JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar US$5.956.356,78 setara dengan Rp86.664.991.149 dari lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat (AS), US Marshall.
Dana itu berasal dari pemulihan aset atau asset recovery penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Aset tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar AS untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6/2022).
Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP.
Dimana asset recovery-nya ini selanjutnya telah disetorkan KPK ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat, 10 Juni 2022.
“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli. Senin (27/6/2022).
Firli menambahkan KPK menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi, penguatan kesadaran, dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
“KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, H.E. Sung Y Kim menjelaskan pengembalian aset ini menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.
“Ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi,” kata Sung Y. Kim.
Sung Y. Kim menyebut, investigasi bersama dalam perkara e-KTP antara KPK dan FBI merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam penindakan kasus korupsi.
Sung Y. Kim berharap uang tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi di Indonesia.
“Seiring dengan kolaborasi kedua negara, saya yakin kita akan mencapai keberhasilan bersama-sama. Saya juga yakin seiring dengan kerja sama ini, kita memiliki komitmen bersama untuk bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Sung Y. Kim.
Pada kesempatan ini, Kedutaan Besar AS untuk Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kapasitas melalui Anti-Corruption Leraning Center dan Indonesia Integrity Initiative.
Sung Y. Kim menilai kemitraan ini tidak akan berhenti hingga saat ini saja. Pihaknya menantikan kerja sama pemberantasan korupsi di masa yang akan datang guna meperkokoh hubungan Indonesia-AS.
“Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” tutup Sung Y Kim.
Selanjutnya KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara dan membangun budaya antikorupsi. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.***
*SIARAN PERS–15/HM.01.04/KPK/56/06/2022
Jakarta, 27 Juni 2022
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post