• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Satu Lagi! KPK Tangkap Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Pajak Angin Prayitno Aji

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2021
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan (WR) dan Alfred Simanjuntak (AS), sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak saat pemeriksaan tahun 2016-2017.

Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron SH. MH., mengatakan, WR langsung ditahan, namun AS kini belum ditangkap.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam perkara Terdakwa Angin Prayitno dkk, serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada sekitar awal November 2021, dengan menetapkan tersangka, WR dan AS,” kata Ghufron dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

RelatedPosts

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

KPK Bidik Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Tersangka WR, diketahui merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan/Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Tersangka AS, merupakan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP/Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II.

Tersangka WR bersama-sama dengan AS atas perintah dan arahan khusus dari Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP tahun 2016-2019 dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat

Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan DJP melakukan pemeriksaan perpajakan kepada 3 Wajib Pajak, yaitu PT GMP tahun pajak 2016, PT BPI Tbk tahun pajak 2016, dan PT. JB tahun pajak 2016-2017.

“Dalam proses pemeriksaan ketiga Wajib Pajak tersebut, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan memenuhi keinginan dari para Wajib Pajak dimaksud,” ungkap Gufron.

Baca Juga  KPK - Polda Metro Jaya Lanjutkan Kerja Sama Penguatan Pengamanan Objek Vital Nasional

Ghufron menjelaskan, Atas hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung tersebut, Tersangka WR dan AS diduga menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan Ramdani (DR), dengan rinscian sebagai berikut:

  • Sejumlah Rp15 Miliar yang diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR), serta Aulia Imran Magribi (AIM) selaku Konsultan Pajak dari PT Gunung Madu Plantations pada periode Januari-Februari 2018.
  • Sejumlah SGD500 ribu yang diserahkan oleh Veronika Lindawati  (VL) Kuasa Wajib Pajak dari PT Bank Panin ( PT BPI Tbk) dari total komitmen sebesar Rp25 Miliar pada Pertengahan tahun 2018.
  • Sejumlah SGD3 juta diserahkan oleh Agus Susetyo AS selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB) pada periode Juli-September 2019.

Dari total penerimaan tersebut, Tersangka WR diduga menerima jatah pembagian kurag-lebih sebesar SGD 625.000.

Selain itu, Tersangka WR juga diduga menerima pemberian lain berupa gratifikasi dari beberapa Wajib Pajak sekitar sejumlah SGD 162.500 dan Rp. 917.500.000,-.

Diketahui, dua mantan pejabat pajak APA dan DR didakwa menerima suap sebesar Rp 15 Miliar dan SGD 4 Juta atau sekitar Rp. 42 Miliar.

Atas perbuatannya, Tersangka WR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan pertama terhadap Tersangka WR untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 11 s.d 30 November 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Korupsi sektor pajak dengan modus mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan menjadi salah satu sebab target penerimaan negara pada sektor ini tidak tercapai. Padahal pajak punya peran penting untuk menyokong pembiayaan dan pembangunan nasional,” tutur Ghufron.

Baca Juga  KPK Tetapkan Satu Lagi Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Pajak 2016-2017

Penyalahgunaan wewenang para penyelenggara negara demi keuntungan pribadi dan pihak-pihak tertentu telah mencederai kepercayaan masyarakat yang tetap patuh memenuhi kewajiban pajaknya.

KPK memperingatkan baik kepada Wajib Pajak, pemeriksa pajak, dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak agar melakukan hak dan kewajibannya dengan integritas.

“Bukan dengan menjanjikan/memberi dan menerima suap. Sebab, pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang utama yang dipergunakan untuk pembangunan negara. Akan sangat merugikan bangsa dan negara jika penerimaan pajak direkayasa untuk kepentingan dan keuntungan pihak tertentu,” tandasnya.***

*Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ditjen PajakKanwil DJP SulawesiPT Bank PaninPT Gunung Madu PlantationsPT Jhonlin Baratama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permendikbudristek Tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi Tuai Dukungan

Post Selanjutnya

Jembatan Gantung Pramuka Pertama di Indonesia Penghubung Jabar – Jateng Pecahkan Dua Rekor MURI

RelatedPosts

Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Jembatan Gantung Pramuka Pertama di Indonesia Penghubung Jabar - Jateng Pecahkan Dua Rekor MURI

Pesan Presiden Jokowi Melalui Mendag: 'Komitmen Indonesia Bantu Pelaku UMKM Perempuan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447/2026 M Hijriah dengan mengunjungi Masjid Besar Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, /Diskominfo Kab. Garut

Safari Ramadan di Mekarmukti, Bupati Garut Serukan Syukur dan Doa untuk Muslim di Zona Konflik

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026

Presiden Prabowo Bertemu Sejumlah Tokoh Bangsa, Seskab Teddy: Bangun Ruang Diskusi Lintas Generasi

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

3 Maret 2026
Pemuda Timur menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden. (Foto:Bemby/kabariku)

Deklarasi Pemuda Timur, Sandri Rumanama Soroti Relasi Konstitusional Polri dan Presiden

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Undang Presiden dan Wapres Terdahulu serta Ketum Partai Politik ke Istana

3 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com