• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023 Berpotensi Mengabaikan Perencanaan Pembangunan Terintegrasi

Redaksi oleh Redaksi
18 Januari 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pernyataan Bupati Garut yang berharap APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Disusun, sebagaimana dirilis www.garubkab.go.id, Senin, 17 Januari 2022 selain rancu, juga berpotensi mengabaikan perencanaan yang terintegrasi dengan pusat, provinsi dan kondisi daerah.

Pernyataan Tanggapan disampaikan Hasanuddin, SH., Juru Bicara (Jubir) SIAGA 8, melalui keterangan tertulisnya Selasa (18/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerancuan dimaksud adalah perjalanan realisasi APBD tentu sudah terjadwal dalam satu tahun anggaran, tentu tidak dapat dipercepat, apalagi realisasinya mengikuti skema realisasi yang sudah di tetapkan dalam Renca Kerja  Perangkat Daerah,” jelasnya.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Dikatakan Hasanuddin, APBD sebagai instrumen Kebijakan Fiskal tentu realisasinya menyesuaikan dengan kondisi tertentu daerah.

Dalam hal ini, ditegaskan Hasanuddin, sebaiknya Bupati Garut fokus mencermati dinamika sosial-ekonomi yang berkembang dimasyarakat, sehingga dapat merealisasikan pendapatan dan belanda daerah sesuai kondisi masyarakat dan kebutuhan nyata daerah.

“Dan fokus pada transparansi anggaran, realisasinya yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, serta meminimalisir praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa dan pelaksaanaan pekerjaan yang tidak sesuai yang akan mempengaruhi kualitas pembangunan,” cetusnya.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutan Upacara Pengibaran Bendera 17 Januari 2022, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Bupati Garut mengatakan, pelaksanaan APBD 2022 bisa berjalan lebih cepat dan APBD 2023 kita susun, diharapkannya BAPPEDA supaya langsung (menyusun), agar pihaknya dapat melaksanakan hal yang berkualitas.

Menurut Jubir SIAGA 8, Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023, padahal realisasi APBD 2022 baru akan dimulai berpotensi mengabaikan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta kondisi daerah.

Baca Juga  Program Rintisan Usaha Petani Milenial, Meningkatkan dan Mendukung Produktivitas Sektor Pertanian di Jabar

“Sebagai satu kesatuan perencanaan terintegrasi, maka sebaiknya Bupati Garut menahan diri dahulu sambil menunggu rencana pembangunan nasional serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Hasanuddin.

Sehingga tidak salah asumsi, lanjutnya, dasar pembangunan serta mendahului pedomanan penyusunan RKPD 2023 yang biasanya baru diterbitkan Menteri Dalam Negeri pada bulan Mei 2022.

“Serta, menunggu masukan dari DPRD terkait dengan aspirasi yang menjadi temuan di masyarakat. Perencanaan kita tentu tidak semata teknokratis sifatnya, namun juga partisipatif dari bawah serta atas (dalam hal ini pemerintah pusat dan provinsi),” jelasnya.

Jubir SIAGA 8 menyebut, Prioritas saat ini adalah sebaiknya Bupati Garut memastikan tidak ada praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksaannya.

“Dan tetap fokus pada pencegahan bencana kesehatan Covid-19 dan bencana alam yang terjadi dibeberapa tempat di Kabupaten Garut. Serta, berhati-hati dalam membuat pernyataan ke publik, yang berpotensi kontraproduktif,” Hasanuddin menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBD 2022Bupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutRKPD 2023SIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

PDI Perjuangan Gelar Turnamen Badminton Banteng Cup 2022, Terbesar di Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com