• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

18 Pegawai KPK Dinyatakan Lulus Diklat ‘Cikal Bakal Menggelorakan Semangat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan’

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.

Seluruh pegawai yang dinyatakan lulus tersebut berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang dimulai sejak Juli lalu resmi ditutup hari Jum’at, 20 Agustus 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada  seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya diklat ini, termasuk kepada para narasumber yang telah membagikan ilmu pengetahuannya dalam seluruh sesi diklat.

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

“Terima kasih pula kepada para pemateri. Ibarat indahnya pelangi yang tak akan terwujud tanpa jasa seberkas cahaya. Suksesnya 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat ini juga tak terlepas dari jasa para pemateri yang memberikan pengetahuannya dalam diklat,” kata Firli.

Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ini adalah untuk menjalankan arahan Presiden RI tanggal 17 Mei 2021, dimana pegawai KPK diberikan kesempatan untuk menjalankan pendidikan kedinasan.

Seluruh peserta diklat ini adalah cikal bakal untuk menggelorakan semangat bela negara dan wawasan kebangsaan.

Mereka akan membuka lembaran baru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh kepada seluruh pegawai KPK lainnya.

“Selamat kepada rekan-rekan yang telah lulus. Saya berharap tidak sekadar menerima surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara. Tapi juga menjadi penggerak dan pejuang yang menggelorakan semangat bela negara, cinta tanah air dan wawasan kebangsaan, di lingkungan kerja dan tempat tinggal demi pengabdian kepada ibu pertiwi,” pesan Firli.

Baca Juga  KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (L-SAK), Ahmad Aron Hariri, menyampaikan dalam rilis yang diterima pada Sabtu (21/08/2021) siang.

Mereka adalah orang-orang yang benar-benar mencintai lembaga KPK dan mengendepankan amanat pemberantasan korupsi dalam UU dari pada ego pribadi.

Kita semua patut menyampaikan selamat dan rasa hormat. Bahwa diklat bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK juga merupakan implementasi arahan Presiden Jokowi dan bila ada kekurangan maka perlu dilakukan perbaikan di level individu maupun organisasi.

“Artinya ada kemantapan pegawai KPK untuk mengabdikan diri di lembaga anti korupsi tersebut,” terang Ahmad

Pengabdian di lembaga antirasuah hakikatnya adalah wujud bela bangsa dan bela negara. Peralihan pegawai KPK juga merupakan amanat UU.

“Bahwa dalam praktik sehari-hari menjalankan tugasnya, semua insan KPK harus menjadikan amanat konstitusi sebagai satu-satunya pegangan. Tidak boleh goyah diintervensi apalagi hanya karena opini,” ungkap Ahmad.

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN juga harus dilihat sebagai pematangan sistem kepegawaian dan menejerial SDM di KPK. Jelas peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi tersebut.

“Fakta adanya friksi-friksi yang mendominasi di internal KPK pada periode lalu harus dan tidak boleh kembali terjadi lagi,” harapnya.

Adapun, sistem kepegawaian dan menejerial yang lebih mapan menjadi tuntutan bagi KPK bekerja lebih optimal sesuai UU dan harapan masyarakat, yang akan terus mengawasi kerja-kerja KPK. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Diklat bela negaraKPKwawasan kebangsaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Proyek Tol Cimanggis-Cibitung Terhambat Proses Pembebasan Lahan

Post Selanjutnya

Audiensi Forsimas Terkait Adanya Dugaan Pemotongan Bantuan Sosial di Desa Giriawas, Cikajang

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Audiensi Forsimas Terkait Adanya Dugaan Pemotongan Bantuan Sosial di Desa Giriawas, Cikajang

Kunjungan Kerja Menparekraf ke Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com