• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
18 November 2025
di News
A A
0
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), kurir barang, dan pengemudi transportasi daring dari berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi besar di kawasan Istana Negara pada 20 November 2025. Aksi tersebut digerakkan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah yang dinilai lamban menerbitkan regulasi komprehensif bagi ekosistem transportasi online.

Dalam pernyataannya, FDTOI menegaskan perlunya Undang-Undang Transportasi Online, pengaturan tarif layanan antar makanan dan barang, serta ketentuan mengenai tarif bersih bagi kendaraan roda empat berbasis aplikasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tarif Ojol Dianggap Tidak Lagi Relevan

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

FDTOI menilai tarif ojek online belum mengalami pembaruan sejak diberlakukannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022. Dengan kenaikan UMR nasional mencapai 16,7 persen dalam tiga tahun terakhir, forum tersebut meminta penyesuaian tarif sekitar 10 persen demi menjaga kelayakan pendapatan dan keselamatan berkendara.

Kajian internal forum menunjukkan tarif batas bawah seharusnya naik dari Rp2.550 menjadi sekitar Rp2.900 per kilometer.

“Tarif yang memadai menjadi syarat bagi pengemudi untuk menjaga kondisi kendaraan tetap aman,” demikian penjelasan FDTOI.

Layanan Antar Makanan dan Barang Belum Memiliki Payung Hukum

FDTOI juga menyoroti belum adanya regulasi khusus untuk layanan antar makanan dan barang berbasis sepeda motor. Banyak mitra pengemudi mengeluhkan tarif yang dinilai terlalu rendah, mulai Rp5.000 per order hingga Rp1.500 per kilometer.

Dalam sejumlah laporan, pengemudi harus menempuh perjalanan lebih dari 20 kilometer dengan pendapatan sekitar Rp22.000. Ketimpangan tersebut, menurut FDTOI, menunjukkan mendesaknya kehadiran aturan yang lebih jelas dan berpihak pada keselamatan serta keberlanjutan penghasilan mitra.

Baca Juga  Pengemudi Ojol Diduga Tewas Terlindas Rantis, Istana Angkat Bicara

Dorongan Kepastian Tarif Bersih untuk Roda Empat

Untuk angkutan sewa khusus roda empat, FDTOI meminta pemerintah menetapkan aturan terkait besaran potongan aplikasi. Hingga kini belum ada ketentuan teknis yang mengatur persentase potongan tersebut, sehingga pendapatan pengemudi R4 dianggap tidak stabil dan sulit diprediksi.

FDTOI menilai ketidakjelasan tersebut berpotensi menekan pendapatan mitra secara berkelanjutan.

Advokasi Berjalan, Regulasi Belum Terbit

FDTOI telah menyerahkan kajian dan aspirasi kepada Kementerian Perhubungan sejak Mei 2025. Dirjen Perhubungan Darat sebelumnya menyampaikan rencana kenaikan tarif 8–15 persen, tetapi hingga kini regulasi tersebut belum direalisasikan.

Menurut FDTOI, sekitar 70 persen order pengemudi berasal dari layanan antar makanan dan barang, sehingga keterlambatan regulasi semakin meningkatkan risiko keselamatan kerja.

“Semakin lama regulasi tertunda, semakin besar risiko keselamatan kerja yang ditanggung mitra driver,” ujar FDTOI dalam keterangan resmi, Senin (17/11)

Ribuan Pengemudi Mulai Bergerak Menuju Jakarta

FDTOI menyebut ribuan pengemudi dari berbagai daerah mulai Lampung, Medan, Jawa Timur, hingga sejumlah kota besar lainnya telah memulai konsolidasi menuju Jakarta untuk mengikuti aksi nasional pada 20 November 2025.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: demo 20 Novemberdemo besar-besaranFDTOIojolregulasi ojol
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

Post Selanjutnya

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026
Post Selanjutnya
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com