• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., buka suara terkait dugaan teman sejawatnya Lili Pintauli menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika. Dugaan gratifikasi Lili tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Gratifikasi itu pelaporan yang dilakukan secara sukarela, yang tahu apakah orang itu menerima gratifikasi atau tidak ya yang bersangkutan,” kata Alex di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, dalam siaran cnnindonesia/tv dikutip Jum’at (15/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Alex mengklaim tak tahu menahu soal dugaan Lili mendapat tiket nonton MotoGP Mandalika. Ia pun menyerahkan kepada Lili untuk melakukan klarifikasi.

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

“Saya kan enggak tahu, biarlah itu nanti yang melakukan klarifikasi yang bersangkutan sendiri,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Lili Pintauli Siregar beberapa waktu lalu sempat dikabarkan ditetapkan bersalah melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai. Dimana Lili memanfaatkan posisi sebagai Pimpinan KPK untuk membantu karir adik iparnya di PDM Titakualo Tanjung Balai dengan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Alex mengatakan, Setiap pengaduan terhadap insan KPK tentu sebagai kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas KPK memberabtas korupsi.

“Untuk itu KPK menyerhkan sepenuhnya pada Dewan Pengawas KPK atas proses tindak lanjut terhadap pengaduan dimaksud,” kata Alex.

Pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk tetap menghormati seluruh proses pemeriksaan yang berlangsung.

“Kami meyakini profesionalitas Dewas KPK untuk memeriksa setiap aduan sesuai ketentuan, mekanisme dan kewenangan tugasnya sebagaiman amanat UU KPK,” tutup Alex dalam siarannya.

Baca Juga  Terima Audiensi Satgas TPPU, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi

Sebelumnya, terkait informasi ini, Dewas KPK membenarkan dan telah menerima laporan tersebut.

“Ya benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),” ujar anggota Dewas KPK Prof. Dr. Syamsuddin Haris, M.Si., dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Terkait laporan dugaan gratifikasi MotoGP ini, dia mengatakan pihaknya saat ini tengah mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional yang berlaku di Dewas KPK.

Meski demikian, Haris belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal substansi laporan tersebut.

“Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” kata Haris.

Berdasarkan informasi, Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Sementara itu, Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute pun angkat suara. Mereka mendesak Dewan Pengawas (Dewas) memecat Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar jika terbukti kembali melanggar etik.

“Jika laporan pelanggaran penerimaan tiket motoGP ini terbukti benar, maka Dewas harus melihat bahwa ini adalah perbuatan berulang, harus dijatuhkan sanksi pemecatan terhadap Lili sebagai salah satu pimpinan KPK,” ujar Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha.

Praswad mendesak Dewas melihat kasus gratifikasi ini bukan perkara biasa. Dewas yang terdiri dari mantan hakim, jaksa senior, dan pakar hukum pidana ini diyakini Praswad mengerti soal pengulangan tindak pidana yang mengakibatkan adanya pemberatan hukuman.

“Apalagi Lili Pintauli Siregar saat ini menjabat sebagai pimpinan penegak hukum, apabila laporan ini terbukti maka terdapat pengulangan pelanggaran etik yang bahkan masuk dalam delik gratifikasi serta merupakan tindak pidana korupsi,” kata Praswad.

Maka dari itu, Praswad meminta Dewas bertindak profesional dan mampu menjaga muruah KPK. Praswad berharap Dewas tegas dalam menjatuhkan sanksi etik terhadap setiap insan KPK, termasuk pimpinan.

Baca Juga  KPK Panggil Eks Kasubdit Niaga Migas Telusuri Alokasi LNG Dalam Negeri PT Pertamina

“Tindakan Dewas yang permisif berkali-kali terhadap pelanggaran pimpinan KPK akan merusak mental seluruh pegawai KPK sampai di level penyidik dan pelaksana di lapangan. Para pegawai akan mencontoh tindakan para pemimpinnya yang berkali-kali melakukan pelanggaran kode etik namun tetap baik-baik saja,” tutupnya.***

Red.K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Pengawas KPKDugaan gratifikasi LiliIM57+InstituteKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LMND Aceh Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat

Post Selanjutnya

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Wirawan Panoedjoe Soebagyo: Sarinah Akan Jadi Panggung Para UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com