• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
18 November 2025
di Hukum
A A
0
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menjelang pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna DPR RI, wacana publik kembali mencuat dengan munculnya sejumlah pandangan berbeda terkait substansi aturan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal sebelumnya memastikan bahwa pimpinan dewan telah menyepakati jadwal pengesahan RKUHAP menjadi undang-undang. Kepastian ini memunculkan respon pro dan kontra dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, menyampaikan bahwa sejumlah masukan publik dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam draf RKUHAP. Ia bahkan menilai beberapa ketentuan berpotensi memperluas kewenangan aparat sehingga membuka ruang tindakan represif.

RelatedPosts

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Berbeda dengan pandangan tersebut, aktivis senior yang juga Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan RKUHAP. Ia menegaskan bahwa anggapan RKUHAP membuka peluang tindakan represif tidak berdasar.

“Saya no problem, it’s actually good. Saya dukung penuh, nggak ada aparat penegak hukum represif,” ujar Sandri di Jakarta, Senin.

Sandri mengatakan proses penyusunan RKUHAP telah melalui tahapan legislasi yang terbuka dan partisipatif. Menurut dia, berbagai unsur masyarakat telah dilibatkan dalam pembahasan, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI.

“Kami juga ikut terlibat dalam RDP dengan Komisi III DPR RI dalam proses penggodokan RKUHAP. Berbagai komponen sudah dilibatkan, jadi sudah saatnya RKUHAP disahkan,” katanya.

Ia berharap RKUHAP yang nantinya berlaku sebagai UU KUHAP dapat memperkuat sistem peradilan pidana nasional, sejalan dengan berlakunya KUHP Nasional pada 2026. Sandri menekankan bahwa aturan tersebut penting untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia dan memperbaiki tata kelola hukum yang lebih demokratis.

Baca Juga  REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

Dalam pernyataannya, Sandri juga mendorong agar undang-undang yang disahkan dapat memperbaiki efektivitas sistem peradilan, termasuk penguatan peran advokat sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

“Saya berharap ketika disahkan, undang-undang ini mampu membawa wajah baru bagi sistem peradilan kita. Peran advokat juga perlu diperkuat. Meski saya bukan advokat, saya merasa teman-teman advokat perlu ruang regulasi yang lebih kuat,” ujarnya.

Sandri menegaskan bahwa dengan pengesahan RKUHAP, pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan dapat mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara dalam setiap proses hukum. (Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riKUHAP baruRKUHAPSandri Rumanama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

Post Selanjutnya

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

RelatedPosts

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com