• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

ruang konpers Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/Boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua pejabat PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif senilai Rp46,8 Miliar di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) perusahaan tersebut.

Kedua tersangka adalah Didik Mardiyanto (DM), Kepala Divisi EPC PT PP, dan Herry Nurdy Nasution (HNN), Senior Manager Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP. Penahanan dilakukan setelah penyidik memastikan bukti permulaan yang cukup.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 25 November sampai 14 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025) malam.

RelatedPosts

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

Modus dan Aliran Dana

KPK menemukan bahwa sepanjang 2022–2023, Divisi EPC PT PP mengelola sejumlah proyek strategis. Pada Juni 2022, DM memerintahkan HNN menyediakan dana Rp25 miliar yang disebut-sebut untuk Proyek Cisem.

Untuk menutupi pengeluaran, keduanya menggunakan vendor fiktif, antara lain PT Adipati Wijaya yang meminjam identitas office boy dan staf internal.

Vendor palsu itu dibuatkan dokumen purchase order, tagihan, hingga validasi pembayaran. Setelah dana cair, DM dan HNN menerima kembali uang tersebut melalui staf mereka dalam bentuk valuta asing.

Modus ini dilakukan berulang, KPK mencatat penggunaan vendor fiktif lain seperti Karyadi (driver), Apriyandi (office boy), dan Kurniawan (staf keuangan), dengan nilai proyek fiktif tambahan Rp10,8 miliar.

Baca Juga  KPK Tetapkan Kadisdik Provinsi Maluku Utara Tersangka Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Sembilan Proyek Fiktif

Dari penyelidikan, KPK menemukan sedikitnya sembilan proyek yang dimanipulasi sepanjang Juni 2022-Maret 2023, dengan total nilai Rp46,8 miliar. Diantaranya:

-Smelter Nikel Kolaka, Rp25,3 miliar,

-Mines of Bahodopi Block 2 & 3, Rp10,8 miliar,

-Sulut-1 Steam Power Plant, Rp4 miliar,

-PSPP Portsite Timika, Rp1,6 miliar,

-Mobile Power Plant Paket 7, Rp607 juta,

-Mobile Power Plant Paket 8, Rp986 juta,

-PLTMG Bangkanai, Rp2 miliar,

-Manyar Power Line Gresik, Rp1 miliar,

-Proyek Divisi EPC, Rp504 juta.

Pada proyek Bahodopi, DM diketahui mengalirkan sebagian dana untuk pembayaran tambahan THR dan Tunjangan Variabel (TVAR) senilai total Rp10,8 miliar.

Kerugian Negara dan Langkah Lanjut

Tindakan para tersangka mengakibatkan kerugian negara setidaknya Rp46,8 miliar karena pembayaran vendor fiktif yang tidak memberikan manfaat bagi perusahaan.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

KPK menegaskan pentingnya tata kelola yang bersih di sektor konstruksi, mengingat korupsi pada proyek pembangunan berpotensi mengancam keselamatan publik dan merusak kualitas infrastruktur nasional.

“Kami memastikan kasus ini terus didalami untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut,” ucap Asep Guntur.

KPK: Korupsi Infrastruktur Mengancam Keselamatan Publik

KPK mengingatkan bahwa sektor konstruksi merupakan pilar strategis pembangunan nasional.

“Kualitas infrastruktur yang kita temui dan gunakan setiap hari, sangat ditentukan oleh integritas proses pembangunannya, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ucap Asep.

Manipulasi anggaran dan pengaturan proyek bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan masyarakat.

“Infrastruktur yang seharusnya menjadi manfaat jangka panjang justru bisa menjadi ancaman bila prosesnya dikorupsi,” tegas KPK.

Baca Juga  Viral Foto di Lapangan Bulutungkis, Firli Bahuri: When the Corruptor Strike Back

Karena itu, sektor ini seharusnya menjadi contoh penerapan tata kelola yang bersih.

Praktik korupsi seperti manipulasi, mark-up, atau pengaturan proyek tidak hanya merugikan keuangan negara. Namun juga menciptakan risiko bagi keselamatan masyarakat.

Infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi publik, justru dapat berubah menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat ketika dikorupsi.

Untuk itu, KPK meyakini pengelolaan uang negara tidak boleh dijadikan ruang eksperimen tindakan menyimpang. Setiap pelanggaran integritas berpotensi merusak kualitas pembangunan, mencederai kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan nasional.

KPK melalui fungsi pencegahan pasca penindakan, menegaskan pentingnya akuntabilitas tata kelola BUMN.

“Penguatan sistem, pengawasan internal, dan budaya antikorupsi menjadi langkah lanjutan agar setiap entitas BUMN benar-benar menjalankan mandat publik secara transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

Post Selanjutnya

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

RelatedPosts

Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Post Selanjutnya
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Presiden Prabowo Terima Laporan Wapres Gibran Usai Hadiri KTT G20 di Johannesburg

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026
Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Dyla Alamanda SMPN 3 Karangtengah Cianjur Juara Monolog Puisi

SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

18 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com