• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
7 April 2026
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara. Rencana ini muncul setelah penyidik menggeledah rumah Ono di Bandung dan Indramayu serta menyita sejumlah barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan di Indramayu, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan penyidik untuk didalami dan dikonfirmasi kepada para pihak, termasuk kemungkinan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS,” ujar Budi, Senin (6/4/2026).

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

Selain dokumen dan BBE, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari dua lokasi tersebut. Seluruh barang bukti akan menjadi dasar pendalaman dalam pemeriksaan saksi, termasuk Ono Surono.

“Untuk penggeledahan yang di Indramayu kami update juga bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga Barang Bukti Elektronik (BBE),” jelasna.

Dalam perkembangan penyidikan, Ono diduga turut menerima aliran dana dari pengusaha Sarjan, yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Kasus ini juga menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan, H.M Kunang-yang merupakan ayah Ade Kuswara. Keduanya diduga sebagai pihak penerima suap.

Ade Kuswara dan H.M Kunang dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Buka Pertemuan ASEAN-PAC ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Sementara itu, Sarjan selaku pemberi suap didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam dakwaan jaksa, Sarjan disebut menyuap Ade Kuswara sebesar Rp11,4 miliar untuk mendapatkan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025. Uang tersebut diduga disalurkan melalui sejumlah perantara, di antaranya H.M Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat bin Sawin alias Acep Rp2 miliar.

Tak hanya itu, Sarjan juga diduga memberikan uang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di antaranya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Henri Lincoln sebesar Rp2,94 miliar, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Sugiarto Prawiro Rp500 juta, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Nurchaidir Rp300 juta, serta Kepala Dinas Pendidikan Imam Faturochman Rp280 juta.

KPK menegaskan, seluruh pihak yang diduga terlibat akan dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta aliran dana dalam kasus tersebut.*

Baca juga :

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono
Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriijon proyek bekasiKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi Bekasiono surono dipanggil KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Post Selanjutnya

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com