Biro Paminal

Pihaknya juga menyebut Polri menerima laporan Polisi dari pengacara Brigadir J terkait dugaan pembunuhan Brigadir J saat Timsus bekerja. Laporan itu kemudian didalami oleh Timsus.

“Selanjutnya Polri dalam hal ini Timsus juga mendapatkan laporan dari kuasa hukum almarhum Yosua terkait dengan dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana, dan/atau penganiayaan berat terhadap almarhum Yoshua,” tutur dia.

“Setelah adanya laporan ini, Timsus melakukan penyidikan tindak pidana kasus Duren Tiga secara pro justitia,” tambahnya.

Kapolri mengungkap motif Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurutnya, Sambo melakukan tindak pidana tersebut karena marah dan emosi setelah mendengar laporan Istrinya, Putri Candrawathi soal peristiwa di Magelang.

“Motif Saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC (Putri Candrawathi), terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga,” terangnya.

Namun, Kapolri tidak menerangkan lebih detail soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Menurut dia, hal tersebut akan terungkap di pengadilan.

Baca Juga  Jika Ganjar Ikut KIB, BeaThor Suryadi: "Berarti Jelas, Fokus aja Kerja Besarkan PuMa"

“Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tandas Kapolri.

Diketahui, Rapat Dengar Pendapat kali berfokus membahas proses penanganan kasus Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, Awalnya ia hanya mendapat informasi ada sekira 83 anggota yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Trimedya mengaku terkejut ketika mendengar data terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan anggotanya yang melanggar etik profesi atas kematian Brigadir Yosua sebanyak 97 personel.

Trimedya meminta kepada Kapolri untuk memberikan nama itu kepada Komisi III DPR RI supaya mengetahui perannya.

“Ini juga tadi disebutkan sedang berlangsung sidang kode etik, hemat saya kalau sudah berlangsung terutama yang tersangkanya seyogyanya bisa diputuskan,” ucapnya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui apa peran dari 97 personel dan salah satunya adalah Polisi yang memegang gelar Adhimakayasa.

“Jangan samapai 97 personel tersebut digantung begitu saja karena menyangkut jenjang karirnya,” katanya.

Trimedya juga sempat mendengar kabar dari keluarga yang terlibat rekayasa, bahwa mendapat cemooh karena dianggap sebagai pembunuh.

Padahal perannya, katanya, sangat minim dalam kematian Brigadir Yosua yaitu hanya mindik dan perintah atasannya.

“Kalau tidak terlibat ya segera peringatan ringan, demosi dan lainnya,” tegasnya.

Trimedya mengusulkan agar Kapolri segera melakukan bersih-bersih terutama loyalis Ferdy Sambo agar disingkirkan.

“Karena Kapolri ini sangat didukung masyatakat, Presiden dan Komisi III DPR RI,” tandasnya.

Rapat Dengar Pendapat masih berlangsung hingga pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya diselingi isoma.***

Red/K.000

Rapat Dengar Pendapat Live di TVParlemen

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ferdy SamboKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus penembakan Brigadir JKomisi III DPR RIPDI Perjuanganrapat dengar pendapatTrimedya Panjaitan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Seluruh Kepala Daerah Optimalkan APBD untuk Kendalikan Inflasi

Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026
Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com