• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023 Berpotensi Mengabaikan Perencanaan Pembangunan Terintegrasi

Redaksi oleh Redaksi
18 Januari 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pernyataan Bupati Garut yang berharap APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Disusun, sebagaimana dirilis www.garubkab.go.id, Senin, 17 Januari 2022 selain rancu, juga berpotensi mengabaikan perencanaan yang terintegrasi dengan pusat, provinsi dan kondisi daerah.

Pernyataan Tanggapan disampaikan Hasanuddin, SH., Juru Bicara (Jubir) SIAGA 8, melalui keterangan tertulisnya Selasa (18/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerancuan dimaksud adalah perjalanan realisasi APBD tentu sudah terjadwal dalam satu tahun anggaran, tentu tidak dapat dipercepat, apalagi realisasinya mengikuti skema realisasi yang sudah di tetapkan dalam Renca Kerja  Perangkat Daerah,” jelasnya.

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

Dikatakan Hasanuddin, APBD sebagai instrumen Kebijakan Fiskal tentu realisasinya menyesuaikan dengan kondisi tertentu daerah.

Dalam hal ini, ditegaskan Hasanuddin, sebaiknya Bupati Garut fokus mencermati dinamika sosial-ekonomi yang berkembang dimasyarakat, sehingga dapat merealisasikan pendapatan dan belanda daerah sesuai kondisi masyarakat dan kebutuhan nyata daerah.

“Dan fokus pada transparansi anggaran, realisasinya yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, serta meminimalisir praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa dan pelaksaanaan pekerjaan yang tidak sesuai yang akan mempengaruhi kualitas pembangunan,” cetusnya.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutan Upacara Pengibaran Bendera 17 Januari 2022, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Bupati Garut mengatakan, pelaksanaan APBD 2022 bisa berjalan lebih cepat dan APBD 2023 kita susun, diharapkannya BAPPEDA supaya langsung (menyusun), agar pihaknya dapat melaksanakan hal yang berkualitas.

Menurut Jubir SIAGA 8, Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023, padahal realisasi APBD 2022 baru akan dimulai berpotensi mengabaikan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta kondisi daerah.

Baca Juga  'Bestie Duo Srikandi' Pencuri Perhatian KTT G20 Indonesia, Simak Kisah 43 Tahun Pertemanan Ani dan Retno

“Sebagai satu kesatuan perencanaan terintegrasi, maka sebaiknya Bupati Garut menahan diri dahulu sambil menunggu rencana pembangunan nasional serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Hasanuddin.

Sehingga tidak salah asumsi, lanjutnya, dasar pembangunan serta mendahului pedomanan penyusunan RKPD 2023 yang biasanya baru diterbitkan Menteri Dalam Negeri pada bulan Mei 2022.

“Serta, menunggu masukan dari DPRD terkait dengan aspirasi yang menjadi temuan di masyarakat. Perencanaan kita tentu tidak semata teknokratis sifatnya, namun juga partisipatif dari bawah serta atas (dalam hal ini pemerintah pusat dan provinsi),” jelasnya.

Jubir SIAGA 8 menyebut, Prioritas saat ini adalah sebaiknya Bupati Garut memastikan tidak ada praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksaannya.

“Dan tetap fokus pada pencegahan bencana kesehatan Covid-19 dan bencana alam yang terjadi dibeberapa tempat di Kabupaten Garut. Serta, berhati-hati dalam membuat pernyataan ke publik, yang berpotensi kontraproduktif,” Hasanuddin menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBD 2022Bupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutRKPD 2023SIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026
Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

PDI Perjuangan Gelar Turnamen Badminton Banteng Cup 2022, Terbesar di Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com