• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023 Berpotensi Mengabaikan Perencanaan Pembangunan Terintegrasi

Redaksi oleh Redaksi
18 Januari 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pernyataan Bupati Garut yang berharap APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Disusun, sebagaimana dirilis www.garubkab.go.id, Senin, 17 Januari 2022 selain rancu, juga berpotensi mengabaikan perencanaan yang terintegrasi dengan pusat, provinsi dan kondisi daerah.

Pernyataan Tanggapan disampaikan Hasanuddin, SH., Juru Bicara (Jubir) SIAGA 8, melalui keterangan tertulisnya Selasa (18/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerancuan dimaksud adalah perjalanan realisasi APBD tentu sudah terjadwal dalam satu tahun anggaran, tentu tidak dapat dipercepat, apalagi realisasinya mengikuti skema realisasi yang sudah di tetapkan dalam Renca Kerja  Perangkat Daerah,” jelasnya.

RelatedPosts

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

Dikatakan Hasanuddin, APBD sebagai instrumen Kebijakan Fiskal tentu realisasinya menyesuaikan dengan kondisi tertentu daerah.

Dalam hal ini, ditegaskan Hasanuddin, sebaiknya Bupati Garut fokus mencermati dinamika sosial-ekonomi yang berkembang dimasyarakat, sehingga dapat merealisasikan pendapatan dan belanda daerah sesuai kondisi masyarakat dan kebutuhan nyata daerah.

“Dan fokus pada transparansi anggaran, realisasinya yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, serta meminimalisir praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa dan pelaksaanaan pekerjaan yang tidak sesuai yang akan mempengaruhi kualitas pembangunan,” cetusnya.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutan Upacara Pengibaran Bendera 17 Januari 2022, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Bupati Garut mengatakan, pelaksanaan APBD 2022 bisa berjalan lebih cepat dan APBD 2023 kita susun, diharapkannya BAPPEDA supaya langsung (menyusun), agar pihaknya dapat melaksanakan hal yang berkualitas.

Menurut Jubir SIAGA 8, Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023, padahal realisasi APBD 2022 baru akan dimulai berpotensi mengabaikan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta kondisi daerah.

Baca Juga  Tim Advokasi D'RAGAM: "Ketidakhadiran Pimpinan dan Ketua Fraksi Dalam Audiensi Atas Permintaan Bupati atau Kelalaian Sekwan?"

“Sebagai satu kesatuan perencanaan terintegrasi, maka sebaiknya Bupati Garut menahan diri dahulu sambil menunggu rencana pembangunan nasional serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Hasanuddin.

Sehingga tidak salah asumsi, lanjutnya, dasar pembangunan serta mendahului pedomanan penyusunan RKPD 2023 yang biasanya baru diterbitkan Menteri Dalam Negeri pada bulan Mei 2022.

“Serta, menunggu masukan dari DPRD terkait dengan aspirasi yang menjadi temuan di masyarakat. Perencanaan kita tentu tidak semata teknokratis sifatnya, namun juga partisipatif dari bawah serta atas (dalam hal ini pemerintah pusat dan provinsi),” jelasnya.

Jubir SIAGA 8 menyebut, Prioritas saat ini adalah sebaiknya Bupati Garut memastikan tidak ada praktek curang dalam pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksaannya.

“Dan tetap fokus pada pencegahan bencana kesehatan Covid-19 dan bencana alam yang terjadi dibeberapa tempat di Kabupaten Garut. Serta, berhati-hati dalam membuat pernyataan ke publik, yang berpotensi kontraproduktif,” Hasanuddin menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBD 2022Bupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutRKPD 2023SIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

RelatedPosts

ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

PDI Perjuangan Gelar Turnamen Badminton Banteng Cup 2022, Terbesar di Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com