• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023 Berpotensi Mengabaikan Perencanaan Pembangunan Terintegrasi

Redaksi oleh Redaksi
18 Januari 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pernyataan Bupati Garut yang berharap APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Disusun, sebagaimana dirilis www.garubkab.go.id, Senin, 17 Januari 2022 selain rancu, juga berpotensi mengabaikan perencanaan yang terintegrasi dengan pusat, provinsi dan kondisi daerah.

Pernyataan Tanggapan disampaikan Hasanuddin, SH., Juru Bicara (Jubir) SIAGA 8, melalui keterangan tertulisnya Selasa (18/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerancuan dimaksud adalah perjalanan realisasi APBD tentu sudah terjadwal dalam satu tahun anggaran, tentu tidak dapat dipercepat, apalagi realisasinya mengikuti skema realisasi yang sudah di tetapkan dalam Renca Kerja  Perangkat Daerah,” jelasnya.

RelatedPosts

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Dikatakan Hasanuddin, APBD sebagai instrumen Kebijakan Fiskal tentu realisasinya menyesuaikan dengan kondisi tertentu daerah.

Dalam hal ini, ditegaskan Hasanuddin, sebaiknya Bupati Garut fokus mencermati dinamika sosial-ekonomi yang berkembang dimasyarakat, sehingga dapat merealisasikan pendapatan dan belanda daerah sesuai kondisi masyarakat dan kebutuhan nyata daerah.

“Dan fokus pada transparansi anggaran, realisasinya yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, serta meminimalisir praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa dan pelaksaanaan pekerjaan yang tidak sesuai yang akan mempengaruhi kualitas pembangunan,” cetusnya.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutan Upacara Pengibaran Bendera 17 Januari 2022, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Bupati Garut mengatakan, pelaksanaan APBD 2022 bisa berjalan lebih cepat dan APBD 2023 kita susun, diharapkannya BAPPEDA supaya langsung (menyusun), agar pihaknya dapat melaksanakan hal yang berkualitas.

Menurut Jubir SIAGA 8, Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023, padahal realisasi APBD 2022 baru akan dimulai berpotensi mengabaikan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta kondisi daerah.

Baca Juga  Berikan Kepuasan Paling Tinggi, Inilah Sederet Prestasi Menteri Susi Pujiastuti

“Sebagai satu kesatuan perencanaan terintegrasi, maka sebaiknya Bupati Garut menahan diri dahulu sambil menunggu rencana pembangunan nasional serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Hasanuddin.

Sehingga tidak salah asumsi, lanjutnya, dasar pembangunan serta mendahului pedomanan penyusunan RKPD 2023 yang biasanya baru diterbitkan Menteri Dalam Negeri pada bulan Mei 2022.

“Serta, menunggu masukan dari DPRD terkait dengan aspirasi yang menjadi temuan di masyarakat. Perencanaan kita tentu tidak semata teknokratis sifatnya, namun juga partisipatif dari bawah serta atas (dalam hal ini pemerintah pusat dan provinsi),” jelasnya.

Jubir SIAGA 8 menyebut, Prioritas saat ini adalah sebaiknya Bupati Garut memastikan tidak ada praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksaannya.

“Dan tetap fokus pada pencegahan bencana kesehatan Covid-19 dan bencana alam yang terjadi dibeberapa tempat di Kabupaten Garut. Serta, berhati-hati dalam membuat pernyataan ke publik, yang berpotensi kontraproduktif,” Hasanuddin menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBD 2022Bupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutRKPD 2023SIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

RelatedPosts

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

PDI Perjuangan Gelar Turnamen Badminton Banteng Cup 2022, Terbesar di Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com