• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Mengawal Independensi KPK Sejak Awal Pemilihan Pimpinan dan Dewas

Redaksi oleh Redaksi
13 Mei 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, pemberantasan korupsi harus dipastikan dapat ditegakkan independensinya agar efektif memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, dengan tidak adanya benturan kepentingan maupun risiko terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukumnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Maka untuk menjaga dan mengawal independensi KPK salah satunya adalah dengan mengawal pemilihan calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sedari awal,” kata Ali. Senin (13/05/2024).

RelatedPosts

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Oleh karena itu, Ali menjelaskan, Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon Pimpinan dan Dewas KPK.

KPK berharap Pimpinan dan Dewas terpilih nantinya, optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.

“Sehingga kita bisa meningkatkan Kembali kepercayaan dan dukungan publik dalam agenda pemberantasan korupsi nasional,” tutup Ali.

Diketahui sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden RI Joko Widodo tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).

Baca Juga  KPK Terima Asset Recovery Perkara e-KTP Dari US Marshall Senilai 86 Miliar Lebih

“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (09/05/2024).

Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.

“Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sedang menggodok sembilan nama yang bakal menjadi Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.

Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Berdasarkan Pasal 5 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK, komposisi pansel berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang unsur pemerintah pusat dan empat orang unsur masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKawal Independensi KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemilihan Dewas KPKPemilihan Pimpinan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Masuki Mei 2024, Mendagri Targetkan Realisasi APBD Capai 40 Persen

Post Selanjutnya

KPK Lakukan Penahanan Terhadap Eks Direktur dan Dua Lainnya Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI

RelatedPosts

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025
Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC Rp2,1 Triliun: Ada Eks Bos BRI hingga Petinggi Swasta

10 Juli 2025
Post Selanjutnya

KPK Lakukan Penahanan Terhadap Eks Direktur dan Dua Lainnya Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI

Peluncuran Program Serikandi-Biru untuk Pemberdayaan Masyarakat Perempuan di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
H. Farkhan Evendi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BMI untuk periode 2025-2029

Farkhan Evendi Kembali Pimpin BMI: Siap Konsolidasikan Pemuda untuk Dukung Pemerintahan Prabowo

15 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.