• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., buka suara terkait dugaan teman sejawatnya Lili Pintauli menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika. Dugaan gratifikasi Lili tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Gratifikasi itu pelaporan yang dilakukan secara sukarela, yang tahu apakah orang itu menerima gratifikasi atau tidak ya yang bersangkutan,” kata Alex di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, dalam siaran cnnindonesia/tv dikutip Jum’at (15/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Alex mengklaim tak tahu menahu soal dugaan Lili mendapat tiket nonton MotoGP Mandalika. Ia pun menyerahkan kepada Lili untuk melakukan klarifikasi.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

“Saya kan enggak tahu, biarlah itu nanti yang melakukan klarifikasi yang bersangkutan sendiri,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Lili Pintauli Siregar beberapa waktu lalu sempat dikabarkan ditetapkan bersalah melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai. Dimana Lili memanfaatkan posisi sebagai Pimpinan KPK untuk membantu karir adik iparnya di PDM Titakualo Tanjung Balai dengan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Alex mengatakan, Setiap pengaduan terhadap insan KPK tentu sebagai kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas KPK memberabtas korupsi.

“Untuk itu KPK menyerhkan sepenuhnya pada Dewan Pengawas KPK atas proses tindak lanjut terhadap pengaduan dimaksud,” kata Alex.

Pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk tetap menghormati seluruh proses pemeriksaan yang berlangsung.

“Kami meyakini profesionalitas Dewas KPK untuk memeriksa setiap aduan sesuai ketentuan, mekanisme dan kewenangan tugasnya sebagaiman amanat UU KPK,” tutup Alex dalam siarannya.

Baca Juga  SIAGA 98 Singgung Etika Febri Diansyah Gabung dengan Tim Hukum Hasto

Sebelumnya, terkait informasi ini, Dewas KPK membenarkan dan telah menerima laporan tersebut.

“Ya benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),” ujar anggota Dewas KPK Prof. Dr. Syamsuddin Haris, M.Si., dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Terkait laporan dugaan gratifikasi MotoGP ini, dia mengatakan pihaknya saat ini tengah mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional yang berlaku di Dewas KPK.

Meski demikian, Haris belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal substansi laporan tersebut.

“Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” kata Haris.

Berdasarkan informasi, Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Sementara itu, Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute pun angkat suara. Mereka mendesak Dewan Pengawas (Dewas) memecat Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar jika terbukti kembali melanggar etik.

“Jika laporan pelanggaran penerimaan tiket motoGP ini terbukti benar, maka Dewas harus melihat bahwa ini adalah perbuatan berulang, harus dijatuhkan sanksi pemecatan terhadap Lili sebagai salah satu pimpinan KPK,” ujar Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha.

Praswad mendesak Dewas melihat kasus gratifikasi ini bukan perkara biasa. Dewas yang terdiri dari mantan hakim, jaksa senior, dan pakar hukum pidana ini diyakini Praswad mengerti soal pengulangan tindak pidana yang mengakibatkan adanya pemberatan hukuman.

“Apalagi Lili Pintauli Siregar saat ini menjabat sebagai pimpinan penegak hukum, apabila laporan ini terbukti maka terdapat pengulangan pelanggaran etik yang bahkan masuk dalam delik gratifikasi serta merupakan tindak pidana korupsi,” kata Praswad.

Maka dari itu, Praswad meminta Dewas bertindak profesional dan mampu menjaga muruah KPK. Praswad berharap Dewas tegas dalam menjatuhkan sanksi etik terhadap setiap insan KPK, termasuk pimpinan.

Baca Juga  Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

“Tindakan Dewas yang permisif berkali-kali terhadap pelanggaran pimpinan KPK akan merusak mental seluruh pegawai KPK sampai di level penyidik dan pelaksana di lapangan. Para pegawai akan mencontoh tindakan para pemimpinnya yang berkali-kali melakukan pelanggaran kode etik namun tetap baik-baik saja,” tutupnya.***

Red.K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Pengawas KPKDugaan gratifikasi LiliIM57+InstituteKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LMND Aceh Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat

Post Selanjutnya

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Wirawan Panoedjoe Soebagyo: Sarinah Akan Jadi Panggung Para UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com