• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin: “Bahkan Polisipun Tak Boleh Dibiarkan Mengadili Dirinya Sendiri”

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2022
di Kabar Terkini, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Saatnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bekerjasama Dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Membenahi Kepolisian RI, atau Presiden Joko Widodo Perintahkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Melakukan Penyelidikan Menyeluruh untuk Penataan”.

Jakarta, 17 Oktober 2022
HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98

Jakarta, Kabariku– Survei nasional kepercayaan publik terhadap lembaga hukum per Juni-Juli 2022 yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan POLRI (72%) berada pada posisi tertinggi setelah Kejaksaan (70%) dan KPK (63%);

Namun, setelah terjadi peristiwa “Brigadir J”, LSI merilis di bulan agustus 2022, tingkat kepercayaan publik turun drastis; POLRI (69,6%) menjadi terendah setelah Kejaksaan (75,3%) dan KPK (73,2%).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dampak terhadap pristiwa “Brigadir J” cukup signifikan terhadap citra kepolisian dimata publik;

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Tidak terhenti pada pristiwa tersebut, POLRI juga menjadi sorotan publik setelah beredar berita terkait Konsorsium 303”, dilanjut dengan “Kejadian Gas Air Mata Kanjuruhan” dan terkini soal kasus narkoba yang diduga melibatkan salah satu petinggi di POLRI (IJP TM);

Kasus terakhir ini, menggenapkan persoalan yang menimpa Kepolisian Republik Indonesia.

Terhadap hal ini, kami Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan hal sebagai berikut;

Pertama, terhadap “peristiwa Brigadir J”, Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD menyatakan ada persoalan kultural dan struktural di Kepolisian, dan hal ini secara skeptis dipertegas dengan pernyataannya bahwa “Lebih baik 60 tahun dengan Polisi jelek, daripada semalam tanpa Polisi”;

Bahwa pernyataan ini semestinya menjadi pedoman dasar bagi Kepolisian untuk segera melakukan evaluasi, sebab Menko Polhukam adalah kepanjangan tangan dari Presiden dalam urusan hukum dan keamanan;

Baca Juga  Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Kedua, Peristiwa berlanjut yang berdampak luas terhadap citra Kepolisian “Kejadian Gas Air Mata Kanjuruhan” dan Dugaan keterlibatan salah satu petinggi POLRI dalam kasus narkoba hanya menegaskan ulang bahwa ada persoalan serius ditubuh Kepolisian saat, yang perlu di evaluasi dan dilakukan pembenahaan komprensif;

Ketiga, evaluasi dan pembenahan ini tidak cukup jika dilakukan oleh internal keposian sendiri, sebab “berkaca sendiri” seringkali tidak objektif dalam menilai kekurangan dan mencari dimana sisi kultural dan struktural yang harus dibenahi;

Sudah saatnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penyelidikan dan meng-evaluasi Kepolisian melakukan pembenahan kultural dan struktural, dan/atau Presiden Joko Widodo memerintahkan BIN untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti sebab kelemahan dan masalah yang terjadi di kepolisian saat ini, sebab;

Masalah struktural dan kultural kepolisian dapat mengganggu keamanan negara, dan akan berdampak luas pada penegakan hukum dan legitimasi publik pada kepatuhan hukum dan tertib sosial;

Terhadap hal ini tentu juga menjadi bagian fungsi dan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penanganan keamanan nasional dan juga BIN memiliki kewenangan dan instrument yang komprehensif dalam melakukan upaya pendeteksian keadaan sesungguhnya ditubuh POLRI dibawah Kepemimpinan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.

SIAGA 98 berharap, pada opsi Presiden Jokowi memerintahkan secara khusus kepada BIN untuk melakukan upaya ini, khususnya terkait dengan memberikan masukan pembenahan kepolisian, baik kepada Presiden, Menkopolhukam, maupun Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo;

Sebab kami berkeyakinan, bahwa;

“Bahkan Polisipun tak boleh dibiarkan mengadili dirinya sendiri”.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Intelijen NegaraKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKepolisian Republik IndonesiaPresiden JokowiSIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPJNA: Petemuan di Istana Menunjukkan Keseriusan Presiden Jokowi dan Kapolri Benahi Korps Bhayangkara

Post Selanjutnya

Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026
Post Selanjutnya

Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang Ferdy Sambo, JPU Bacakan Runutan Peristiwa Obstruction of Justice Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com