• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Opini Tak Berdasar Data dan Fakta. Ini Penjelasan Nurul Ghufron Terkait Pemeriksaan LHKPN di KPK

Redaksi oleh Redaksi
28 Februari 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pihak-pihak tertentu yang didasarkan ketidaktahuan sehingga beropini tidak berdasarkan data. Mencuatnya isu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) peyelenggara negara tak wajar dari eks pejabat pajak ternyata menarik perhatian banyak pihak.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., menegaskan, bahwa inti kegiatan pelaporan kekayaan penyelenggara negara melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah untuk dinilai kewajaran harta berdasarkan income yang sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sehingga LHKPN setelah dilaporkan oleh KPK pasti dilakukan verifikasi dan pemeriksaannya,” tutur Ghufron. Senin 927/2/2023).

RelatedPosts

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

Sinergi Lintas Sektor untuk Memajukan Hak Perempuan Diperkuat

Ghufron menjelaskan, KPK mencatat selama 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 sejumlah 185 LHKPN. Baik dalam konteks pencegahan korupsi maupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Dalam konteks pencegahan korupsi, harapannya adanya kewajiban lapor tersebut untuk meninbulkan rasa takut dan enggan untuk melakukan korupsi,” ucap dia.

Selanjutnya terhadap harta penyelenggara negara KPK yang dinilai tidak wajar kemudian dianalisis dan dikonfirmasi kepada pelapor.

“Dan jika tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan dapat dijadikan dasar untuk penegakan hukum baik oleh KPK jika merupakan wilayah kewenangan KPK,” jelasnya.

“Atau dengan mengkoordinasikannya kepada instansi yang berwenang ataupun pihak terkait lainnya,” imbuhnya

Khusus dalam LHKPN, Ghufron menyebut, salah seorang pegawai Kemenkeu yang saat ini tengah menjadi sorotan pelbagai pihak.

Baca Juga  Ketua MK Suhartoyo Apresiasi Peran Kampus sebagai “Friends of Court” Bagi MK

“KPK juga telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020,” terangnya.

Bahkan hasil analisis pemeriksaan LHKPN ini juga sering digunakan sebagai  instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda.

“Hal itu menjadi bagian proses pencegahan agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas,” ucapnya.

Selebihnya jika ada Laporan atau penyelidikan terhadap pihak PN, LHKPN dapat juga digunakan sebagai untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya asset recovery-nya.

“Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK,” tegasnya.

Lebih jauh Ghufron menjelaskan, Untuk melengkapi pada upaya pendidikannya, KPK telah intens melakukan edukasi dan sosialisasi pengisian LHKPN agar para penyelenggara negara melaporkan LHKPN.

“Melaporkan LHKPN-nya secara patuh tepat waktu, dan yang tidak kalah penting adalah diisi dengan benar sesuai faktualnya. Dengan begitu, pengelolaan LHKPN di KPK ini telah mencakup pada ketiga strategi dalam Trisula Pemberantasan Korupsi,” kata dia.

Sehingga dalam tataran pelaksanaan kerjanya juga dilakukan secara sinergi dan kolaborasi antar-lintas unit, kedeputian maupun direktorat.

“Hal ini tentu telah menjadi pemahaman bersama bagi insan KPK, karena sistem ini telah lama diterapkan,” tuturnya.

Ghufron menandaskan, Ketentuan terkait LHKPN ini tentunya juga memiliki landasan hukum, yakni:

Pertama, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;

Kedua, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi;

Ketiga, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; dan

Keempat, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  KPK Panggil Eks Kasubdit Niaga Migas Telusuri Alokasi LNG Dalam Negeri PT Pertamina

Untuk itu, pihaknya menyayangkan dengan adanya opini yang tidak tepat dengan data dan fakta.

“Maka ironis, jika ada teman-teman yang dulu berkiprah di KPK justru kemudian beropini tidak sesuai data dan faktanya,” tandasnya.***

Red/K.000

Berita Terkait :

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan Korupsinovel baswedanPemeriksaan LHKPNWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Spektakuler Wisata Explore 2023, PHRI Garut Tengah Bersiap Pecahkan Rekor MURI 210 Domba Guling

Post Selanjutnya

LHKPN Tak Wajar yang Massif. Hasanuddin: Cegah atau Tindak Tergantung Instruksi Presiden Jokowi!

RelatedPosts

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

26 Oktober 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025
Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Sinergi Lintas Sektor untuk Memajukan Hak Perempuan Diperkuat

25 Oktober 2025
Layanan Hotline Bareskrim Polri

Laporkan Narkoba dan Oknum Terlibat ke Hotline 24 Jam, Kabareskrim: Identitas Pelapor Dijamin Aman

25 Oktober 2025

“Incheon Plan” untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Hingga 2030, DisepakatiPara Menteri Keuangan APEC

24 Oktober 2025
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menyoroti dugaan air kemasan berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan. (Foto:DPR RI)

Geger Air Kemasan dari Sumur Bor, DPR Desak Investigasi dan Sanksi Tegas untuk Produsen

24 Oktober 2025
Post Selanjutnya

LHKPN Tak Wajar yang Massif. Hasanuddin: Cegah atau Tindak Tergantung Instruksi Presiden Jokowi!

Pejabat Pamer Hidup Hedonis, Wapres: Menggerus Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan BNN dan Bareskrim, Habiburokhman: “Capaian Luar Biasa Nilai 9,5 dari 10”

26 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

26 Oktober 2025
Ketua Umum Keluarga Alumni Sosial Ekonomi Pertanian Agribisnis Indonesia, Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, konferensi pers RAKERNAS KASAI di Wisma Tani, Jakarta

Prof. Achmad Tjachja: KASAI Siap Wujudkan Ekosistem Agribisnis Inovatif Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

26 Oktober 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapaikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta

Sebelum Bertolak ke Malaysia, Presiden Prabowo Terima Laporan Kamtibmas dari Kapolri Listyo Sigit

26 Oktober 2025
Pertamina rekrut 1.552 talenta muda melalui Program Pre Employment Training untuk membentuk generasi energi berdaya saing dan dukung target Net Zero Emission 2060

Pertamina Perkuat Kualitas SDM, 1.552 Talenta Muda Ikuti Program Pre Employment Training

25 Oktober 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025
Petugas mempersiapkan bahan Natrium Klorida/NaCl untuk operasi modifikasi cuaca (Foto: BMKG)

BNPB Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2025
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/PSSI

Erick Thohir: FIFA Match Day November Fokus untuk Matangkan Timnas U-23 Menuju SEA Games 2025

25 Oktober 2025
Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Sinergi Lintas Sektor untuk Memajukan Hak Perempuan Diperkuat

25 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com